Polda Metro Jaya bongkar gudang penimbunan gula pasir, 3 ditangkap
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga penimbun gula pasir berinisial SP, MS dan U. Ketiganya diamankan di lapak tanah kosong Desa Jabaru, Kecamatan Cikupa, Tangerang, dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB.
"Ketiganya melakukan penimbunan gula pabrik. Momen Ramadan dan Lebaran dimanfaatkan pelaku untuk dapat untung banyak," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/6).
Tito menerangkan, gula pasir itu sediakan akan dibawa dari pabrik gula pasir PT SUJ di Cilegon untuk dikirimkan ke PT MI. Tapi dalam perjalanan, truk yang dikemudikan tersangka SP ditemani U, malah menurunkan gula-gula tersebut ke lapak penimbunan milik MS. Di sana mereka mengurangi isi masing-masing karung sebanyak 1 kg, dengan total pengurangan yang dilakukan mencapai 700 kg.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Dimana peristiwa kebakaran terjadi? Peristiwa tersebut terjadi di ibu kota Kerajaan K'anwitznal dekat lokasi pemakaman.
-
Kapan kebakaran terjadi? Namun, pada Rabu (30/10/2024), kejadian tragis dialami Supriadi. Pada hari itu, Supardi terjebak dalam kobaran api yang ia nyalakan sendiri.
-
Apa yang terjadi di Indonesia? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dalam sepekan ke depan hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dilanda suhu panas.
"Kegiatan telah berlangsung 1 tahun oleh MS dengan 6 orang karyawan dengan keuntungan Rp 3 juta per hari," tambah alumnus Akpol 87 ini.
Dari pelaku MS, diamankan barang bukti berupa 1 set pemberat timbangan, 1 unit mesin jahit karung, 5 pipa untuk cek isi karung, 5 buah potongan lilin, 1 serokan, 5 takaran, 24 lembar karung kosong, 500 kg gula pasir merek Jawa Manis dan 200 kg gula merek SUJ.
Sementara dari pelaku SP diamankan berupa 1 mobil truk tronton yang mengangkut 29.800 MT gula pasir merek SUJ, 4 lembar surat jalan gula, 2 lembar surat perintah pengambilan barang dan 1 lembar surat timbangan barang.
Sedangkan dari tersangka U diamankan 1 truk tronton yang mengangkut 27.000 MT gula pasir merek Jawa Manis dan 4 lembar surat jalan PO.
Atas kasus penggelapan gula tersebut, ketiga pelaku dikenai 4 Pasal. Di antaranya Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun. Selain itu Pasal 480 KUHP tentang Pertolongan Jahat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Kemudian Pasal 60 Jo Pasal 8 huruf f UU RI No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. Terakhir ketentuan Pasal 7 dalam Permendag Nomor: No.18/M-DAG/PER/D/2007 tentang perubahan keempat atas Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No.527/MPP/KEP/9/2004 tentang ketentuan impor gula Kementerian Perdagangan RI yaitu tentang ketentuan masa berlaku dan standar harga. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.
Baca SelengkapnyaTiga pria diamankan dalam sebuah rumah kontrakan di Kota Batu
Baca SelengkapnyaAda ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca Selengkapnya"Selama periode mulai 21 September 2023 sampai dengan 9 Juli 2024 telah menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca SelengkapnyaTim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, bersama Polda Jatim berhasil menyita sejumlah barang bukti bahan kimia, alat pembuat bahan peledak dan casing bom.
Baca SelengkapnyaPerhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca Selengkapnya