Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bekuk komplotan penipuan telepon modus anak sakit

Polisi bekuk komplotan penipuan telepon modus anak sakit ilustrasi kejahatan. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Jajaran kepolisian Jakarta Utara berhasil mengungkap komplotan penipuan melalui pesan singkat (SMS) dan telepon. Komplotan yang sudah beraksi lebih dari 5 tahun ini mempunyai omset hingga miliaran rupiah.

"Adanya penelepon yang mengaku sebagai guru dari anaknya, mengatakan bahwa putranya mengalami kecelakaan. Untuk biaya yang peralatan operasi, maka sejumlah uang dibutuhkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Polres Jakarta Utara, Selasa (4/11).

Penangkapan para pelaku berawal melalui korban berinisial SH di Penjaringan, Jakarta Utara. Saat itu korban ditelepon oleh pelaku yang mengaku seorang wanita bernama Leni sebagai guru dari anak korban yang berinisial WL. Dalam telepon itu Leni mengabarkan bahwa WL kecelakaan dan sudah di rumah sakit. Selanjutnya korban diarahkan untuk menelepon dokter dengan nomor yang diberikan oleh pelaku.

Orang lain juga bertanya?

"Untuk menyakinkan korban, pelaku mengarahkan kepada pelaku lain yang bertugas sebagai dokter palsu, untuk itu korban mentransfer uang sejumlah Rp 20 juta," ungkap Rikwanto.

Kemudian, SH melapor ke polisi pada Senin (26/11) lalu yang langsung ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian Polsek Penjaringan bersama Polres Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya. Senin (3/12), ditangkaplah 4 pelaku utama bernama Agus Setiawan, Rendra, Nati, dan Bahrudin, selain Leni dan Yoyo.

"Kita juga masih mengembangkan kasus karena pelaku bernama Erni dan Jon Amir masih dalam penyidikan," ujar Rikwanto.

Dari para pelaku disita ratusan kartu ATM dan buku tabungan dari berbagai bank besar, 4 handphone, uang puluhan juta, dan bukti struk transaksi ATM.

"Dari tersangka Rendra, 127 kartu ATM beserta buku tabungan, Agus Setiawan 23 buku tabungan, dari tersangka Nati 37 buku tabungan baru yang mau dikirim ke Agus Setiawan di Sulawesi Selatan, dan 10 buku tabungan dari Bahrudin," ujar Kapolsek Penjaringan AKBP Aries Syahbudin, di lokasi yang sama.

Para tersangka dijerat pasal penipuan yaitu 378 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. "Kita kenakan 378 KUHP itu 2 tahun kurungan," tandas Aries. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sindikat Penipuan Modus Limit Kartu Kredit Dibongkar Polisi, Empat Pelaku Ditangkap
Sindikat Penipuan Modus Limit Kartu Kredit Dibongkar Polisi, Empat Pelaku Ditangkap

Keempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Penyewaan Rekening Judi Online Internasional di Cengkareng, Ini Perannya
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Penyewaan Rekening Judi Online Internasional di Cengkareng, Ini Perannya

Polisi menetapkan 8 tersangka dalam kasus penyewaan rekening penampungan judi online (judol) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Berdalih COD HP, Kawanan Perampok Malah Rampok dan Kuras Rekening Pemuda di Cipondoh
Berdalih COD HP, Kawanan Perampok Malah Rampok dan Kuras Rekening Pemuda di Cipondoh

Berdalih COD HP, Kawanan Perampok Malah Rampok dan Kuras Rekening Pemuda di Cipondoh

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pelaku Penipuan Gunakan Data Pribadi Pelamar Kerja untuk Pinjol
Begini Modus Pelaku Penipuan Gunakan Data Pribadi Pelamar Kerja untuk Pinjol

Ade Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak
Fakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak

Fakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta

Keduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.

Baca Selengkapnya
Waspada Komplotan Penipu Incar Lansia Keluar dari Bank, Modus Tukar Perhiasan dengan Mata Uang Asing
Waspada Komplotan Penipu Incar Lansia Keluar dari Bank, Modus Tukar Perhiasan dengan Mata Uang Asing

Empat pelaku yang ditangkap terdiri dari tiga pria berinisial AS, SA, RSKT dan DW.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget

Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Sindikat Pembobol ATM Sekitar Soekarno-Hatta: Incar Tamu Hotel, Ajak Bisnis HP Lalu Kuras Duit Korban
Sepak Terjang Sindikat Pembobol ATM Sekitar Soekarno-Hatta: Incar Tamu Hotel, Ajak Bisnis HP Lalu Kuras Duit Korban

Dalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar

Polisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.

Baca Selengkapnya