Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bekuk penjual ribuan meterai palsu

Polisi bekuk penjual ribuan meterai palsu Materai Palsu. ©2016 merdeka.com/adriana megawati

Merdeka.com - Ribuan meterai Rp 6000 palsu disita jajaran anggota kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara. meterai palsu itu diperjualbelikan dengan harga di bawah rata-rata sekitar Rp 4.000 hingga Rp 5.000 per kepingnya.

"Tersangka berinisial S (52) melakukan jual-beli meterai tempel nominal Rp 6000 yang diduga palsu. Harga yang dijual di bawah rata-rata, yaitu Rp 4.000-Rp 5.500. Alasan tersangka ini menjual dengan harga rendah, karena mengaku ke pembeli ini meterai-meterai itu dapat langsung dari agennya," ucap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Victor DH Inkiriwang, kepada merdeka.com melalui sambungan telepon, Rabu (25/5).

Penangkapan tersebut berawal ketika anggota Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menerima informasi warga di Jalan Trembesi, Sunter Agung, Jakarta Utara. Warga menemukan banyak meterai palsu dan anggota mencurigai pria berinisial S (52), seorang pengecer meterai seharga Rp 6000.

"Pria berinisial S ini yang merupakan seorang pengecer meterai, dan gerak-geriknya terlihat aneh di bibir jalan Trembesi. Kecurigaan anggota pun terbukti, dan dari tangan S anggota polisi mendapat lima lembar meterai, atau 250 keping meterai palsu Rp 6000," jelasnya.

Setelah melakukan interogasi terhadap S, diakuinya meterai-meterai tersebut didapatkan melalui seorang pria berinisial G (52) yang diketahui sebagai distributor meterai tersebut.

"Berdasarkan keterangan S, kami pun melacak jejak pria berinisial G yang merupakan distributor meterai palsu. Maka, pada Minggu (15/5), tersangka G tersebut kami bekuk di Jalan BKT Pondok Kopi, Klender, Jakarta Timur, sekitar 19.30 WIB. Kami temukan 4 lembar atau 200 keping meterai yang diduga palsu tersebut," ungkap Victor.

Dilanjutkannya, setelah mendapat keterangan dari G, diketahui distributor meterai palsu adalah LS (37). LS langsung dibekuk.

"Kita mintakan keterangan LS, ternyata dia mendapatkan barang palsu ini dari tangan seorang pria berinisial B (38). Maka, pada Minggu (17/5), tersangka M alias B kami bekuk di Jalan BKT Pondok Kopi, karena sempat kabur saat ditangkap di kediamannya. Di tangan M alias B yang juga merupakan distributor meterai palsu pun ditemukan sebanyak 20 lembar atau 1000 keping," jelasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 257 KUHPidana Juncto Pasal 253 KUHPidana dan Pasal 13 UU RI nomor 13 tahun 1985, Tentang Bea meterai dengan hukuman penjara di atas 7 tahun.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi

Polri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan

Baca Selengkapnya
Begini Cara Membedakan E-Meterai Asli dan Palsu
Begini Cara Membedakan E-Meterai Asli dan Palsu

Maraknya penjualan e-materai oleh calo, pelamar CPNS kini semakin khawatir mengenai keaslian e-materai yang telah mereka beli.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar

Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar

Baca Selengkapnya
Peredaran Uang Mutilasi Diselidiki Polisi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Peredaran Uang Mutilasi Diselidiki Polisi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Masyarakat yang menjadi korban dipersilakan untuk melaporkan ke kantor kepolisian supaya segera ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta

Hasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.

Baca Selengkapnya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Emas 100 Gram yang Dipamerkan Jemaah Haji Glamor di Makassar Ternyata Imitasi
Emas 100 Gram yang Dipamerkan Jemaah Haji Glamor di Makassar Ternyata Imitasi

Bea Cukai telah memeriksa emas 100 gram milik jemaah haji Kloter 1 Makassar, Suarnati Dg Kanang (46) dan memastikan perhiasan itu ternyata imitasi.

Baca Selengkapnya
Waspada Modus Penipuan Uang Rp2 ribu Jadi Rp20 Ribu, ini Penampakannya Jangan Sampai Terkecoh
Waspada Modus Penipuan Uang Rp2 ribu Jadi Rp20 Ribu, ini Penampakannya Jangan Sampai Terkecoh

Tindakan jahat namun kreatif terekam dalam sebuah video viral yang beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Banyak Calo Jual E-materai Harga Tinggi, Peruri dan BKN Kompak Bilang Begini
Banyak Calo Jual E-materai Harga Tinggi, Peruri dan BKN Kompak Bilang Begini

Para calo ini menjual e-materai dengan harga yang sangat tinggi, mulai dari Rp30.000 hingga Rp120.000 per pcs.

Baca Selengkapnya
Penyuplai Senjata ke Pegawai KAI Tersangka Teroris Ditangkap, Modusnya Palsukan KTA Pejabat TNI
Penyuplai Senjata ke Pegawai KAI Tersangka Teroris Ditangkap, Modusnya Palsukan KTA Pejabat TNI

Polda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.

Baca Selengkapnya