Polisi Buru Suami Aniaya Istri dan Anak-anaknya di Jakbar
Merdeka.com - Polsek Tanjung Duren tengah memburu sosok ESS pria berusia 40 tahun sebagai pelaku dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak dan istrinya di Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Sekarang masih dalam proses pencarian," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Bintang Baskoro saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (24/5).
Dia mengatakan, jika ESS dalam kasus ini bukanlah melarikan diri. Karena sebelum laporan resmi, yang bersangkutan telah diusir oleh istrinya usai insiden kekerasan yang terjadi.
-
Siapa yang melarikan diri dari kasus tambang? “Saya mengimbau pada tersangka termasuk siapa saja yang mengetahui keberadaan saudara DR, bisa memberitahu kami atau kantor-kantor kepolisian terdekat agar dia bisa menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,“ kata Kombes Edy dikutip dari ANTARA.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
"Karena mungkin dia sudah tahu ada polisi yang datang dan bikin laporan kemungkinan besar dia kabur," ujarnya.
Sementara untuk saat ini, Bintang mengatakan kasus ini telah masuk ke tahap penyelidikan. Dengan dilakukan proses pemeriksaan korban dan dilakukan visum terhadap kedua anaknya RI (17) dan MA (14).
"Kira sudah periksa korban dan visum dan sekarang kita sedang pencarian pelaku. Buat hasil visum kita belum pegang. Tapi dari keterangan sementara dokter itu kan ada dua orang anaknya 14 dan 17," terangnya.
"Yang 14 tahun ini ada luka lecet dari beling pecahan benda tajam itu. Kalau yang anak yang gede itu tidak ada bekas luka apapun," tambah Bintang.
Sebelumnya, RI (16) seorang anak warga Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat harus menahan rasa sakit akibat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh ESS (40). Pelaku tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri.
N ibu kandung korban menyebut, anak tertuanya itu sering mengalami tindakan kekerasan suaminya. Teranyar, suaminya tersebut menghajar sang anak hingga tiga kali di bagian pelipis.
"Iya memang benar adanya terjadi, dilakukan bapak kandungnya," kata N saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (23/5).
Ibu korban mengatakan, penganiayaan tersebut bukan pertama kali dilakukan ESS. Dia mengatakan, terakhir dilakukan, Selasa (17/5) saat dini hari.
Selain mendapat pukulan, anak sulungnya yang masih duduk dikelas satu SMK itu juga mendapat sabetan pipa pada bagian perut. "Perut disabet satu kali pakai paralon," kata RI.
Tidak cuma kepada RI, pemukulan juga dilakukan kepada adiknya, MA (14). Terjadi beberapa saat setelah seorang Bhabinkamtibmas, Ketua RT 09/RW 05, dan dua tetangga datang untuk menasehati pelaku.
Hal ini membuat pelaku makin beringas. RI dan MA jadi bulan-bulanan pelaku.
"Pertama, sempat ditarik (ketika MA sedang naik tangga) sampai jatuh dari tangga. Perut dan kaki sempat dipukul sampai (MA) teriak, ampun, ampun," kata RI.
"Kedua, (dihajar) dekat kolam ikan (di dalam rumah)," sambung RI.
Atas kejadian tersebut, RI bersama N ibu kandungnya sudah melapor ke Polsek Tanjung Duren. Karena pelaku mengamuk dan merusak perabot rumah tangga. Bahkan, pecahan beling melukai anak ketiganya, PA yang masih berusia tujuh tahun.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelarian ETT (35) setelah menganiaya istrinya, SAG, berakhir. Warga Jakarta Utara ini ditangkap petugas gabungan di Guangzhou, China, Senin (15/1).
Baca SelengkapnyaKementerian PPPA memastikan tiga balita, anak tersangka pelaku dan korban, akan mendapatkan pengasuhan yang tepat.
Baca SelengkapnyaSelain mengalami gangguan psikis, korban sebelumnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaPengakuan wanita berinisial ER yang harus ngojek akibat ditelantarkan suaminya yang menjabat kapolsek, direspons Polres Banyuasin, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaEstimasi kerugian akibat kebakaran sekitar Rp500 juta.
Baca SelengkapnyaDari penyelidikan juga turut diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya pisau yang digunakan pelaku melakukan tindak pidana.
Baca SelengkapnyaMotif keduanya menganiaya RS karena sakit hati anak dari MS yang merupakan istri RS dilaporkan ke polisi karena berselingkuh.
Baca SelengkapnyaKorban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.
Baca SelengkapnyaPegawai BNN di Bekasi KDRT istri hingga mengancamnya pakai pisau.
Baca SelengkapnyaTersangka nekat melakukan perusakan terhadap mobil milik istrinya karena termakan rasa cemburu.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca Selengkapnya