Polisi Gagal Gerebek Prostitusi di Sekitar Kafe Kayangan Rawa Bebek
Merdeka.com - Polisi dan Satpol PP melakukan penggerebekan sejumlah tempat hiburan di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (29/1). Di lokasi itu, sempat ditemukan praktik perdagangan anak di bawah umur, tepatnya di bar dan kafe Kayangan.
Namun sayang, operasi tersebut gagal. Diduga sudah ada yang membocorkan. Sehingga, dalam penggerebekan itu, tak ditemukan narkoba ataupun praktik prostitusi.
"Setelah kita melakukan kegiatan operasi ternyata hasilnya hanya beberapa minuman keras saja yang bisa diamankan dan seluruh cafe sudah dalam kondisi tutup, ditinggalkan penghuni dan pintunya digembok," jelas Kabagops Polres Metro Jakarta Utara AKBP Sucipto kepada wartawan, Kamis (30/1).
-
Dimana kejadian penjarahan terjadi? Dalam tayangan yang beredar, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi kecelakaan dengan membawa kresek dan karung untuk membawa pulang susu kaleng yang berserakan di jalan raya.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Kenapa razia dilakukan di tempat hiburan malam? 'Hasil evaluasi sebelumnya banyak peredaran ekstasi yang masuk ke tempat hiburan malam, makanya kita membuat KRYD dengan melibatkan bea cukai. Hasilnya ya ini, karena kita mengantisipasi tahun baru. Untuk tempat tempat hiburan malam tidak semua dirazia, tapi yang sudah DPO yang sudah ada laporan dari masyarakat,' jelas Mukti.
-
Dimana kejadian pembacokan terjadi? Peristiwa itu terjadi saat penghitungan suara di TPS 027, RT 23, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Rabu (14/1) malam.
Sucipto menduga, penggerebekan tersebut ada yang membocorkan. Sehingga para pelaku kriminal sudah lebih dulu kabur.
Setidaknya ada 154 personel gabungan dari jajaran Polri, Satpol PP dan Kodim setempat dalam operasi semalam.
Dia mengakui bahwa penggerebekan dilakukan setelah sebelumnya ditemukan perdagangan anak di bawah umur. Polisi telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut.
"Berlanjut ke sasarannya baik itu senjata tajam, narkoba dan sebagainya. Informasi seperti itu (ada prostitusi), oleh karenanya kita lakukan operasi ternyata sudah bocor di awal. Kita akan tetap lanjutkan di lain waktu," terang dia.
Sebelumnya, Polisi mengungkap praktik human trafficking (perdagangan manusia) yang terjadi di Bar dan Karaoke Kayangan, di Kelurahan Rawa Bebek Penjaringan, Jakarta Utara. Di sana 10 korban yang berusia sekitar 14-18 tahun dipaksa melayani pria hidung belang.
Kabag Bin Opsnal Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengatakan, para korban dipaksa untuk melayani hubungan seksual dengan 10 laki-laki dalam semalam.
"Dalam menjalankan aksinya ini pelaku sangat sadis, setiap korban satu hari minimal harus melayani 10 kali, bila tidak mencapai akan mendapat denda," ucap Pujiyarto, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).
Para tersangka menjual anak-anak di bawah umur kepada laki-laki hidung belang sebesar Rp150.000 setiap kali melayani. Nantinya, uang senilai Rp90.000 diserahkan kepada tersangka yang biasa dipanggil mami. Sementara itu, uang senilai Rp60.000 menjadi uang penghasilan korban.
"Apabila enggak mencapai 10 kali (melayani para lelaki hidung belang), nanti didenda Rp50.000 per hari," kata Pujiyarto.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah DKI Jakarta menertibkan bangunan liar di Kawasan Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, usai menerima laporan adanya praktek prostitusi setiap harinya.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca SelengkapnyaTerdapat satu alat berat juga ikut merobohkan bangunan tersebut.
Baca SelengkapnyaDiketahui untuk tempat lokalisasi Pucuk tersebut sudah ditutup oleh pemerintah daerah Kota Jambi pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini masih ada aktivitas
Baca SelengkapnyaAnak di bawah umur pernah dijadikan budak prostitusi di kawasan Gang Royal.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaHasil penelusuran sementara, tidak ditemukan bukti kuat Blok G Tanah Abang jadi tempat 'nyabu'.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPemkot Jakarta Barat berdalih telah melakukan pelbagai upaya mengantisipasi ruang terbuka hijau Wijaya Kusuma menjadi tempat prostitusi terselubung.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca Selengkapnya