Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Naikkan Kasus Kerumunan Aksi 1812 ke Tahap Penyidikan

Polisi Naikkan Kasus Kerumunan Aksi 1812 ke Tahap Penyidikan TNI halau Aksi 1812 di Istana. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menemukan adanya dugaan unsur pidana berupa pelanggaran protokol kesehatan saat aksi 1812 digelar ANAK NKRI, Front Pembela Islam (FPI), PA 212 dan sejumlah organisasi pendukung Habib Rizieq. Sebab kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan di tengah Pandemi Covid-19.

"Kemarin juga saya sampaikan ada laporan. Kita lakukan penyelidikan terhadap para punggawa-punggawanya yang kemarin 1812 yang melakukan perbuatan kerumunan tersebut. Karena ini kan dilarang. Hari ini sudah naik tahap penyidikan untuk para penanggung jawab acara yang semua termasuk panitianya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/12).

Yusri menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, klarifikasi dan gelar perkara dengan hasil menunjukkan adanya pelanggaran pidana. Maka penyidik menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

"Karena kemarin sudah kita lakukan penyelidikan, kita lakukan klarifikasi kemudian gelar perkara pagi ini. Kita naikkan ke tingkat penyidikan untuk kasus kerumunan tersebut," jelasnya.

"Dengan dipersangkakan di Pasal 169 atau 160 di KUHP juga pasal 93 di UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan. Baru pagi ini naik tahap penyidikan," lanjutnya.

Selanjutnya, Yusri mengatakan nantinya penyidik akan memanggil para penanggungjawab demo 1812 termasuk panitianya sebagai saksi. Namun demikian, dia belum menyebutkan kapan waktu pemanggilan tersebut.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan

Polisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti

Penyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL Bikin Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa Polisi
VIDEO: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL Bikin Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa Polisi

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya