Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sebut Berkas Kasus Kerumunan Rizieq Masih Dievaluasi, Tak Bisa Buru-Buru

Polisi Sebut Berkas Kasus Kerumunan Rizieq Masih Dievaluasi, Tak Bisa Buru-Buru Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah orang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu. Namun sampai saat ini, penyidik masih mengevaluasi alat bukti-bukti dikumpulkan termasuk keterangan saksi yang sudah dipanggil beberapa hari terakhir.

"Sampai hari ini kita masih mengevaluasi apa yang sudah dikumpulkan penyelidik di sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/11).

Yusri mengatakan, hasil evaluasi menjadi dasar penyidik memutuskan kasus tersebut untuk naik ke tahap berikutnya termasuk gelar perkara awal.

"Ini hasil evaluasi dari penyelidik. Kalau emang dianggap cukup untuk konstruksi perkaranya kita naikan ke penyidikan baru kita lakukan gelar perkara. Jadi tidak bisa kita buru-buru," ucap dia.

Dalam kasus ini, Yusri menyamapaikan, penyidik kembali melayangkan panggilan kepada sejumlah saksi yang sebelumnya mangkir. Yusri pun meminta kesediaan mereka untuk memenuhi undangan klarifikasi.

"Beberapa saksi yang berhalangan kami masih menjadwalkan untuk secepatnya hadir," ucap dia.

Sebelumnya, sejumlah kegiatan yang dihadiri oleh Rizieq Shihab dinilai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Antara lain peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariah, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi akad nikah putri dari Rizieq Shihab, Syarifah Najwa.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bahkan langsung merotasi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya karena dituding tak tegas menegakkan aturan protokol kesehatan hingga menimbulkan kerumunan.

Kepolisian pun saat ini sedang menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan untuk memberikan sanksi pidana ke para pelanggar.Beberapa saksi pun telah diperiksa sebagai saksi antara lain Ketua Panitia acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Syihab, Gubernur DKI Jakarta, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soetta, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Walikota Jakarta Pusat, Camat Jakarta Pusat, Camat Tanah Abang.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Blak-blakan soal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo yang Seret Firli Bahuri
Polisi Blak-blakan soal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo yang Seret Firli Bahuri

Polisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Selengkapnya