Polisi Sebut Kasus Pendiri Kaskus Andrew Darwis Masuk Tahap Penyidikan
Merdeka.com - Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama pendiri komunitas daring Kaskus, Andrew Darwis, memasuki babak baru. Polisi menyebut kasus yang bermula dari laporan Titi Sumawijaya Empel itu sudah masuk tahap penyidikan.
"Baru naik ke penyidikan, karena pada proses penyelidikan kami mendapati adanya dugaan pidana," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kepada wartawan, Senin (11/11).
Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan tersangka dalam kasus ini.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
"Selanjutnya kami tingkatkan ke penyidikan untuk mengetahui siapa tersangkanya," sambungnya.
Andrew Darwis Membela Diri
Lewat kuasa hukumnya, Andrew memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan pada kliennya. Andrew mengaku tidak mengenal pelapor.
"Bahwa klien kami tidak mengenal orang bernama Titi Sumawijaya Empel. Klien kami baru mengetahui nama tersebut sejak adanya laporan polisi," kata Abraham Sridjaja, selaku kuasa hukum Andrew dalam rilis yang diterima merdeka.com, Rabu (18/9).
Abraham mengatakan, Andrew merasa tidak pernah memberikan orang pinjaman kepada orang bernama Titi Sumawijaya. Dia mengakui mengenal David Wira sejak 2018 tapi orang tersebut bukan tangan kanannya seperti keterangan pelapor.
"Klien kami sama sekali tidak mengetahui adanya pinjam meminjam antara Titi Sumawijaya dengan pihak siapapun juga. Dan klien kami sama sekali tidak mengetahui sama sekali terkait adanya pinjam meminjam yang melibatkan tanah dan bangunan yang dibeli dari Susanto Tjiputra," katanya.
Berawal dari Pinjaman Uang Rp15 Miliar
Pengacara Titi, Jack Lapian, menjelaskan awalnya Titi meminjam uang sebesar Rp15 miliar kepada David Wira yang disebut-sebut sebagai anak buah Andrew Darwis pada November 2018 lalu. Menurut Jack Lapian, jaminan meminjam uang itu sertifikat gedung di Jalan Panglima Polim Raya, Jakarta Selatan.
Namun sertifikat itu diduga dialihkan nama pemiliknya menjadi nama Andrew Darwis. Sedangkan Titi baru mendapatkan uang pinjaman sebanyak Rp5 miliar.
"Korban pinjam uang ke saudara David Wira yang diduga tangan kanan Andrew Darwis dengan jaminan sertifikat gedung. Dari pinjaman Rp15 miliar yang terealisasi Rp5 miliar," kata Jack Lapian dalam keterangannya, Senin (16/9).
Jack Lapian mengatakan, tiba-tiba pada awal bulan Desember 2018 lalu, sertifikat gedung milik Titi berubah nama menjadi nama Susanto dan berubah lagi menjadi nama Andrew Darwis. Titi pun merasa ditipu dan melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya pada 13 Mei 2019 lalu.
"Dalam perjalanannya, sertifikat gedung dibalikkan nama menjadi saudara Susanto lalu terakhir dibalikkan nama oleh terduga Andrew Darwis pada awal Desember 2018," ungkap Jack.
Jack menuturkan, saat ini sertifikat itu diagunkan oleh Andrew Darwis ke UOB Bank. Dugaan penipuan itu kemudian dilaporkan Titi ke polisi tertuang pada LP/2959/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor Titi Sumawijaya dan terlapor Andrew Darwis.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKamaruddin sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan berita bohong alias hoaks.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaHal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaSandra Dewi diisukan telah menyandang status tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah
Baca SelengkapnyaDinar Candy mengatakan bahwa dirinya memenuhi panggilan penyidik Polda Jambi yang pertama kalinya.
Baca SelengkapnyaPatra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.
Baca SelengkapnyaDewi Perssik memberikan klarifikasi terkait video yang menunjukkan dirinya seolah-olah ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaAlex dilaporkan MAKI ke Dewas KPK terkait kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaDia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka menyalahi aturan. Sebab apa yang diucapkannya dalam rangka membela kliennya, Rina Lauwy.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (7/5).
Baca Selengkapnya