Prostitusi di Tanjung Priok, Muncikari dan Empat Pelajar Kenal dari Facebook
Merdeka.com - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap seorang muncikari yang mempekerjakan empat pelajar sebagai pekerja seks komersial (PKS). Keempatnya adalah adalah F (15), D (17), AM (15), dan AR (15).
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra menjelaskan, antara muncikari berisial R dengan keempat pelajar awalnya saling mengenal lewat media sosial Facebook. "Mereka kemudian bertemu dan saling berkomunikasi," kata dia saat dihubungi, Selasa (26/1).
Paksi menyebut, R (20) mengeluarkan berbagai jurus untuk merayu mereka agar mau dieksploitasi. Mereka pun akhirnya tertarik. "Si Muncikari mencoba-coba menawarkan mereka," ujar dia.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas anak hasil zina? Dalam hal anak zina, KUH Perdata mengatur bahwa ayah biologis anak tersebut bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada anak tersebut. Tidak ada perbedaan perlakuan antara anak sah atau anak zina dalam hal ini.
-
Kenapa anak hasil zina perlu diakui? Dalam hal pewarisan, anak zina tetap memiliki hak untuk menerima bagian waris dari ayah biologisnya sesuai dengan ketentuan KUH Perdata. Namun, perlunya dilakukan pengakuan ayah biologis terlebih dahulu agar anak tersebut mendapatkan kepastian hukum mengenai hubungan kekeluargaannya.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
Paksi mengaku prihatin atas kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak. Apalagi, keempatnya diketahui berstatus sebagai pelajar.
"Tiga anak saat ini masih mengikuti belajar secara daring. Sementara satu lagi belajar secara tatap muka," ucap dia.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan pelajar. Polisi turut mengamankan seorang muncikari berinisial R (20).
Paksi menjelaskan, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terutama sekuriti hotel yang curiga terhadap aktivitas anak-anak.
Di bawah komandonya, kemudian menginstruksikan anggotanya untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Salah seorang pria yang diduga sebagai muncikari diringkus di sebuah parkiran hotel pada di wilayah Sunter, Tanjung Priok pada Senin (25/1/2021) sore.
"Kami teruskan dengan melakukan penangkapan. Itu pada saat penangkapan awal pertama itu parkiran depan hotel kami menangkap muncikari pada pukul 17.30 WIB kemarin," ujar dia.
Paksi mengatakan, pihaknya menginterogasi R (20). Pengakuannya ada empat anak-anak yang berusia remaja saat itu sedang berada di dalam kamar hotel.
"Setelah kita menangkap muncikarinya kita perjelas lagi posisi anak-anak yang diduga menjadi korban eksploitasi kita mengetahui nomor kamarnya kita lakukan dobrak ternyata ada empat anak perempuan di bawah umur," ucap dia.
Paksi menjelaskan, keempat anak itu adalah F (15), D (17), AM (15), dan AR (15). Paksi menjelaskan, pihaknya melibatkan perwakilan dari Kementerian PPA untuk memberikan pendampingan kepada para korban.
"Pada saat kita melakukan penangkapan untuk si muncikari kemudian penangkapan adik-adik ini. Kita sudah tetapkan SOP penanganan anak di bawah umur. Pada saat mengamankan mereka, diinterogasi mereka didampingi orang dari Kementerian PPA," tandas dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaPetugas kahwatir ayah korban tak bisa mengendalikan emosi sehingga menimbulkan keributan di kantor polisi.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaTersangka FEA alias Icha punya kaki-tangan yang bertugas merekrut anak-anak untuk dijadikan PSK.
Baca Selengkapnya