Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratna Sarumpaet ngaku tak tahu dugaan makar Sri Bintang di Kalijodo

Ratna Sarumpaet ngaku tak tahu dugaan makar Sri Bintang di Kalijodo Ratna Sarumpaet. ©2016 merdeka.com/budy susanto

Merdeka.com - Ratna Sarumpaet memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, sekitar pukul 11.00 WIB sebagai saksi terhadap tersangka makar Sri Bintang Pamungkas. Ratna mengakui mengenal dengan dosen Universitas Indonesia (UI) tersebut.

Namun, bila dikaitkan dengan makar dirinya tidak mengetahui. "Kalau dikait-kaitkan dengan makar aku sendiri enggak ngerti yang dimaksud dengan makar tuh apa. Jadi lihat nanti saja. Tetapi kalau ditanya kenal Sri Bintang apa enggak? Iyalah siapa yang enggak kenal Sri Bintang, dia tuh orang yang sangat populer di 98. Karena berani melawan Soeharto. Jadi sebenarnya urusan melawan itu jangan langsung dianggap makar," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/12).

Menurutnya, panggilan dirinya berkaitan dengan peristiwa pidato Sri Bintang di kolong Kalijodo. Dalam hal ini, dirinya menegaskan kalau tidak tahu sama sekali mengenai akan dugaan makar dalam pertemuan tersebut. Ratna hanya menghadiri mengenai tuntutan kepada Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Atas peristiwa di kolong jembatan Kalijodo tetapi disebut bulan November ya, sedangkan saya pernah datang ke Kalijodo untuk undang yang dilaksanakan kayak sidang rakyat karena saya telat saya enggak lama, terus dan kalau menurut saya konteksnya memang lebih ke Ahok. Jadi, pokoknya bagaimana keadilan untuk rakyat yang digusur. Jadi pas saya datang ya biasa lah, sesama aktivis kan kalau aku bikin acara mereka datang yang lain datang, kalau yang lain bikin acara kita datang, kan biasa itu," ucapnya.

Seperti diketahui, Sri Bintang diciduk atas dugaan melanggar pasal 107 junto 110 junto pasal 87 KUHP tentang makar. Ia diciduk bersamaan dengan tujuh orang lainnya dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus makar.

Tiga orang lainnya ikut diamankan polisi dalam penangkapan serentak yang salah satunya musisi Ahmad Dhani Prasetyo. Dhani jadi tersangka dijerat dengan pasal 207 (penghinaan terhadap penguasa) sedangkan JA dan RK dianggap melanggar Undang-undang ITE pasal 28.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Minta jadi JC, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Takut Dibunuh jika Bongkar Kasus
Minta jadi JC, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Takut Dibunuh jika Bongkar Kasus

Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya
Buntut Aksi Bunuh Diri Brigadir RAT, Kapolresta Manado Diperiksa Propam Polda Sulut
Buntut Aksi Bunuh Diri Brigadir RAT, Kapolresta Manado Diperiksa Propam Polda Sulut

Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait diperiksa Propam Polda Sulut

Baca Selengkapnya
Ahmad Sahroni Duga Ada Persekongkolan di PN Surabaya Terkait Suap Ronald Tannur
Ahmad Sahroni Duga Ada Persekongkolan di PN Surabaya Terkait Suap Ronald Tannur

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (6/11), menyebut pendalaman penyidik lantaran sosok R disebut sempat bertemu dengan tersangka Lisa Rahmat

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Periksa 34 Saksi Terkait Kasus Kematian Dokter Aulia
Polisi Sudah Periksa 34 Saksi Terkait Kasus Kematian Dokter Aulia

Menurut Artanto, hasil pemeriksaan para saksi akan dianalisa dan disinkronkan satu dengan yang lain.

Baca Selengkapnya
Isu Kapolres Manado Terima Setoran Rp10 Juta/Bulan dari Pengusaha Tambang Bos Brigadir RAT, Ini Kata Polda Sulut
Isu Kapolres Manado Terima Setoran Rp10 Juta/Bulan dari Pengusaha Tambang Bos Brigadir RAT, Ini Kata Polda Sulut

Setoran itu disebut-sebut sebagai imbalan untuk mempekerjakan almarhum Brigadir Rhidal Ali Tomi sebagai pengawal pribadi di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Brigadir RAT yang Diduga Bunuh Diri di Mampang jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta Sejak 2021
Brigadir RAT yang Diduga Bunuh Diri di Mampang jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta Sejak 2021

Kombes Michael mengatakan, dari hasil pemeriksaan Propam Polda Sulut, bahwa yang bersangkutan tidak mempunyai izin dari pimpinan.

Baca Selengkapnya
Kejanggalan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT di Mampang
Kejanggalan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT di Mampang

Brigadir RAT ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam mobil Alphard di halaman sebuah rumah Jalan Mampang Prapatan pada Kamis (25/4).

Baca Selengkapnya
Senyum Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti usai Diperiksa 2 Jam Lebih di KPK
Senyum Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti usai Diperiksa 2 Jam Lebih di KPK

Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri

Dia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.

Baca Selengkapnya
MA Bentuk Tim Usut Mantan Pejabat PN Surabaya Inisial R yang Atur Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
MA Bentuk Tim Usut Mantan Pejabat PN Surabaya Inisial R yang Atur Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

Mengenai nama dan jabatan R, Mahkamah Agung mengaku belum mengetahui hal itu.

Baca Selengkapnya
Penghuni Rumah Sebut Anggota Polres Manado yang Bunuh Diri Datang untuk Silaturahmi
Penghuni Rumah Sebut Anggota Polres Manado yang Bunuh Diri Datang untuk Silaturahmi

Indra mengatakan, korban terbilang jarang datang ke rumahnya.

Baca Selengkapnya
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK

Pemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya