Ratna Sarumpaet ngaku tak tahu dugaan makar Sri Bintang di Kalijodo
Merdeka.com - Ratna Sarumpaet memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, sekitar pukul 11.00 WIB sebagai saksi terhadap tersangka makar Sri Bintang Pamungkas. Ratna mengakui mengenal dengan dosen Universitas Indonesia (UI) tersebut.
Namun, bila dikaitkan dengan makar dirinya tidak mengetahui. "Kalau dikait-kaitkan dengan makar aku sendiri enggak ngerti yang dimaksud dengan makar tuh apa. Jadi lihat nanti saja. Tetapi kalau ditanya kenal Sri Bintang apa enggak? Iyalah siapa yang enggak kenal Sri Bintang, dia tuh orang yang sangat populer di 98. Karena berani melawan Soeharto. Jadi sebenarnya urusan melawan itu jangan langsung dianggap makar," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/12).
Menurutnya, panggilan dirinya berkaitan dengan peristiwa pidato Sri Bintang di kolong Kalijodo. Dalam hal ini, dirinya menegaskan kalau tidak tahu sama sekali mengenai akan dugaan makar dalam pertemuan tersebut. Ratna hanya menghadiri mengenai tuntutan kepada Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
-
Dimana Ratna Sarumpaet lahir? Ratna Sarumpaet lahir di Tarutung, Tapanuli Utara, pada 16 Juli 1949.
-
Kenapa Ratna Sarumpaet ditangkap tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Siapa suami Ratna Sarumpaet? Menikah di tahun 1972, Ratna Sarumpaet dikaruniai empat orang anak.
-
Apa profesi Ratna Sarumpaet di tahun 70an? Di tahun 70-an, Ratna Sarumpaet aktif dalam pentas teater. Saat itu, ia dikenal sebagai sutradara sekaligus pemain teater wanita terkenal di zamannya.
-
Apa yang sedang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
"Atas peristiwa di kolong jembatan Kalijodo tetapi disebut bulan November ya, sedangkan saya pernah datang ke Kalijodo untuk undang yang dilaksanakan kayak sidang rakyat karena saya telat saya enggak lama, terus dan kalau menurut saya konteksnya memang lebih ke Ahok. Jadi, pokoknya bagaimana keadilan untuk rakyat yang digusur. Jadi pas saya datang ya biasa lah, sesama aktivis kan kalau aku bikin acara mereka datang yang lain datang, kalau yang lain bikin acara kita datang, kan biasa itu," ucapnya.
Seperti diketahui, Sri Bintang diciduk atas dugaan melanggar pasal 107 junto 110 junto pasal 87 KUHP tentang makar. Ia diciduk bersamaan dengan tujuh orang lainnya dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus makar.
Tiga orang lainnya ikut diamankan polisi dalam penangkapan serentak yang salah satunya musisi Ahmad Dhani Prasetyo. Dhani jadi tersangka dijerat dengan pasal 207 (penghinaan terhadap penguasa) sedangkan JA dan RK dianggap melanggar Undang-undang ITE pasal 28.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaKapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait diperiksa Propam Polda Sulut
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (6/11), menyebut pendalaman penyidik lantaran sosok R disebut sempat bertemu dengan tersangka Lisa Rahmat
Baca SelengkapnyaMenurut Artanto, hasil pemeriksaan para saksi akan dianalisa dan disinkronkan satu dengan yang lain.
Baca SelengkapnyaSetoran itu disebut-sebut sebagai imbalan untuk mempekerjakan almarhum Brigadir Rhidal Ali Tomi sebagai pengawal pribadi di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKombes Michael mengatakan, dari hasil pemeriksaan Propam Polda Sulut, bahwa yang bersangkutan tidak mempunyai izin dari pimpinan.
Baca SelengkapnyaBrigadir RAT ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam mobil Alphard di halaman sebuah rumah Jalan Mampang Prapatan pada Kamis (25/4).
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaDia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.
Baca SelengkapnyaMengenai nama dan jabatan R, Mahkamah Agung mengaku belum mengetahui hal itu.
Baca SelengkapnyaIndra mengatakan, korban terbilang jarang datang ke rumahnya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca Selengkapnya