Respon Ibunda Usai Status Tersangka Hasya Dicabut: Perjuangan Belum Selesai
Merdeka.com - Dwi Syafiera Putri, ibunda Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18), mendesak agar kasus yang menewaskan anaknya tidak berhenti. Meskipun, status tersangka Hasya dicabut Polda Metro Jaya.
"Allahu Akbar, Perjuangan belum selesai. Tetap kawal kasusnya hingga selesai," kata Dwi Syafiera saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (7/2).
Dwi merasa ada kejanggalan di balik kasus kecelakaan yang menewaskan anaknya. Dia merasa kasus ini harus ada yang bertanggung jawab.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan? 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah.' 'Apa pun itu, dua-duanya jelas salah.
-
Mengapa kecelakaan maut itu terjadi? Insiden ini berawal dari mobil yang digunakan keluarga tersebut melambat karena adanya perbaikan jalan. Sayangnya, truk pasir yang ada di belakangnya tidak dapat mengerem dengan tepat sehingga menyebabkan tabrakan.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Siapa yang kehilangan keluarganya dalam kecelakaan maut? Baru-baru ini, media sosial dikejutkan dengan kabar tragis dari seorang remaja berusia 19 tahun, Abdur Rahman Amir Ruddin, yang harus kehilangan kedua orang tua dan keempat saudaranya akibat kecelakaan maut di Segamat, Malaysia.
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
"Lah emang dengan dicabutnya status tersangka berarti kasus selesai? Belum dong. Harus dibuktikan siapa yang salah dari tabrakan maut itu, walaupun dari CCTV sudah jelas. Hukum harus ditegakkan," tegasnya.
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya mencabut status tersangka terhadap MHA, seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang menjadi korban dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Nomor 1 Tahun 2022 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Pasal I angka 20.
Respon Kubu AKBP (Purn) Eko
Secara terpisah, AKBP (Purn) Eko Setio BW mengaku siap meladeni laporan dari yang ditujukan dari keluarga M Hasya Attalah dugaan kelalaian dan pembiaran saat terlibat kecelakaan. Pihaknya mengaku siap bila kasus tersebut masuk hingga meja pengadilan.
"Tidak ada masalah, kalau kami kuasa hukum mau tindaklanjuti tidak ada masalah, tapi kan ada prosesnya, ada tahapannya. Nanti lihat lah, kedepannya. Apakah dalam proses tahapan ini, semuanya berakhir di pengadilan atau berujung di pengadilan," ujar kuasa hukum Eko Kitson Sianturi saat dikonfirmasi, Selasa (7/2).
Kendati itu kitson mengatakan, perihal apakah laporan keluarga Hasya akan ditindaklanjuti atau tidak ia hanya mengembalikan ke pihak penyidik polisi berdasarkan fakta di lapangan.
"Karena kewenangan itu, hanya penyidik, dalam hal ini hanya kepolisian, untuk tindak lanjuti laporan dari pada pihak kuasa hukum pengendara roda dua, tidak ada masalah, tapi semuannya itu kan dilihat kelengkapan dari buktinya," katanya.
Lebih lanjut, pihaknya kini hanya akan menunggu saja dari pihak kepolisian bilmana Eko dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kalau memang ada berita pemanggilan, kita siap menghadiri, kooperatif lah. Dan kami juga punya pembuktiaan bukti dalam hal ataupun jawaban dalam hal nanti tanyakan atau berikan," imbuh kuasa hukum Eko.
Keluarga Hasya Layangkan Laporan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sedang mendalami laporan yang dilayangkan keluarga mahasiswa Universitas Indonesia, M Hasya Attalah Saputra (18). Keluarga menduga ada kelalaian dan pembiaran yang dilakukan AKBP (Purn) Eko Setio BW saat Hasya terlibat kecelakaan.
"Tentu kita akan melakukan proses pendalaman terkait dengan laporan ibunda Hasya dan ayahanda Hasya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (3/2).
Trunoyudo menyampaikan bahwa laporan tersebut akan dikomparasikan dengan hasil rekonstruksi ulang kecelakaan yang telah dilakukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Kamis (2/2) kemarin.
"Ini masuk bagian dari pada itu tentu hasilnya nanti kita dalami," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi bakal melakukan gelar perkara dan mencari bukti tambahan guna mengungkap kasus kecelakaan
Baca SelengkapnyaTernyata alamat pada STNK dan nama yang tertera tidak sesuai. Ketika didatangi, pemilik rumah mengaku tidak tahu.
Baca SelengkapnyaPelaku sebelumnya menyerahkan diri ke kantor polisi setelah dua tahun bungkam.
Baca SelengkapnyaNama Harun Al Rasyid belakangan kembali mencuat saat debat perdana Capres yang digelar KPU RI, Selasa (12/12) malam.
Baca SelengkapnyaJohan mengungkapkan banyak kejanggalan dan dugaan kebohongan yang dilakukan penyidik Sat Lantas Polresta Tangerang, saat menangani penyidikan.
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana memastikan dirinya tak diam atas kasus ini. Namun dia meminta pihak lain tak membuat asumsi yang membuat keluarga mereka tersakiti.
Baca SelengkapnyaIda masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Suara teriakan dan kegelisahannya sering terdengar di rumah sakit itu.
Baca SelengkapnyaYasonna meminta agar polisi bekerja keras dan cepat dalam mengungkap kasus Vina Cirebon
Baca SelengkapnyaPolisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.
Baca SelengkapnyaDengan suara bergetar dan menangis, Rudi mengatakan terus mencari para tersangka yang telah mengambil nyawa sang anak
Baca SelengkapnyaDugaan intervensi itu diungkapkan pengacara Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura.
Baca SelengkapnyaHotman menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara
Baca Selengkapnya