Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Respons Tak Simpatik ke Pelapor, Admin Twitter Commuter Line Disarankan Dipecat

Respons Tak Simpatik ke Pelapor, Admin Twitter Commuter Line Disarankan Dipecat Jadwal operasional KRL kembali normal. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Pengelola akun Twitter PT KAI Commuter Line dikenakan sanksi setelah memberikan respons yang menyenangkan terhadap salah satu pelapor melalui media sosial. Laporan tersebut terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang perempuan di KRL Commuter Line tujuan Cikarang.

Kasus ini bermula ketika seorang perempuan mengaku menjadi korban pelecehan seksual di KRL Commuter Line tujuan Cikarang. Namun, karena minimnya barang bukti, terduga pelaku pelecehan seksual tersebut tak diproses secara hukum.

Persoalan lain muncul setelah laporan dugaan pelecehan tersebut disampaikan akun Twitter @ZhaRaLa ke akun resmi KAI Commuter, yaitu @CommuterLine. Alih-alih laporannya ditindaklanjuti, akun @ZhaRala justru mendapat respons tak enak dari akun @CommuterLine.

Orang lain juga bertanya?

"BTW kejadian nya di alami sama temen Mba kan.?? bukan sama mba nya ?? kenapa gak langsung Lapor Polisi aja Mbanya.? dan kalo lapor polisi si mba nya pun harus ada bukti," demikian respons @CommuterLine yang diunggah dari tangkapan layar akun @ZharaLa, Sabtu (5/6).

Akun Twitter pelapor dugaan pelecehan sudah terkunci. Namun respons tak simpatik tersebut membuat akun Twitter Commuter Line menjadi sorotan.

PT KAI Commuter Line meminta maaf atas respons terhadap pengguna KRL yang mengadu adanya dugaan pelecehan seksual. Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan admin yang merespon aduan korban diberikan telah diberikan sanksi.

"Untuk admin yang bertanggung jawab atas cuitan respons kasus pelecehan seksual di KRL itu kini telah dicabut aksesnya. Selanjutnya akan ada proses sanksi terhadap yang bersangkutan," ucap Anne dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/6).

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menuturkan, sanksi yang tepat diberikan terhadap pengelola atau admin media sosial PT KAI adalah pemecatan atau pemberhentian.

"Karena kalau cuma teguran enggak akan memberikan efek jera kan. Respons admin ini malah membawa nama baik KAI tercoreng, citra dari KAI jelek. Menurut saya sanksinya diberhentikan saja itu," kata Trubus saat dihubungi merdeka.com, Minggu (6/6).

Dia berharap PT KAI tidak hanya memberi sanksi mutasi atau pindah tugas. Menurutnya, pegawai tersebut tidak perlu dipertahankan. "Jadi jangan tetap dipertahankan, dipindah ke tempat lain," tegasnya.

Dia meningatkan, ada sanksi berat jika telah mencoreng nama baik institusi atau perusahaan BUMN. Ada sejumlah sanksi yang mentaur perilaku, etika dan kinerja. Jika kesalahannya sangat berat dan berujung kriminal, bisa diselesaikan melalui jalur hukum.

"Tapi ini kan persoalan adminnya sendiri yang enggak ngerespon, itu sanksinya sanksi administrasi jadinya," tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duduk Perkara Kompol Bambang Surya Pukul Driver Taksi Online Berujung Dicopot dari Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku
Duduk Perkara Kompol Bambang Surya Pukul Driver Taksi Online Berujung Dicopot dari Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku

Perwira menengah polisi itu dicopot dari jabatan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku akibat memukul driver taksi online.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Taruna STIP Dipukul Senior sampai Tewas, Kemenhub Baru Pasang CCTV & Bantu Proses Hukum
VIDEO: Taruna STIP Dipukul Senior sampai Tewas, Kemenhub Baru Pasang CCTV & Bantu Proses Hukum

Sanksi tersebut berupa dikeluarkan dengan tidak hormat dari Pendidikan, bagi taruna yang kedapatan melakukan kekerasan

Baca Selengkapnya
Viral Tiket Kereta Dibatalkan Orang Lain Tanpa Sepengatahuan Pemilik, Ini Penyebab dan Kronologinya
Viral Tiket Kereta Dibatalkan Orang Lain Tanpa Sepengatahuan Pemilik, Ini Penyebab dan Kronologinya

Kode booking tersebut diketahui oleh orang lain maka dapat berpotensi disalahgunakan.

Baca Selengkapnya
PT KAI Pecat Pegawai Terduga Teroris Saat Kasus Sudah Inkrah
PT KAI Pecat Pegawai Terduga Teroris Saat Kasus Sudah Inkrah

PT KAI mengaku menghargai proses hukum yang kini dijalani pegawainya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saraswati Keponakan Prabowo Bela Ipda Rudy Soik Dipecat Polisi Usai Bongkar Mafia BBM
VIDEO: Saraswati Keponakan Prabowo Bela Ipda Rudy Soik Dipecat Polisi Usai Bongkar Mafia BBM

Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ikut menyuarakan terkait keadilan terhadap Ipda Rudy Soik

Baca Selengkapnya
Kadishub DKI Copot Kasatpel Jatinegara Buntut Viral Mobil Dinas Buang Sampah Sembarangan di Bogor
Kadishub DKI Copot Kasatpel Jatinegara Buntut Viral Mobil Dinas Buang Sampah Sembarangan di Bogor

Beredar di media sosial penumpang mobil Dishub membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pukul Sopir Taksi Online di SCBD, Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku Dicopot
Pukul Sopir Taksi Online di SCBD, Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku Dicopot

Polda Maluku mencopot jabatan Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga dari posisinya sebagai Kasubdit Gakkum Dirlantas usai pukul sopir taksi online di SCBD

Baca Selengkapnya
Ipda Rudy Soik Datangi LPSK, Minta Perlindungan Usai Dipecat Gara-Gara Bongkar Mafia BBM
Ipda Rudy Soik Datangi LPSK, Minta Perlindungan Usai Dipecat Gara-Gara Bongkar Mafia BBM

Ipda Rudy Soik meminta perlindungan karena menerima sejumlah ancaman dan teror.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dibela Keluarga Prabowo, Awal Mula Iptu Rudy Soik Dipecat Polisi Usai Bongkar Mafia BBM di NTT
VIDEO: Dibela Keluarga Prabowo, Awal Mula Iptu Rudy Soik Dipecat Polisi Usai Bongkar Mafia BBM di NTT

Anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Ipda Rudy Soik diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Baca Selengkapnya
Pegawai Perusahaan Animasi Mengaku jadi Korban Kekerasan & Eksploitasi Bos, Polisi Turun Tangan Selidiki
Pegawai Perusahaan Animasi Mengaku jadi Korban Kekerasan & Eksploitasi Bos, Polisi Turun Tangan Selidiki

Korban sempat dimarahi, disuruh naik turun tangga malam hari hingga menampar dirinya sendiri berkali-kali.

Baca Selengkapnya
YLKI Minta Konsumen Tak Asal Sebar Keluhan di Media Sosial, Singgung soal Ancaman Hukum
YLKI Minta Konsumen Tak Asal Sebar Keluhan di Media Sosial, Singgung soal Ancaman Hukum

Masyarakat diminta untuk tidak main asal menyebarluaskan atau viral di media sosial apabila menerima barang/jasa tidak sesuai dan ingin mengajukan keluhan.

Baca Selengkapnya