Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Riza Patria Klaim Belum Ada Peningkatan Positif Covid-19 di DKI Akibat Demonstrasi

Riza Patria Klaim Belum Ada Peningkatan Positif Covid-19 di DKI Akibat Demonstrasi Wagub DKI Ahmad Riza Patria. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Provinsi DKI Jakarta digempur dengan rangkaian aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja, sejak Kamis 8 Oktober. Rangkaian demonstrasi dikhawatirkan menjadi pemicu lonjakan kasus positif Covid-19 di ibu kota.

Namun kekhawatiran itu ditepis oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Sejak 8 Oktober hingga saat ini, menurut laporan yang diterimanya tidak ada indikasi lonjakan kasus, justru sebaliknya.

Politikus Gerindra itu berujar tren kasus positif Covid-19 di Jakarta tidak terpengaruh dengan rangkaian demonstrasi.

Orang lain juga bertanya?

"Alhamdulilah sampai hari ini belum ada tanda-tanda peningkatan, justru yang terjadi kecenderungannya menurun," ucap Riza di Balai Kota, Jumat (23/10).

Ia menambahkan, tren baik atas penanganan Covid-19 di Jakarta terlihat dari jumlah kasus aktif saat ini. Kasus aktif merupakan pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan atau isolasi.

Meski dikatakan tidak ada indikasi lonjakan kasus, Riza mengingatkan warga yang berkegiatan di Jakarta tetap mengetatkan upaya pencegahan penularan Covid-19, dengan rangkaian memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

"Kita bersyukur angka di nasional kasus aktif atau kasus positif aktif juga menurun mudah-mudahan demikian Jakarta dan daerah lainnya terus menurun angkanya. Sekali lagi bagi masyarakat melaksanakan protokol kesehatan," ucapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, dampak aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang terjadi di berbagai kota akan terlihat dalam 2 hingga 4 minggu ke depan. Sejauh ini, kata dia, sudah ditemukan pendemo yang positif Covid-19.

"Namun demikian, gambaran secara utuhnya apakah aksi demo ini dapat menimbulkan klaster, maka bisa dilihat dalam jangka waktu biasanya 2-4 minggu setelah kejadian tersebut," jelas Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (20/10).

Dia mengatakan, kasus positif Covid-19 di Indonesia saat ini sudah cukup tinggi. Untuk itu, Wiku mengimbau masyarakat tak membuat aktivitas yang dapat memicu kerumunan seperti, demonstrasi.

Pasalnya, pengunjuk rasa rentan terpapar Covid-19 karena berkumpul dengan jumlah yang banyak dan sulit menjaga jarak. Selain itu, dia mengingatkan demo berpotensi besar memicu klaster penyebaran Covid-9 baru.

"Pemeriksaan terhadap peserta aksi pada beberapa pekan lalu telah temukan sejumlah peserta positif Covid. Penularan ini berpotensi terjadi kembali pada aksi unjuk rasa selanjutnya," jelas Wiku.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Jaya Klaim Tak Ada Demonstran Tolak RUU Pilkada di DPR yang Ditangkap
Polda Metro Jaya Klaim Tak Ada Demonstran Tolak RUU Pilkada di DPR yang Ditangkap

Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada pengunjuk rasa penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI yang ditangkap pada Kamis.

Baca Selengkapnya
Dinkes DKI Pastikan Kenaikan Covid-19 Tak Berkaitan dengan Pneumonia Misterius
Dinkes DKI Pastikan Kenaikan Covid-19 Tak Berkaitan dengan Pneumonia Misterius

Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Naik Usai Libur Nataru, Kemenkes: Masih Level Aman
Kasus Covid-19 Naik Usai Libur Nataru, Kemenkes: Masih Level Aman

Peningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Beberkan Dampak Demo RUU Pilkada dengan Ekonomi Nasional
Bank Indonesia Beberkan Dampak Demo RUU Pilkada dengan Ekonomi Nasional

Stabilitas ekonomi sangat sensitif terhadap pergerakan politik yang luar biasa.

Baca Selengkapnya
Dinkes DKI Temukan 2 Kasus Kematian Covid-19
Dinkes DKI Temukan 2 Kasus Kematian Covid-19

Dua kasus kematian baru dari pasien Covid-19 pada Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Sebut Belum Ada Mutasi Baru Covid-19 Meski Varian JN.1 Sudah Menyebar di RI
Kemenkes Sebut Belum Ada Mutasi Baru Covid-19 Meski Varian JN.1 Sudah Menyebar di RI

Penularan varian JN.1 telah ditemukan di Jakarta dan Batam.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Indeks Demokrasi di Indonesia Masih Baik: Tiap Hari Orang Mau Maki & Bully Presiden, Kita Dengar
Jokowi Sebut Indeks Demokrasi di Indonesia Masih Baik: Tiap Hari Orang Mau Maki & Bully Presiden, Kita Dengar

Jokowi tak mempermasalahkan masyarakat yang memaki-maki dan membully presiden.

Baca Selengkapnya
Kelakar Jenderal Karyoto soal Kejahatan di Jakarta Jelang Pencoblosan: Sepi Kayak Lebaran
Kelakar Jenderal Karyoto soal Kejahatan di Jakarta Jelang Pencoblosan: Sepi Kayak Lebaran

Polda Metro Jaya mengklaim tindak kejahatan di Jakarta dan sekitarnya terpantau sepi.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Penyebaran Covid-19 Varian JN.1 di Indonesia Naik Jadi 41 Kasus
Penyebaran Covid-19 Varian JN.1 di Indonesia Naik Jadi 41 Kasus

Penemuan kasus yang dihimpun per tanggal 6-23 Desember 2023 sebanyak 5 kasus.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik

Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya