Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saat DPRD DKI tolak mentah-mentah rapat dengan Ahok

Saat DPRD DKI tolak mentah-mentah rapat dengan Ahok Ahok kembali pimpin DKI. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Sejak 13 Februari kemarin, Basuki Tjahaja Purnama, kembali ngantor di Balai Kota DKI Jakarta. Sebelumnya, Ahok, sapaan Basuki, cuti selama tiga bulan karena mengikuti kampanye Pilkada DKI Jakarta. Ahok telah melakukan serah terima jabatan dengan Sumarsono yang selama tiga bulan menjabat sebagai Plt.

Namun, kembalinya Ahok ke Balai Kota menuai polemik. Tak hanya di DPR, di DPRD DKI Jakarta juga mempertanyakan bagaimana bisa seseorang menyandang status terdakwa diperbolehkan kembali menjabat sebagai gubernur.

Padahal dalam banyak kasus, kepala daerah yang tersandung kasus korupsi langsung dinonaktifkan. Merasa tak setuju dengan langkah Kemendagri yang mengembalikan Ahok ke jabatannya sebagai gubernur, DPRD DKI melakukan perlawanan.

Tiga fraksi di DPRD DKI, Partai Gerindra, PKS dan Partai Demokrat, sepakat menolak rapat dengan Ahok.

"Para ahli hukum seperti Profesor Romli, Mahfud MD, Indrayana, hampir semua ahli hukum menyatakan itu melanggar konstitusi," kata Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik.

"Lakukanlah ketaatan pada konstitusi atau masa kita mau melanggar konstitusi hanya karena Bela Ahok," sambungnya.

Mereka menolak membahas apapun terkait program kerja DKI selama Ahok masih jabat gubernur. "Kita tidak akan mau bahas, tidak mau rapat apapun selama status Ahok belum jelas. (Tidak mau rapat) Dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI. Itu kan kesadaran hukum," ungkap Taufik.

Dia menilai penempatan Ahok sebagai gubernur DKI banyak kejanggalan. "Yang menarik itu ketika pertama-tama menyatakan menunggu cuti selesai, yang kedua cutinya selesai bilang nunggu tuntutan, nanti kalau tuntutan selesai nunggu apa lagi. Sudah jangan dipermainkan hukum kita kita. Taat saja kenapa sih, " jelas Taufik.

Ahok belum berkomentar soal keputusan sejumlah fraksi di DPRD yang menolak rapat bersamanya. Namun Sekda DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan, Saefullah mengatakan, keputusan Kementerian Dalam Negeri untuk kembali mengaktifkan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta harus tetap ditaati. Sehingga kini fokus Pemprov DKI Jakarta akan mengerjakan program tahun anggaran 2017.

"Ini kan sebenernya bulannya bulan kerja nih, February Maret Desember bulan kerja, jadi tinggal melaksanakan program 2017 sama inovasi-inovasinya. Inovasinya itu ada CSR, pembangunan KLB itu inovasi dari pembangunan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/2).

Dia mengungkapkan, keterlibatan DPRD DKI Jakarta sebenarnya hanya sebatas untuk menyusun anggaran daerah. Karena legislatif akan menerima masukan dari masyarakat untuk diusulkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang).

"Pokok-pokoknya terkait kepentingan masyarakat untuk nanti dia bermuara di RKPD. Nah jangan sampai nanti tidak ada di RKPD lagi-lagi dipaksakan saat pembahasan. Nah itu saja keterlibatan sama DPRD, dalam hal perencanaan sama DPRD," terangnya.

Saefullah menambahkan, keterlibatan DPRD DKI Jakarta akan kembali terjalin saat membahas rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Sedangkan saat ini setidaknya sudah ada delapan Raperda diberikan oleh pihak eksekutif kepada legislatif.

"Masa gak mau dibahas? Sayang dong, rugi negara. Kan mereka dibayar dengan APBD juga sama dengan saya digaji dengan APBD bekerja untuk kepentingan rakyat. Kalau ada bahan yang tidak dibahas ya sayang," tegaa mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini.

Dia mengharapkan, DPRD DKI Jakarta mengurungkan niatnya dengan memperhatikan kepentingan warga ibukota. Sebab jika keputusan untuk menghentikan pertemuan dengan eksekutif maka sama saja menghambat kinerja Pemprov DKI Jakarta.

"Kemarin, saya juga baru dengar dari kamu, dia mau boikot segala macem. Yang jelas saat ini belum, belum ada koordinasi. Tapi besok kalau ini sudah terjadi enggak dibahas ya berarti memghambat," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja

Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.

Baca Selengkapnya
Susunan Lengkap Komisi DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Susunan Lengkap Komisi DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Seluruh anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 diharapkan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik demi kepentingan dan kemajuan warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?
ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?

Kebijakan WFH ASN Pemprov DKI itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Panas Komisi V dengan Basuki PUPR, Tak Yakin IKN Mampu Dimanfaatkan
VIDEO: Rapat Panas Komisi V dengan Basuki PUPR, Tak Yakin IKN Mampu Dimanfaatkan

Menteri Basuki turut dicecar soal perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Alasan Pemprov DKI Uji Coba Pembagian Jam Kerja Tidak Libatkan Swasta
Alasan Pemprov DKI Uji Coba Pembagian Jam Kerja Tidak Libatkan Swasta

Penerapan uji coba pembagian jam kerja akan dimulai di internal Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya