Sandi bakal buat sistem baru tingkatkan penerimaan pajak restoran
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan penerimaan pajak restoran saat ini masih sangat rendah. Walau begitu, Sandiaga tidak akan menaikkan pajak restorannya tapi akan mendorong agar para penunggak untuk segera melakukan pembayaran.
Caranya, dengan memperbaiki sistem penarikan pajak yang sebelumnya manual menjadi digital.
"Tapi yang usulan kenaikan pajak restoran itu maksud saya bukan kenaikan pajak rate-nya, tapi collection-nya, karena selama ini banyak pajak restoran yang tidak ter-collect, tidak ter-collect karena sistemnya mereka masih manual dan belum digital," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/10).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Apa saja yang dikenakan pajak 12 persen? Viral Biaya Ibu Melahirkan Dikenakan Pajak 12 Persen, Cek Faktanya Publik dihebohkan dengan unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim biaya persalinan akan dikenakan pajak 12 persen.
-
Bagaimana caranya mendapatkan potongan pajak? Kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar akan mendapatkan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak tahunan mereka, dengan syarat-syarat tertentu yang berlaku, sepert e-KTP untuk nama pribadi, STNK dan SKKP asli (tidak digambar), dan pembayaran melalui Qris, virtual account, atau EDC Direct Debit (GPN).
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
Saat ini, banyak informasi yang beredar di masyarakat bahwa Pemprov akan menaikkan pajak restoran, Sandiaga meminta para pemilik restoran atau UKM-UKM tidak perlu khawatir karena informasi itu tidak benar.
"Jangan khawatir nih pada UKM-UKM kemarin selalu 'Pak kita lagi susah nih, omzetnya turun, jangan dinaikin pajaknya.' Maksud saya bukan pajaknya dinaikin, tapi justru collection-nya dengan sistem yang lebih baik ke depan," ungkapnya.
Mengenai sistem yang akan diterapkan nanti, ia masih harus berkoordinasi dengan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Edi Sumantri.
"Ini yang nanti kita tanya sama temen-temen di Pak Edi dan temen-temen di UKM juga, dan juga di Pariwisata yang membidangi restoran," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini menyusul aksi protes yang dilayangkan para pengusaha yang mengeluhkan tingginya pajak hiburan tertentu.
Baca SelengkapnyaUpaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.
Baca SelengkapnyaGanjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.
Baca SelengkapnyaRencana pungutan iuran melalui tiket pesawat tersebut masih dalam proses kajian.
Baca SelengkapnyaPajak merupakan suatu kewajiban sebagai bagian dari bangsa dan negara. Pembayaran pajak seharusnya tidak membutuhkan upaya dan kesulitan.
Baca SelengkapnyaKinerja penerimaan pajak daerah mencapai Rp154,05 triliun hingga Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPAD Meningkat, Bupati Kutai Timur Apresiasi Bapenda
Baca SelengkapnyaSandiaga mengatakan pendapatan negara dari pungutan wisatawan mancanegara (wisman) sebesar Rp150 ribu di Pulau Bali sudah terkumpul Rp20 miliar.
Baca SelengkapnyaDia menegaskan bahwa yang disampaikannya saat itu bukanlah menaikkan tarif pajak, melainkan rasio pajak.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.
Baca Selengkapnya