Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satpol PP bongkar 40 bangunan liar milik PKL di Jl Gusti Ngurah Rai

Satpol PP bongkar 40 bangunan liar milik PKL di Jl Gusti Ngurah Rai (Foto ilustrasi) Penggusuran di Bukit Duri. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Satpol PP Jakarta Timur telah menertibkan sedikitnya 40 bangunan liar di sepanjang Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur. Bangunan-bangunan tersebut digunakan milik pedagang kaki lima (PKL) untuk menjual tanaman hias.

Selain dianggap mengganggu ketertiban umum, lahan yang diduduki PKL tanaman hias itu untuk pengembangan proyek trotoar jalan.

Dalam penertiban ini, satu per satu bangunan semi permanen milik PKL tanaman hias dibongkar. Tidak ada perlawanan dari PKL dan mereka terlihat hanya pasrah. Bahkan sebagian dari PKL sepekan lalu sudah ada yang membongkar sendiri bangunannya.

Kasi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin mengatakan, sebelum ditertibkan, para PKL sudah diberikan surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3 dan surat perintah bongkar.

"Namun hanya sedikit pedagang yang mau membongkar sendiri jadi terpaksa dilakukan penertiban kali ini," kata Sadikin, Selasa (06/12).

Penertiban ini melibatkan sekitar 200 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Sudin Pertamanan dan Pemakaman, Sudin Perhubungan dan Transportasi, kelurahan, kecamatan dan unit terkait lainnya.

"Pedagang direlokasi ke lahan kosong di ujung Jalan I Gusti Ngurah Rai Pondok kopi dan untuk mempercepat penertiban petugas juga membantu memindahkan barang dan tanaman hias milik PKL ke lokasi barunya," tuturnya.

Ke-40 PKL tanaman hias ini sudah berjualan lebih dari 20 tahun. Mereka awalnya sebagai PKL binaan Sudin Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Timur. Masing-masing berada di wilayah Kelurahan Malaka Jaya 25 PKL dan Malakasari ada 15 PKL.

Usai penertiban, rencananya lahan akan digunakan untuk proyek perluasan trotoar dan pedestrian. Proyek ini akan dikerjakan oleh Sudin Bina Marga Jakarta Timur. Tidak ada ganti rugi untuk para PKL dalam penertiban ini.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Jadi Tempat Esek-Esek dan Kriminalitas Tinggi, Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal Jakut Dibongkar
Diduga Jadi Tempat Esek-Esek dan Kriminalitas Tinggi, Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal Jakut Dibongkar

Satpol PP DKI Jakarta akan bersinergi dengan PT KAI untuk mengembalikan lahan tersebut sesuai dengan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Baca Selengkapnya
FOTO: Dikawal Keamanan yang Ketat, Pembongkaran PKL Tahap 2 di Puncak diwarnai Penolakan dan Isak Tangis Pedagang
FOTO: Dikawal Keamanan yang Ketat, Pembongkaran PKL Tahap 2 di Puncak diwarnai Penolakan dan Isak Tangis Pedagang

Penertiban tahap dua ini total ada 196 bangunan yang ditargetkan. Dari jumlah tersebut, 96 bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pedagang.

Baca Selengkapnya
Penertiban Puncak Tahap III, 20 Bangunan Liar Dibongkar
Penertiban Puncak Tahap III, 20 Bangunan Liar Dibongkar

Penertiban berlangsung kondusif, terlebih sebagian pedagang melakukan pembongkaran lapak secara mandiri seperti di titik penertiban.

Baca Selengkapnya
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi

Penertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin

Baca Selengkapnya
FOTO: Berantas Pungli, Dishub-Satpol PP Angkut Jukir Liar Minimarket di Jakarta Pusat
FOTO: Berantas Pungli, Dishub-Satpol PP Angkut Jukir Liar Minimarket di Jakarta Pusat

Puluhan jukir liar diangkut petugas Dishub-Satpol PP selama penertiban untuk memberantas pungli.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Sarang Prostitusi di Gang Royal, Bilik Asmara dan Cafe Remang-Remang Kini Rata dengan Tanah
Menelusuri Sarang Prostitusi di Gang Royal, Bilik Asmara dan Cafe Remang-Remang Kini Rata dengan Tanah

Petugas membongkar puluhan kafe dan bilik kamar yang biasa digunakan untuk bercinta.

Baca Selengkapnya
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar

Kegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Parkir Liar di Sepanjang Jalur Puncak dari Jam 10.00-16.00 Bakal Ditindak
Siap-Siap, Parkir Liar di Sepanjang Jalur Puncak dari Jam 10.00-16.00 Bakal Ditindak

Patroli parkir liar tidak hanya dilakukan di sekitar Rest Area Gunung Mas.

Baca Selengkapnya
Ratusan Lapak PKL di Puncak Dibongkar, Sandy Pas Band Beri Pesan Menohok
Ratusan Lapak PKL di Puncak Dibongkar, Sandy Pas Band Beri Pesan Menohok

Sedikitnya ada 503 PKL yang ditertibkan oleh Satpol PP di kawasan Puncak.

Baca Selengkapnya
Fakta Puncak Bogor Kembali Dipadati PKL Liar Usai Ditertibkan, Dagang hingga Lewati Garis Marka Jalan
Fakta Puncak Bogor Kembali Dipadati PKL Liar Usai Ditertibkan, Dagang hingga Lewati Garis Marka Jalan

Para penjual makanan ini berjualan menggunakan sepeda motor dan mobil di beberapa titik kawasan puncak. Tak sedikit di antaranya sampai melewati marka jalan

Baca Selengkapnya
FOTO: Kesedihan Pedagang Kaki Lima di Puncak Melihat Kiosnya Dibongkar Satpol PP
FOTO: Kesedihan Pedagang Kaki Lima di Puncak Melihat Kiosnya Dibongkar Satpol PP

Setelah sebelumnya sempat ricuh selama penertiban, ratusan kios dan lapak PKL di pinggir Jalan Raya Puncak Bogor dibongkar.

Baca Selengkapnya
Ini Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda
Ini Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda

Ini Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda

Baca Selengkapnya