Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama Masa PSBB, 1.336 Perusahaan di Jakarta Terapkan Bekerja dari Rumah

Selama Masa PSBB, 1.336 Perusahaan di Jakarta Terapkan Bekerja dari Rumah Gedung perkantoran di kawasan Kuningan. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Sebanyak 3.876 perusahaan di Jakarta mematuhi aturan bekerja dari rumah. Data sampai Senin 27 April 2020 itu setelah wilayah Jakarta diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansah, menyatakan dari jumlah perusahaan itu maka saat ini, ada 1.050.189 tenaga kerja yang tidak ngantor.

"Rinciannya, sebanyak 1.336 perusahaan telah menghentikan seluruh operasional kerjanya, dengan 182.817 tenaga kerja bekerja di rumah," kata Andri.

Sisanya, 2.540 perusahaan melaporkan pengurangan sebagian kegiatan operasional dengan 867.372 tenaga kerja.

Jumlah tersebut, kata Andri, telah mengalami peningkatan bila dibandingkan pada Minggu (26/4) yang berjumlah 3.843 perusahaan yang melaksanakan WFH.

Saat PSBB berlaku di Jakarta, ternyata ada sejumlah bidang usaha komersial dan swasta yang tetap diizinkan beroperasi secara terbatas.

Berikut rincian bidang usaha yang diperbolehkan berdasarkan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020:

1. Toko-toko yang berhubungan dengan bahan dan barang pangan atau kebutuhan pokok serta barang penting, yang mencakup makanan, antara lain: beras, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, bawang bombay, gula, minyak goreng, tepung terigu, buah-buahan dan sayuran, daging sapi, daging ayam, telur ayam, ikan, susu dan produk susu, dan air minum dalam kemasan.

Kemudian termasuk warung makan/rumah makan/restoran, serta barang penting yang mencakup benih, bibit ternak, pupuk, pestisida, obat dan vaksin untuk ternak, pakan ternak, gas LPG, triplek, semen, besi baja konstruksi, dan baja ringan.

2. Bank, kantor asuransi, penyelenggara sistem pembayaran, dan ATM, termasuk vendor pengisian ATM dan vendor IT untuk operasi perbankan, call center perbankan dan operasi ATM.

3. Media cetak dan elektronik

4. Telekomunikasi, layanan internet, penyiaran dan layanan kabel. IT dan Layanan yang diaktifkan dengan IT (untuk layanan esensial) sebisa mungkin diupayakan untuk bekerja dari rumah, kecuali untuk mobilitas penyelenggara telekomunikasi,vendor/supplier telekomunikasi/IT, dan penyelenggara infrastruktur data.

5. Pengiriman semua bahan dan barang pangan atau barang pokok serta barang penting, termasuk makanan, obat-obatan, peralatan medis.

6. Pompa bensin, LPG, outlet ritel dan penyimpanan Minyak dan Gas Bumi.

7. Pembangkit listrik, unit dan layanan transmisi dan distribusi

8. Layanan pasar modal sebagaimana yang ditentukan oleh Bursa Efek Jakarta.

9. Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang.

10. Layanan penyimpanan dan pergudangan dingin (coldstorage).

11. Layanan keamanan pribadi. Kantor tersebut di atas harus bekerja dengan jumlah minimum karyawan dan tetap mengutamakan upaya pencegahan penyebaran penyakit (pemutusan rantai penularan) sesuai dengan protokol di tempat kerja.

Reporter: Ika Defiati

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Didesak Ikut WFH Gara-Gara Polusi Udara, Apindo: Pabrik, Hotel Mana Bisa
Didesak Ikut WFH Gara-Gara Polusi Udara, Apindo: Pabrik, Hotel Mana Bisa

Apindo menyebut tidak semua pekerjaan bisa dilakukan dari rumah.

Baca Selengkapnya
Potret Sepinya Balai Kota DKI di Hari Pertama WFH 50 Persen
Potret Sepinya Balai Kota DKI di Hari Pertama WFH 50 Persen

Melalui pemberlakuan kebijakan WFH ini, Adam berharap jumlah mobilitas orang yang keluar rumah bisa berkurang.

Baca Selengkapnya
Kurangi Polusi Udara, ASN DKI Jakarta WFH Mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023
Kurangi Polusi Udara, ASN DKI Jakarta WFH Mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023

" untuk ASN Pemprov DKI Jakarta tanggal 21 Agustus sampai 21 Oktober ini langkah kita," kata Prasetio.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Pj Gubenur Heru Budi soal Angka Pengangguran dan PHK di Jakarta 'Meledak'
Penjelasan Pj Gubenur Heru Budi soal Angka Pengangguran dan PHK di Jakarta 'Meledak'

Pengangguran di jJakarta sudah mencapai 7 ribuan orang.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pemprov DKI Jakarta Awasi ASN Kerja dari Rumah
Begini Cara Pemprov DKI Jakarta Awasi ASN Kerja dari Rumah

Pekerjaan bagi ASN yang WFO akan diperbanyak. Sehingga pengawasan tetap harus dilakukan pimpinan.

Baca Selengkapnya
Dishub Sebut ASN WFH pada KTT ASEAN Hanya Kurangi 1,69 Kemacetan Jakarta
Dishub Sebut ASN WFH pada KTT ASEAN Hanya Kurangi 1,69 Kemacetan Jakarta

ASN WFH selama KTT ASEAN tidak terlalu mengurangi volume kemacetan di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH

Pekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Sebagian PNS Mulai WFH Hari Ini, Jakarta Masih Masuk 10 Besar Kota Terpolusi
Sebagian PNS Mulai WFH Hari Ini, Jakarta Masih Masuk 10 Besar Kota Terpolusi

Jakarta masih masuk kategori kota dengan tingkat polisi udara buruk pada Senin (21/8) pagi ini.

Baca Selengkapnya
FOTO: Badai PHK Hantam Indonesia, 32 Ribu Orang Kehilangan Pekerjaan per Juni 2024
FOTO: Badai PHK Hantam Indonesia, 32 Ribu Orang Kehilangan Pekerjaan per Juni 2024

Jumlah PHK pada Januari-Juni 2024 naik 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Pekerja di Jakarta Paling Tinggi Kena PHK Selama Juni 2024, Heru Budi Janji Beli Pelatihan Kerja Warga DKI
Pekerja di Jakarta Paling Tinggi Kena PHK Selama Juni 2024, Heru Budi Janji Beli Pelatihan Kerja Warga DKI

7.649 Pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (KPK) di DKI Jakarta selama Juni 2024.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?
ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?

Kebijakan WFH ASN Pemprov DKI itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.

Baca Selengkapnya
Hari Kedua PNS WFH, Jakarta Masih jadi Kota dengan Polusi Terburuk Dunia
Hari Kedua PNS WFH, Jakarta Masih jadi Kota dengan Polusi Terburuk Dunia

Sebelumnya, kualitas udara Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terkotor di dunia.

Baca Selengkapnya