Sertifikat HGB Pulau D atas nama PT KNI, ini kata Djarot
Merdeka.com - Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas Pulau D dipegang oleh PT Naga Kapuk Indah beredar di media sosial. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas Pulau D merupakan wewenang Pemprov DKI.
"Itu kan masalah proses administrasi, kemarin sudah saya sampaikan bahwa HPL tetap milik DKI. Kalau sampai keluar dengan HGB itu proses administrasi, sedangkan untuk proses yang lain nanti akan diproses oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," ujar Djarot di Jakarta, Selasa (29/8).
Djarot menyampaikan bahwa Pemprov harus ambil kewenangan sekitar minimal 45 persen. Dengan rincian, lanjut Djarot, 5 persen dalam bentuk lahan, untuk bangun dermaga, rusun nelayan, 20 persen untuk RTH dan 5 persen untuk ruang terbuka biru (embung) serta Fasos Fasum 15 persen.
-
Apa kritik Djarot untuk Jokowi? Menurut Djarot, meski tidak melanggar prosedur, tindakan Jokowi melanggar etika moral.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Kapan Menteri ATR menyerahkan sertifikat PTSL di Kutai Kartanegara? Menteri Agraria dan Tata Ruang, Hadi Tjahjanto menyerahkan 12 sertifikat tanah milik masyarakat secara door to door di Kelurahan Jabah, Jumat (4/8).
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kenapa Kementerian ATR menyerahkan sertifikat PLBN? Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, berdaulat atau tidaknya sebuah negara dapat tercermin dari bagaimana pengelolaan wilayah perbatasannya. Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN hadir memberikan kepastian hukum hak atas tanah berupa sertifikat tanah di wilayah tersebut.
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
"Yang akan dibangun untuk komersial itu maksimal 55 persen," kata Djarot.
Terkait sertifikat HGB, kata Djarot, pihaknya belum menerima. Namun, lanjut Djarot, pihaknya sudah menerima HPL Pulau D.
"Kemarin saya cek ke BPAD katanya sudah keluar, saya minta tetapi kita belum terima sertifikat itu. Yang kami terima adalah HPL ya. HGB tentu saja diterima pihak pengembang atas nama pengembang toh. Kami belum tahu. Tapi saya mendapatkan whatsapp bahwa itu sudah keluar," kata Djarot. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyoroti, soal Keppres tentang pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan yang belum juga diterbitkan Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertipikasi tanah aset
Baca SelengkapnyaGrace mengklaim seluruh prosedur proes pembangunan IKN sudah dilalui.
Baca SelengkapnyaDjarot Saiful Hidayat menilai, ketidaksiapan dalam pemindahan IKN sebagai cerminan kebijakan yang tergesa-gesa.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/Kepala BPN menyerahkan langsung secara door to door sebanyak 35 sertifikat.
Baca SelengkapnyaPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan pulau reklamasi PIK 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta belum menerima permohonan audit pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) dari Pemprov DKI.
Baca SelengkapnyaPrasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.
Baca SelengkapnyaPihaknya sudah mendapatkan tiga kajian untuk mengakuisisi KCI.
Baca SelengkapnyaSubsidi berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan selaku regulator.
Baca Selengkapnya