Sindir Ahok, Fadli Zon takut ada makelar KTP di Pilkada
Merdeka.com - UU Pilkada yang disahkan DPR mensyaratkan calon independen melakukan verifikasi faktual dalam dukungan KTP di Pilkada. Nantinya pemilik KTP yang mendukung calon independen akan dicek langsung oleh KPU untuk memastikan dukungan itu.
Aturan ini menjadi polemik. Syarat tersebut dinilai mempersulit calon independen untuk maju melawan calon parpol di Pilkada. Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) yang maju lewat indepeden di Pilgub DKI 2017 juga protes dengan aturan itu.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, sebaiknya Ahok tidak perlu mengkhawatirkan soal syarat verifikasi faktual. Sebab, hal itu sudah menjadi UU Pilkada sehingga wajib dijalankan apalagi sudah melalui proses revisi dan memasukan hasil keputusan MK.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Kenapa Fahri Hamzah mengajak masyarakat untuk menggunakan akal sehat? “Ayo kita ke tengah, tinggalkan yang lain. Yang lain adalah kepingan-kepingan kemarahan dan kepingan-kepingan kekecewaan. Tidak wajar kita berpolitik dan mengambil keputusan tentang pemimpin karena marah dan kecewa,“ kata Fahri
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Apa yang dikritik Golkar dari Anies soal Pilgub DKI? Dia mempertanyakan, apakah ada partai yang mau mengusung Anies di Pilgub Jakarta.
-
Kenapa Ahok ingin jadi pejabat? Pesan Sang Ayah Pengalaman sering diperas oknum pejabat membuatnya terobsesi ingin menjadi pejabat. Ditambah pesan dari sang ayah sebelum meninggal. Pesan ini juga mendorongnya untuk jadi pejabat yang jujur dan membawa perubahan positif.
-
Kenapa Golkar pertanyakan Anies maju di Pilgub DKI? 'Tapi tentu kan kita tahu bahwa majunya seseorangan menjadi kepala daerah itu kan harus mendapatkan dukungan dari partai politik, pertanyaannya adalah tentu dari partai mana gitu ya,' kata Ace, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/5).
"Loh jangan tidak percaya diri gitu dong, kalau merasa bahwa KTP dan sebagainya dikatakan dukungan ya harus yakin itu dukungan," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/6).
Justru menurutnya, jika ada kekhawatiran pada dukungan Ahok itu perlu diselidiki. Bisa saja, selama ini pengumpulan fotokopi KTP yang dilakukan pendukung Ahok yang disebut Teman Ahok merupakan komoditi bisnis baru.
"Tetapi kalau ada kekhawatiran berarti KTP nya bukan KTP yang nanti orang-orang yang bukan mendukung. Selama ini kan ada kecenderungan menjadi komoditi juga, main-main kumpulkan saja jadi memang harus verifikasi," jelas dia.
Untuk itu, Fadli menyarankan agar Ahok dapat mengikuti UU Pilkada yang sudah direvisi tersebut. Sebab, syarat verifikasi faktual diniali penting untuk lebih transparan.
"Kalau kayak begitu ada bisnis baru, ada makelar KTP. Jadi lebih bagus diverifikasi, karena ini adalah orang, manusia itu tidak bisa hanya sekedar diwakili dengan fotokopi KTP, orangnya harus diperiksa bener tidak mendukung," ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melempar tudingan ada upaya yang dilakukan untuk menggagalkan dirinya kembali menjabat sebagai pemimpin ibu kota.
Hal itu dia dasarkan pada revisi Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Pemilu khususnya pasal 48 bakal menyulitkan sejumlah pihak. Dalam pasal tersebut memberlakukan sistem verifikasi faktual (tatap muka) bagi pendukung calon independen. Walaupun merasa keberatan dengan syarat tersebut, mantan Bupati Belitung Timur ini tidak dapat berbuat apa-apa.
"Oh saya ga (uji materi) bisa dong. Saya dirugikan apa? Itu kan memang orang-orang yang ngarep saya gak bisa ikut (Pilkada 2017). Ambil saja kursi gubernur kalau lu mau," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/7).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kang Emil membeberkan alasan tak ingin melawan kotak kosong di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhok mengaku heran bakal pasangan calon jalur independen Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun-Kun Wardana bisa dengan mudah lolos tahapan Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPKB menyatakan siapapun bakal calon kepala daerah dari PKB perlu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK) Bacakada, tak terkecuali Anies.
Baca SelengkapnyaMengumpulkan dukungan untuk maju sebagai calon independen bukan merupakan perkara mudah.
Baca SelengkapnyaGanjar meminta Pemilu dilakukan dengan adu gagasan dan program.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyebut ada sejumlah kader partainya yang menjadi target operasi (TO) aparat penegak hukum menjelang Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPKB menilai apabila ada partai mengajukan kader sebagai syarat mutlak mendukung Anies bakal menghambat koalisi mengambil keputusan.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengkritik langkah Pemerintah Provinsi Jakarta terkait penonaktifan puluhan ribu NIK KTP
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin, bakal calon yang sudah mendaftar ke PKB akan melalui seleksi ketat yang meliputi tes kapasitas, kapabilitas dan elektabilitas.
Baca SelengkapnyaAhok juga menepis isu menjadi 'Kuda Putih' Jokowi dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSedikitnya ada lima kriteria yang harus dimiliki calon gubernur Jakarta
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku tak gentar dengan ancaman Fahri tersebut
Baca Selengkapnya