Soal Alexis, Kasatpol PP klaim tak pernah beri perintah, ucapan wakil di luar komando
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, curiga ada membocorkan rencana penutupan tempat hiburan Alexis. Terkait penertiban itu memang surat edaran telah diterbitkan.
Kepala Satpol PP DKI, Yani Wahyu, akhirnya menjelaskan soal surat edaran penutupan Alexis yang dibuatnya. Yani membenarkan adanya surat itu, namun tersebut menurutnya sudah sesuai prosedur.
"Terkait dengan Alexis, SKPD pembina kan Parbud, kemudian maju ke PTSP, kemudian Satpol PP. Itu tahapannya. Tinggal menunggu. Kita tinggal menunggu aja. Sesuai dengan amanat yang tertuang di dalam Pergub," kata Yani di Balai Kota Jakarta, Jumat (23/3).
-
Siapa yang sakit? Ibunda Nia Ramadhani, Chanty Mercia kini tengah terbaring di rumah sakit.
-
Siapa yang sedang sakit? Sule menyempatkan diri untuk menjenguk Adzam yang sedang sakit di tengah-tengah kesibukannya sebagai seorang publik figur.
-
Apa hoaks tentang Anies? Beredar foto Anies Baswedan memakai kemeja merah berlogo PDIP.
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Siapa yang diklaim sebagai pelapor Anies? Ditetapkan Anies sebagai tersangka, diklaim karena dilaporkan oleh Ketua PSSI sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
Ia mengaku sedang sakit gigi sehingga tidak mampu menjawab konfirmasi dari awak media terkait kebenaran surat edaran yang beredar kemarin. Tidak mendapat konfirmasi dari Yani, wakil Kasatpol PP Hidayatullah akhirnya dikonfirmasi media dan berujung sanksi dari Anies.
"Yaaa sakit gigi saya," ucapnya
Meski Anies menyebut tidak ada rahasia pada surat edaran itu, Yani menilai anak buahnya yakni Hidayatullah tetap pantas untuk didisiplinkan. Sebab, ia berani bicara pada media tanpa komando darinya.
"Sebagai pimpinan, melihat kondisi seperti itu ya saya harus melakukan tindakan dong. Ya saya melihat kemarin di luar komando dong. Kan yang jadi pimpinan saya. Saya tidak ada perintah kepada siapapun," kata Yani
"Saya komandonya, saya pemegang komandonya," tambah Yani
Sebelumnya, Anies sempat geram lantaran surat edaran itu bocor sebelum eksekusi dilakukan. Namun, Anies menyebut batalnya eksekusi Alexis kemarin bukan disebabkan surat edaran yang terlanjur bocor.
“Memang belum ada perintah dari saya. Belum ada perintah dari saya dan saya tidak mau eksekusi dengan cara-cara yang seperti itu. Kita ini menertibkan, bukan show a force,” kata Anies di Makodam Jaya, Jakarta Timur, Jumat (23/3/2018).
Anies menyebut alasan ditundanya penutupan tempat hiburan malam itu lantaran belum ada perintah darinya dan karena jumlah 325 personil yang diturunkan terlalu banyak layaknya perang.
"Itu cara kuno, cara salah, saya akan tertibkan dengan cara yang benar. Saya akan disiplinkan," ujar Anies.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
Baca SelengkapnyaSYL tidak tahu bagaimana proses pelaksanaannya karena sedang dinas di luar negeri.
Baca SelengkapnyaKetiganya juga tidak menghadiri sidang pemeriksaan saksi meringankan SYL meski surat permohonan sudah dikirimkan dari Tim Penasihat Hukum SYL.
Baca SelengkapnyaWakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat meralat ucapannya terkait isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon 02
Baca SelengkapnyaSYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.
Baca Selengkapnya"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"
Baca Selengkapnya