Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sosialisasi, Belum Terlihat Papan Petunjuk di Rute Baru Perluasan Ganjil Genap

Sosialisasi, Belum Terlihat Papan Petunjuk di Rute Baru Perluasan Ganjil Genap Ganjil genap di Pramuka. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta telah mengambil keputusan untuk memperluas sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor. Perluasan ini akan diberlakukan pada 9 September mendapatkan. Saat ini petugas tengah melakukan sosialisasi kepada pengendara.

Pantauan merdeka.com di Jalan DI Panjaitan, Jalan Pramuka, dan Salemba Raya, tak terlihat spanduk maupun petugas yang melakukan sosialisasi. Bahkan, spanduk maupun pengumuman tidak terlihat.

Seperti diketahui, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Lupito mengatakan, sosialisasi akan dilakukan dari 7 Agustus hingga 8 September. Sedangkan uji coba mulai dilakukan pada 12 Agustus hingga 6 September.

Sementara itu Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, pihaknya tak memiliki wewenang akan hal itu. Sebab, menurut Nasir hal tersebut tanggung jawab dari Pemprov DKI Jakarta.

"Itu bukan tugas kita, namun bila kita dibantu meskipun tanpa surat kita akan bantu. Kan ada anggota yang di lapangan," ujar Nasir saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (8/8).

Kata Nasir, sosialisasi itu dibutuhkan waktu. Sehingga, tak menutup kemungkinan kalau sosialisasi dibagi dalam beberapa segmen.

"Ya mungkin sosialisasi di mana dulu. Tapi kalau 9 September nanti penindakan kita yang bertugas," kata Nasir.

Berikut rute ganjil-genap di Jakarta :

1. Jl Pintu Besar Selatan

2. Jl Gajah Mada

3. Jl Hayam Wuruk

4. Jl Majapahit

5. Jl Medan Merdeka Barat

6. Jl MH Thamrin

7. Jl Jenderal Sudirman

8. Jl Sisingamangaraja

9. Jl Panglima Polim

10. Jl Fatmawati (mulai simpang Jl Ketimun 1 sampai simpang Jl TB Simatupang)

11. Jl Suryopranoto

12. Jl Balikpapan

13. Jl Kyai Caringin

14. Jl Tomang Raya

15. Jl Jenderal S Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jl KS Tubun)

16. Jl Gatot Subroto

17. Jl MT Haryono

18. Jl HR Rasuna Said

19. Jl DI Panjaitan

20. Jl Jenderal A Yani (mulai simpang Jl Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jl Bekasi Timur Raya)

21. Jl Pramuka

22. Jl Salemba Raya

23. Jl Kramat Raya

24. Jl Senen Raya

26. Jl Gn Sahari.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heru Budi soal RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden: Saya Belum Baca karena Banyak PR dari DPRD
Heru Budi soal RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden: Saya Belum Baca karena Banyak PR dari DPRD

Heru berujar, dia belum membaca RUU yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Ternyata Bukan Kewajiban KAI Pasang Palang dan Rambu di Perlintasan Sebidang Kereta, Begini Penjelasannya
Ternyata Bukan Kewajiban KAI Pasang Palang dan Rambu di Perlintasan Sebidang Kereta, Begini Penjelasannya

Pemasangan Palang Pintu rel kereta api ternyata bukan kewajiban PT KAI.

Baca Selengkapnya
Ganjil-Genap di Jalan yang Dilalui LRT Jabodebek Belum Bisa Diterapkan, Dishub DKI Ungkap Alasannya
Ganjil-Genap di Jalan yang Dilalui LRT Jabodebek Belum Bisa Diterapkan, Dishub DKI Ungkap Alasannya

"Tentu jika kita lakukan analisis traffic tentu kurang ideal sehingga kita menunggu kapan tarif komersial mulai berlaku," kata Syafrin

Baca Selengkapnya
Catat! Kendaraan Tanpa STNK Dilarang Masuk ke Taman Margasatwa Ragunan
Catat! Kendaraan Tanpa STNK Dilarang Masuk ke Taman Margasatwa Ragunan

syarat ini berlaku untuk semua jenis kendaraan mulai dari motor, mobil, bus, hingga truk

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Subsidi KRL Berbasis NIK Tak Bakal Diterapkan 5 Tahun ke Depan
Pemerintah Janji Subsidi KRL Berbasis NIK Tak Bakal Diterapkan 5 Tahun ke Depan

Subsidi berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan selaku regulator.

Baca Selengkapnya
Heru soal Spanduk Kaesang 2024-2029 di Jakarta: Boleh Dong
Heru soal Spanduk Kaesang 2024-2029 di Jakarta: Boleh Dong

Heru mengatakan kewenangan untuk menindak spanduk tersebut ada pada trantib atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca Selengkapnya
Alat Peraga Kampanye Makan Korban, KPU: Izin Pemasangan di Pemda
Alat Peraga Kampanye Makan Korban, KPU: Izin Pemasangan di Pemda

"epanjang itu diperbolehkan atau diizinkan oleh Pemda, maka boleh dipasang di sana," kata Hasyim

Baca Selengkapnya
Viral Warga Jengkel Pemotor Berpelat Dinas Polri Lewat JLNT Casablanca Disetop Polisi Tanpa Ditilang
Viral Warga Jengkel Pemotor Berpelat Dinas Polri Lewat JLNT Casablanca Disetop Polisi Tanpa Ditilang

Masyarakat geram dengan aksi pemotor berpelat dinas polri melintas di JLNT Casablanca disetop polisi tanpa ditilang.

Baca Selengkapnya
Ramai Rencana Tarif KRL Naik Tahun Depan, PT KCI Mengaku Belum Tahu
Ramai Rencana Tarif KRL Naik Tahun Depan, PT KCI Mengaku Belum Tahu

KAI Commuter siap menerapkan kebijakan subsidi KRL berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ditanya soal Wacana Tarif KRL Berbasis NIK: Saya Tidak Tahu, Belum Ada Rapat Mengenai Itu
Jokowi Ditanya soal Wacana Tarif KRL Berbasis NIK: Saya Tidak Tahu, Belum Ada Rapat Mengenai Itu

Saat dikonfirmasi kembali apakah rencana tarif KRL berbasis NIK tersebut akan dirapatkan, Presiden juga mengaku belum mengetahui kondisi di lapangan.

Baca Selengkapnya
Tarif TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Tidak Kunjung Diresmikan, Kenapa?
Tarif TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Tidak Kunjung Diresmikan, Kenapa?

Pemprov DKI Jakarta belum kunjung meresmikan besaran tarif untuk rute baru tersebut.

Baca Selengkapnya
Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Komentar Anies Baswedan soal draf UU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden

Baca Selengkapnya