Sosialisasi, Belum Terlihat Papan Petunjuk di Rute Baru Perluasan Ganjil Genap
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta telah mengambil keputusan untuk memperluas sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor. Perluasan ini akan diberlakukan pada 9 September mendapatkan. Saat ini petugas tengah melakukan sosialisasi kepada pengendara.
Pantauan merdeka.com di Jalan DI Panjaitan, Jalan Pramuka, dan Salemba Raya, tak terlihat spanduk maupun petugas yang melakukan sosialisasi. Bahkan, spanduk maupun pengumuman tidak terlihat.
Seperti diketahui, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Lupito mengatakan, sosialisasi akan dilakukan dari 7 Agustus hingga 8 September. Sedangkan uji coba mulai dilakukan pada 12 Agustus hingga 6 September.
-
Siapa yang bertanggung jawab? Faktor kelalaian petugas menjadi penyebab utama terjadinya tragedi ini. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya komunikasi antara petugas stasiun dan masinis, yang menyebabkan ketidakpahaman mengenai posisi kereta.
-
Kenapa Ganjar tidak ingin bagi-bagi jabatan? Mereka bekerja dengan tulus ikhlas tanpa menginginkan embel-embel jabatan.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Apa tugas Ganjar di PDIP? 'Kalau saya diminta atau tidak diminta, kalau kader ya harus siap,' tegasnya Ganjar saat diwawancara di gedung BCIS.'Dulu dari dulu juga saya sering keliling ikut kampanye di banyak Pilkada gitu ya. Itu sudah melekat dalam diri, kalau kader ya harus begitu,' tambahnya.
-
Bagaimana Pemprov DKI menutup kerugian MRT? 'Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi,' kata Jokowi.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
Sementara itu Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, pihaknya tak memiliki wewenang akan hal itu. Sebab, menurut Nasir hal tersebut tanggung jawab dari Pemprov DKI Jakarta.
"Itu bukan tugas kita, namun bila kita dibantu meskipun tanpa surat kita akan bantu. Kan ada anggota yang di lapangan," ujar Nasir saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (8/8).
Kata Nasir, sosialisasi itu dibutuhkan waktu. Sehingga, tak menutup kemungkinan kalau sosialisasi dibagi dalam beberapa segmen.
"Ya mungkin sosialisasi di mana dulu. Tapi kalau 9 September nanti penindakan kita yang bertugas," kata Nasir.
Berikut rute ganjil-genap di Jakarta :
1. Jl Pintu Besar Selatan
2. Jl Gajah Mada
3. Jl Hayam Wuruk
4. Jl Majapahit
5. Jl Medan Merdeka Barat
6. Jl MH Thamrin
7. Jl Jenderal Sudirman
8. Jl Sisingamangaraja
9. Jl Panglima Polim
10. Jl Fatmawati (mulai simpang Jl Ketimun 1 sampai simpang Jl TB Simatupang)
11. Jl Suryopranoto
12. Jl Balikpapan
13. Jl Kyai Caringin
14. Jl Tomang Raya
15. Jl Jenderal S Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jl KS Tubun)
16. Jl Gatot Subroto
17. Jl MT Haryono
18. Jl HR Rasuna Said
19. Jl DI Panjaitan
20. Jl Jenderal A Yani (mulai simpang Jl Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jl Bekasi Timur Raya)
21. Jl Pramuka
22. Jl Salemba Raya
23. Jl Kramat Raya
24. Jl Senen Raya
26. Jl Gn Sahari.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru berujar, dia belum membaca RUU yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaPemasangan Palang Pintu rel kereta api ternyata bukan kewajiban PT KAI.
Baca Selengkapnya"Tentu jika kita lakukan analisis traffic tentu kurang ideal sehingga kita menunggu kapan tarif komersial mulai berlaku," kata Syafrin
Baca Selengkapnyasyarat ini berlaku untuk semua jenis kendaraan mulai dari motor, mobil, bus, hingga truk
Baca SelengkapnyaSubsidi berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan selaku regulator.
Baca SelengkapnyaHeru mengatakan kewenangan untuk menindak spanduk tersebut ada pada trantib atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Baca Selengkapnya"epanjang itu diperbolehkan atau diizinkan oleh Pemda, maka boleh dipasang di sana," kata Hasyim
Baca SelengkapnyaMasyarakat geram dengan aksi pemotor berpelat dinas polri melintas di JLNT Casablanca disetop polisi tanpa ditilang.
Baca SelengkapnyaKAI Commuter siap menerapkan kebijakan subsidi KRL berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaSaat dikonfirmasi kembali apakah rencana tarif KRL berbasis NIK tersebut akan dirapatkan, Presiden juga mengaku belum mengetahui kondisi di lapangan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta belum kunjung meresmikan besaran tarif untuk rute baru tersebut.
Baca SelengkapnyaKomentar Anies Baswedan soal draf UU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden
Baca Selengkapnya