Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tangkap 6 Pelaku Pengeroyokan, Polisi Sita Pisau untuk Menikam Anggota TNI di Jakut

Tangkap 6 Pelaku Pengeroyokan, Polisi Sita Pisau untuk Menikam Anggota TNI di Jakut 6 Orang Tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI AD di Pluit. Liputan6.com

Merdeka.com - Polisi menyita pisau dipakai tersangka Baharudin menikam anggota TNI AD Pratu S hingga tewas di Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi juga telah menangkap enam pengeroyok Pratu S.

Salah satu pelaku ditangkap adalah Baharudin, penusuk Pratu S. Pelaku Baharudin sempat menyembunyikan pisau digunakannya untuk menikam korban.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Ade Hidayat mengatakan, penyidik langsung mencari barang bukti pisau begitu tersangka utama yakni Baharudin diringkus. Kepada penyidik, tersangka pun menunjukkan lokasi senjata tajam itu disembunyikan.

"Iya ditunjukkan di mana simpannya. Sekarang sudah dikuasai penyidik sudah ya," kata Ade kepada wartawan, Kamis (20/1).

Barang bukti tersebut saat ini telah disita polisi. Sementara sembilan pelaku masih menjalani pemeriksaan.

"Sudah (diamankan) barang bukti senjata tajamnya," kata Ade.

Polisi Tangkap Seluruh Pelaku

Polisi sebelumnya menangkap seluruh tersangka penganiaya anggota TNI AD di Penjaringan, Jakarta Utara, hingga meninggal telah ditangkap. Penangkapan terakhir ketiga pelaku yaitu Baharudin, Sapri, dan Ardi, yang sebelumnya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya.

"Saat ini dari tiga orang yang kemarin kita umumkan sebagai DPO sudah dapat di amankan. Baharduin, Ardi, Sapri sudah kita amankan," kata Ade kepada wartawan, Kamis (20/1).

Ade menerangkan, ketiga tersangka itu diamankan di kawasan Penjaringan. Tapi, waktu dan tempat berbeda-beda. "Tiga-tiganya (diamankan) di Penjaringan," ucap dia.

Ade menerangkan, penyidik saat ini sedang memeriksa ketiga tersangka secara intensif di Polda Metro Jaya. Polisi mendalami peran-peran dari para tersangka.

Disebutkan Baharudin sebagai pelaku utama yang menikam anggota TNI, Pratu S hingga meninggal dunia. Sedangkan, Ardi dan Sapri ikut memiting.

"Selain Baharudin, satu tersangka membantu boncengin, memiting juga ikut mukul. Ini lagi pendalaman. Kan penyelidikan terus berkembang," terang dia.

Duduk Perkara

Sebelumnya, terjadi pengeroyokan dan penganiayaan di Waduk Pluit, Jakarta Utara pada Minggu, 16 Januari 2022. Ada tiga orang korban penganiayaan dan salah seorang korban diantaranya merupakan anggota TNI AD.

"Sementara dua orang korban lain yang merupakan masyarakat sipil saat ini masih dilakukan pengobatan masih dirawat di rumah sakit dengan karakteristik luka berat," terang dia.

Ade menerangkan, kronologi kejadian. Mulanya sekelompok orang mengaku sedang mencari seseorang.

Disaat bersamaan terdapat anggota TNI yang saat itu sedang duduk-duduk. Ketika itu terjadi perselisihan kecil hingga mengakibatkan anggota TNI AD dikeroyok.

Pada kasus ini, 6 orang telah menyandang status tersangka. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini

Baca Selengkapnya
Begini Peran Komplotan Perampok Gasak Kantor-Kantor di Jakarta, Ada yang Todong Pakai Pistol Makarov
Begini Peran Komplotan Perampok Gasak Kantor-Kantor di Jakarta, Ada yang Todong Pakai Pistol Makarov

Polisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Eksekutor Begal Casis Polri Ditembak Mati Usai Melawan saat Ditangkap
Eksekutor Begal Casis Polri Ditembak Mati Usai Melawan saat Ditangkap

Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.

Baca Selengkapnya
6 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Mahasiswa Udinus di Semarang Diciduk
6 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Mahasiswa Udinus di Semarang Diciduk

Ia menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.

Baca Selengkapnya
Lempari Anggota TNI dengan Batu di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan Polres Badung
Lempari Anggota TNI dengan Batu di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan Polres Badung

Aniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan

Baca Selengkapnya