Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Teken APBD-P DKI 2017, Djarot tolak permintaan DPRD

Teken APBD-P DKI 2017, Djarot tolak permintaan DPRD Djarot ke KPK. ©2017 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akhirnya menandatangani surat pengesahan APBD-P DKI Jakarta 2017. Sebelumnya Djarot enggan untuk meneken APBD-P DKI karena dinilai bayak anggaran yang tidak sesuai terlebih terkait tunjungan DPRD yang naik tiga kali lipat.

Djarot masih enggan untuk menyebutkan berapa anggaran yang digelontorkan untuk kenaikan tunjangan DPRD. Namun yang menjadi perhatiannya kenaikan kunjungan keluar negeri. Namun, usulan ditolak Djarot karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010.

"Dan mereka minta nilainya kira-kira tiga kali lipat dari SK Kemenkeu ini yang diminta penyesuainya makanya kalau berdasarkan dengan SK Kemenkeu itu enggak cukup dan saya bilang kalau enggak cukup yah sekamar berdua dong yah, sekamar berdua dong," kata Djarot usai peresmian RPTRA Jaka Teratai, Jl Raya Bekasi Timur KM 18, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (3/10).

Menurut Djarot, permintaan DPRD sedikit tidak masuk dalam kunjungan kerja keluar negeri dimana dalam kunjungan setiap anggota DPRD menginginkan mendapat fasilitas kelas satu atau VVIP.

"Terus dia ada yang minta sendiri, kita kan perlu privasi saya bilang saya tanya? Eehh eksekutif kalian itu kalau keluar negeri berdua atau sendiri? Berdua kadang bertiga, ini niatnya jalan-jalan atau kunjungan kerja. Kalau kunjungan kerja tolong dong subtansinya," katanya.

Menurutnya setelah ada tarik ulur antara eksekutif dan legislatif akhirnya bertemu satu kesepahaman dan kesepakatan. "Untuk kunjungan keluar negeri itu aturannya di pusat. Saya ingatkan, kalian kalau berangkat ke luar negeri, izin ke Kemendagri. Saya saja kalau ke luar izin ke Kemendagri. Makanya aturannya pusat. Akhirnya mereka sepakat," ungkapnya.

Kemudian terkait tunjangan biaya rapat yang dipermasalahkan yang nilainya fantastis yakni dalam sekali rapat ketua DPRD mendapatkan Rp 3 juta dan itu dinilainya sangat tidak masuk akal.

"Saya sampaikan pokok-pokok pikiran nilainya dalam pergub itu. Termasuk biaya rapat. Pertama masih ngotot mereka. Untungnya Pak Pras enggak mau. Sekali rapat ketua Rp 3 juta, wakil Rp 2 juta anggota Rp 500 ribu. Makanya berapa biayanya sesuai aturan berapa? Ini yang perlu saya sampaikan," katanya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun

APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.

Baca Selengkapnya
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun

Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca Selengkapnya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Tolak Usulan Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Kelola Sampah: Jangan Sampai Korbankan Masyarakat
DPRD DKI Tolak Usulan Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Kelola Sampah: Jangan Sampai Korbankan Masyarakat

Seluruh pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Djarot PDIP Vs Grace PSI, Saling Sindir Usai Kritik Pedas ke Jokowi Soal IKN Terburu-buru
VIDEO: Djarot PDIP Vs Grace PSI, Saling Sindir Usai Kritik Pedas ke Jokowi Soal IKN Terburu-buru

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyoroti, soal Keppres tentang pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan yang belum juga diterbitkan Presiden Joko Widodo

Baca Selengkapnya
Heru Budi Jawab Kritikan PSI soal Transparansi Dokumen APBD DKI: Sudah Dikasih Soft Copy
Heru Budi Jawab Kritikan PSI soal Transparansi Dokumen APBD DKI: Sudah Dikasih Soft Copy

Heru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR

Mendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Yakin Pemerintah Prabowo Lanjutkan IKN: Program Makan Gratisnya Rp 70 Triliun
PDIP Tak Yakin Pemerintah Prabowo Lanjutkan IKN: Program Makan Gratisnya Rp 70 Triliun

Djarot Saiful Hidayat menilai, ketidaksiapan dalam pemindahan IKN sebagai cerminan kebijakan yang tergesa-gesa.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden

Gibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PKS, RUU DKJ Tetap Jadi Usulan Inisiatif DPR RI
Meski Ditolak PKS, RUU DKJ Tetap Jadi Usulan Inisiatif DPR RI

PKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.

Baca Selengkapnya
Mendagri soal RUU DKJ: Pemerintah Tidak Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden
Mendagri soal RUU DKJ: Pemerintah Tidak Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tok! DPR Sahkan UU Daerah Khusus Jakarta, PKS Masih Keras Menolak
VIDEO: Tok! DPR Sahkan UU Daerah Khusus Jakarta, PKS Masih Keras Menolak

Rapat ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya