Teken APBD-P DKI 2017, Djarot tolak permintaan DPRD
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akhirnya menandatangani surat pengesahan APBD-P DKI Jakarta 2017. Sebelumnya Djarot enggan untuk meneken APBD-P DKI karena dinilai bayak anggaran yang tidak sesuai terlebih terkait tunjungan DPRD yang naik tiga kali lipat.
Djarot masih enggan untuk menyebutkan berapa anggaran yang digelontorkan untuk kenaikan tunjangan DPRD. Namun yang menjadi perhatiannya kenaikan kunjungan keluar negeri. Namun, usulan ditolak Djarot karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010.
"Dan mereka minta nilainya kira-kira tiga kali lipat dari SK Kemenkeu ini yang diminta penyesuainya makanya kalau berdasarkan dengan SK Kemenkeu itu enggak cukup dan saya bilang kalau enggak cukup yah sekamar berdua dong yah, sekamar berdua dong," kata Djarot usai peresmian RPTRA Jaka Teratai, Jl Raya Bekasi Timur KM 18, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (3/10).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Kenapa DKI Jakarta diganti jadi DKJ? DKJ adalah Kepanjangan dari Daerah Khusus Jakarta Diubah Setelah Pindah IKN.
-
Siapa yang melipat surat suara DPRD DKI? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar.
Menurut Djarot, permintaan DPRD sedikit tidak masuk dalam kunjungan kerja keluar negeri dimana dalam kunjungan setiap anggota DPRD menginginkan mendapat fasilitas kelas satu atau VVIP.
"Terus dia ada yang minta sendiri, kita kan perlu privasi saya bilang saya tanya? Eehh eksekutif kalian itu kalau keluar negeri berdua atau sendiri? Berdua kadang bertiga, ini niatnya jalan-jalan atau kunjungan kerja. Kalau kunjungan kerja tolong dong subtansinya," katanya.
Menurutnya setelah ada tarik ulur antara eksekutif dan legislatif akhirnya bertemu satu kesepahaman dan kesepakatan. "Untuk kunjungan keluar negeri itu aturannya di pusat. Saya ingatkan, kalian kalau berangkat ke luar negeri, izin ke Kemendagri. Saya saja kalau ke luar izin ke Kemendagri. Makanya aturannya pusat. Akhirnya mereka sepakat," ungkapnya.
Kemudian terkait tunjangan biaya rapat yang dipermasalahkan yang nilainya fantastis yakni dalam sekali rapat ketua DPRD mendapatkan Rp 3 juta dan itu dinilainya sangat tidak masuk akal.
"Saya sampaikan pokok-pokok pikiran nilainya dalam pergub itu. Termasuk biaya rapat. Pertama masih ngotot mereka. Untungnya Pak Pras enggak mau. Sekali rapat ketua Rp 3 juta, wakil Rp 2 juta anggota Rp 500 ribu. Makanya berapa biayanya sesuai aturan berapa? Ini yang perlu saya sampaikan," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Baca SelengkapnyaRencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaSeluruh pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah itu.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyoroti, soal Keppres tentang pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan yang belum juga diterbitkan Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaHeru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaDjarot Saiful Hidayat menilai, ketidaksiapan dalam pemindahan IKN sebagai cerminan kebijakan yang tergesa-gesa.
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaPKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ itu.
Baca SelengkapnyaRapat ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU).
Baca Selengkapnya