Terbelit kasus penggelapan tanah, Sandi klaim taat hukum saat jadi pengusaha
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengakui hingga hari ini belum menerima surat panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan atas kasus dugaan penggelapan sebidang tanah milik Erward Suryadjaja di Jalan Curug, Tangerang pada tahun 2012.
Sandiaga mengatakan sudah enam kali dilaporkan ke Polda terkait kasus pengelapan tanah dan selama masa itu dia sampai delapan kali memberikan keterangan terkait kasus penggelapan tanah.
"Dan saya sudah memberikan keterangan sebelumnya waktu kampanye lebih dari delapan kali. Saya pasti akan kooperatif dan akan pastikan tidak ada ditutupi semua terang benderang," kata Sandiaga di Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/1).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa rumah Sandra Dewi digeledah? Kejaksaan Agung Republik Indonesia kemudian melakukan penggeledahan di rumah mewah milik Sandra Dewi tersebut.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang dikatakan Sandiaga tentang Ganjar? 'Saya justru melihatnya dari sisi positif dan karena Pak Ganjar ini kan adalah sosok pemimpin yang paling mirip sama Pak Jokowi dari segi pendekatan yang sangat dekat dengan rakyat, blusukan, sat set, cepat geraknya. Saya menyebutnya (Ganjar sebagai) Jokowi 3.0. Pak Ganjar ini adalah versi Pak Jokowi 2024,' tuturnya.
Sandiaga mengatakan selama menjadi pengusaha dia selalu taat pada hukum dan tidak ada satupun yang dia tutup-tutupi.
"Selama menjalankan dunia usaha saya selalu patuh koridor hukum dengan tata kelola yang baik," kata Sandiaga.
Seperti diketahui, Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Sandiaga dan Andreas ke polisi atas tuduhan telah melakukan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan. Fransiska mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan bersama Andreas dan Sandiaga sejak Januari 2016. Namun, Andreas dan Sandiaga tak menanggapi baik upaya penyelesaian itu.
Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3) lalu. Laporan tersebut diterima dengan nomor 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Mereka dilaporkan melanggar Pasal 372 KUHP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lima smelter ini akan tetap dikelola sehingga tidak rusak.
Baca SelengkapnyaPengusutan TPPU ini dilakukan sebagai upaya untuk menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan para tersangka.
Baca SelengkapnyaIni merupakan pemeriksaan kedua Sandra Dewi oleh penyidik Kejagung
Baca SelengkapnyaDua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas
Baca SelengkapnyaSandra Dewi menjalani pemeriksaan kedua di Kejagung selama 10 jam
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaSandra Dewi sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah.
Baca SelengkapnyaHervey telah dijerat dengan pasal terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU).
Baca SelengkapnyaPenyitaan yang dilakukan oleh kejaksaan sudah sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaHarvey rupanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaHarvey sebelumnya diperiksa sebagai saksi. Kemudian jadi tersangka berdasarkan bukti kuat.
Baca SelengkapnyaKasus yang menjerat Harveo Moeis dan 20 tersangka lainnya telah merugikan negara Rp300 triliun.
Baca Selengkapnya