Termakan Bujuk Rayu Pengusaha Abal-Abal, Uang Abdul Rahim Terkuras Rp1,1 M
Merdeka.com - Cerita nahas dialami Abdul Rahim. Uangnya senilai Rp1,14 miliar terkuras setelah termakan iming-iming bisnis abal-abal ditawarkan komplotan penjahat asal Kabupaten Sidenreng Rappang.
Pelaku AR (26), DN (56), MR (33), H (19), M, dan IL. Empat dari enam pelaku ditangkap Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sedangan dua orang pelaku masih dalam perburuan.
"Yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial M, dia otak utamanya bersama-sama saudara DN," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (10/3).
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Bagaimana modus penipuan yang pernah dialami oleh Agen BRIlink? Modus penipuan yang pernah dialaminya tak hanya satu dua macam. Suatu hari pernah ada seseorang sebelumnya sudah melakukan transaksi pembayaran di gerai milik Marjono. Tak lama setelah transaksi selesai, orang itu kembali lagi. Dia bilang pada Marjono kalau uang yang dikirim barusan belum terkirim ke pemilik rekening tujuan sambil menunjukkan struk pembayaran yang berisi jumlah uang nominal yang dikirim barusan. Marjono tahu itu struk palsu yang sudah diedit oleh orang tersebut.'Untungnya saya punya rekap. Setiap transaksi pembayaran pasti langsung saya catat,' kata Marjono saat ditemui Merdeka.com pada Kamis (7/3).
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Kasus ini bermula saat Abdul Rahim bertemu M, pengusaha abal-abal di salah satu hotel kawasan Jakarta Barat. M mengaku mengaku sebagai importir ponsel asal Brunei Darussalam.
"M menawarkan kepada seseorang, dia yang cari dan dekati korban bahwa dia bisnis HP bahkan sampai kontainer, dia cari korban adalah AR (Abdul Rahim), dia tawarkan bisa datangkan masukan handphone dengan jumlah cukup banyak," jelas dia.
Setelah perkenalan keduanya, muncullah sosok DN yang seolah-olah tak mengenal M. Padahal, keduanya adalah satu komplotan. DN seperti pahlawan kesiangan yang mau mengambil bisnis itu.
"Mereka ngobrol bertiga lalu setuju," ucap dia.
Kemudian sampailah pada proses transaksi. M mengaku tak memiliki rekening Bank Indonesia sehingga membutuhkan perantara. Abdul Rahim percaya saja padahal Bank Indonesia tidak membuka fasilitas tabungan.
"Diaturlah antara DN, korban, dan M ini sama-sama ngecek, AR (Abdul Rahim) diminta masuk ke rekeningnya baru nanti dipindah ke rekening si pelaku," ucap dia.
Abdul Rahim bersama DN mendatangi salah satu Ajungan Tunai Mandiri (ATM). Masing-masing mengecek saldo di rekening bank.
Kebetulan saat itu saldo di rekening dari Abdul Rahim mencapai Rp1,14 Miliar.
"Dicek sama-sama berapa isinya agar tahu kondisi awal berapa isi di rekening masing-masing, yang ada di AR (Abdul Rahim) korban sekitar Rp1,14 M lebih, si pelaku DN ada Rp99 juta," terang dia.
Yusri mengatakan, para pelaku mengintip PIN ATM Abdul Rahim ketika sama-sama mengecek rekening. Tanpa sepengetahuan AR, ATM-nya ditukar dengan yang palsu oleh dua pelaku.
"Usai dari ATM ketiganya menuju warung kopi. M sempat menanyakan, coba saya lihat ATM kamu, di dalam mobil dia korban beri ATM ke M, saat itulah ATM AR (Abdul Rahim) ditukar," terang dia.
Sementara pelaku H, MR dan IL bertugas mencairkan uang. Uang itu ditransfer ke 24 rekening. Masing-masing mendapatkan bagian sesuai dengan kerjanya.
"Sistem pembagiannya Rp1,14 miliar mereka bagi-bagi habis ada yang Rp8 juta, ada Rp230 juta, yang tua ini pelaku utama Rp260 juta, yang satunya Rp67 juta," ucap dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku digiring ke Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 363, Pasal transaksi elektronik Undang-Undang No 11 Pasal 30 Ayat 3.
"Ancaman 8 tahun," tutup dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Timur masih melakukan serangkaian pendalaman untuk membuktikan dugaan penyekapan dan pengeroyokan tersebut.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini berawal dari bisnis jual-beli mobil.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Baca SelengkapnyaPihaknya pun menyerahkan sepenuhnya kasus itu aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaPolsek Cihideung Tasikmalaya Kota sedang mendalami kasus ini.
Baca SelengkapnyaAwalnya menerima telepon dari seseorang yang mengklaim mengenal dekat keluarganya
Baca Selengkapnya