Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TGUPP, dari tempat buangan SKPD jadi lokasi singgah tim pemenangan

TGUPP, dari tempat buangan SKPD jadi lokasi singgah tim pemenangan Anies umumkan TGUPP bidang korupsi. ©2018 Merdeka.com/Syifa Hanifah

Merdeka.com - Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pertama kali dibentuk pada era Joko Widodo menjadi Gubernur DKI Jakarta. TGUPP sempat mendapatkan gelar tim 'buangan' mantan kepala dinas kala itu. Pasalnya ada tujuh mantan Kepala Dinas dan Kepala Badan DKI yang digabung menjadi satu dalam jabatan fungsional tersebut.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto yang menjadi Kepala TGUPP. Tim itu beranggotakan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin, mantan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Masyarakat Sugiyanta, mantan Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Ipih Ruyani, mantan Kepala Dinas Sosial Kian Kelana, dan mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta Zaenal Mussapa.

Namun hal berbeda terjadi pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pasalnya tim yang semula hanya berisikan tujuh orang tersebut menjadi 51 orang. Bahkan, dia memasukkan Bambang Widjojanto sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi. Di mana sebelumnya Bambang menjadi anggota tim sukses Anies-Sandiaga Uno pada Pilkada DKI 2017 silam.

Orang lain juga bertanya?

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menilai, perubahan paradigma adanya TGUPP terjadi pada masa kepemimpinan mantan Menteri Pendidikan itu. Karena ada beberapa anggota TGUPP yang merupakan tim sukses pada Pilkada DKI 2017 silam.

"Tetapi tempat buangan itu di era Anies, menjadi tempat tampungan bagi mereka yang pernah sakit hati selama ini ditekan Ahok, atau juga menampung 28 non PNS yang bisa saja adalah mantan timses atau teman," katanya kepada merdeka.com, Rabu (3/1).

Dia mengatakan, bukan merupakan kekeliruan saat Anies membentuk TGUPP seperti itu.Namun, kekhawatiran muncul kala TGUPP memiliki bentuk struktural selaiknya SKPD, padahal mereka tidak diisi oleh PNS DKI Jakarta. Robert mengingatkan, mantan Rektor Paramadina itu untuk lebih bijaksana sebelum mengolah masukan.

"Saya lihat TGUPP nantinya akan bekerja satu ruangan dengan gubernur, seperti teman diskusi, memberikan pandangan. Meskipun hanya menjadi teman diskusi, gubernur itu punya deputi lima orang, punya puluhan SKPD dia punya tim ahli, yang begini banyak sekali mudah-mudahan gubernur gak kebingungan," jelasnya.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio. Agus mengatakan, TGUPP seharusnya menjadi lembaga fungsional bukan struktural seperti saat ini. Bahkan, dia mempertanyakan, mengapa Anies harus memasukkan pencegahan korupsi dalam TGUPP.

"Ngapain? Kan sudah ada KPK, Saber Pungli, Kejaksaan. Ngapain (TGUPP) ngurusin korupsi di DKI, kayaknya TGUPP jadi tempat memberikan balas budi untuk timses. Karena dulunya TGUPP untuk orang yang tidak bisa bekerja sama dengan gubernur karena mereka (PNS) tidak bisa dipecat," jelasnya.

Dia menyarankan, Anies untuk mengoreksi keberadaan TGUPP. Karena, Agus menilai, tidak perlu membentuk lembaga fungsional yang tugasnya telah dilakukan lembaga lain, terutama terkait keberadaan komite pencegahan korupsi.

"Gak usah ada (TGUPP). Kalau atasannya tidak korupsi lalu tegas maka bawahannya gak bakalan ada yang berani. Kalau gak bisa dibina yang lepaskan aja ke kejaksaan, kepolisian atau KPK," tutupnya.

Sebelumnya, Anies mengumumkan pembentukan komite baru bernama Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta. Komite ini merupakan bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Di mana Bambang menjadi ketua komite itu.

"Kami berdua berbahagia karena alhamdulillah perjalanan tahun 2018 diawali dengan mulai bekerjanya Komite Pencegahan Korupsi Ibu Kota. Komite Pencegahan Korupsi Ibu Kota disusun sebagai bagian dari TGUPP," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/1).

Anggota Komite Pencegahan Korupsi yang diketuai Bambang iu adalah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) hak asasi manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya Muhammad Yusuf.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies akan Bawa TGUPP ke Istana, Ini Fungsi, Wewenang dan Tugasnya
Anies akan Bawa TGUPP ke Istana, Ini Fungsi, Wewenang dan Tugasnya

Keberadaan TGUPP di Pemprov DKI Jakarta juga sempat menjadi perdebatan.

Baca Selengkapnya
Meski Banyak Dimusuhi, Anies Ingin Bawa TGUPP ke Istana
Meski Banyak Dimusuhi, Anies Ingin Bawa TGUPP ke Istana

Ketika menjadi gubernur, Anies merekrut puluhan orang sebagai anggota TGUPP

Baca Selengkapnya
Anies Jawab Tudingan Ordal di TGUPP: Tunjukkan Buktinya!
Anies Jawab Tudingan Ordal di TGUPP: Tunjukkan Buktinya!

Anies Baswedan angkat bicara terkait tuduhan TGUPP sebagai bentuk orang dalam.

Baca Selengkapnya
10 Timses Ganjar-Mahfud di Sulsel Sudah Terbentuk, Gandeng Tokoh Masyarakat Makassar Sempurnakan Visi Misi
10 Timses Ganjar-Mahfud di Sulsel Sudah Terbentuk, Gandeng Tokoh Masyarakat Makassar Sempurnakan Visi Misi

Timses Ganjar-Mahfud sedang menggodok sejumlah untuk menggantikan Ramdhan Pomanto yang mundur sebagai ketua timses di Sulsel.

Baca Selengkapnya
Andika Sebut TPD Ganjar-Mahfud Tidak Kalah Saing dengan Kubu Prabowo-Gibran
Andika Sebut TPD Ganjar-Mahfud Tidak Kalah Saing dengan Kubu Prabowo-Gibran

Pembentukan TPD merupakan usulan dari empat partai politik dan relawan pendukung di daerah.

Baca Selengkapnya
Mantan Jubir Anies Ungkit Ordal di TGUPP dan BUMD, Ini Reaksi Kubu Sandiaga
Mantan Jubir Anies Ungkit Ordal di TGUPP dan BUMD, Ini Reaksi Kubu Sandiaga

Juru bicara Sandiaga Denny H Suryo Prabowo meminta isu ordal di TGUPP Anies tidak perlu diperpanjang lagi supaya tidak semakin gaduh.

Baca Selengkapnya
Mantan Jubir Ungkap Fenomena 'Ordal' Anies Baswedan saat Jadi Gubernur DKI
Mantan Jubir Ungkap Fenomena 'Ordal' Anies Baswedan saat Jadi Gubernur DKI

Mantan Juru Bicara Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017, membeberkan fenomena 'ordal' di masa Gubernur Anies Baswedan

Baca Selengkapnya
Bambang Pacul Jadi Ketua Tim Pemenangan Andika-Hendi
Bambang Pacul Jadi Ketua Tim Pemenangan Andika-Hendi

Andika menyebut jika jalur struktural PDI Perjuangan dipilih sebagai tim pemenangan karena sudah terbentuknya kepengurusan dari mulai pusat sampai ke dusun.

Baca Selengkapnya
Arsjad Rasjid Umumkan Wakil Ketua Baru TPN Ganjar, Ada Angela Tanoesoedibjo hingga Ketum KSPSI Andi Gani
Arsjad Rasjid Umumkan Wakil Ketua Baru TPN Ganjar, Ada Angela Tanoesoedibjo hingga Ketum KSPSI Andi Gani

TPN Ganjar Presiden akan terus menyusun struktur pengurus.

Baca Selengkapnya
Struktur Timses Ganjar-Mahfud Didaftarkan ke KPU Usai Penentuan Capres-Cawapres
Struktur Timses Ganjar-Mahfud Didaftarkan ke KPU Usai Penentuan Capres-Cawapres

Sejumlah nama baru menjadi bagian tim pemenangan Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Dicopot Heru Budi, Marullah Matali Kini Kembali Jabat Sekda DKI Jakarta
Dicopot Heru Budi, Marullah Matali Kini Kembali Jabat Sekda DKI Jakarta

Marullah sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah DKI sejak Januari 2021 di era Gubernur Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Gandeng PPATK Saring Pj Gubernur
Mendagri Tito Gandeng PPATK Saring Pj Gubernur

Kemendagri mulai melakukan penyaringan terhadap sejumlah nama yang diusulkan dari 10 DPRD provinsi di Indonesia untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur.

Baca Selengkapnya