Penerapan Tilang Ganjil Genap, Wagub DKI Sebut untuk Mendisiplinkan Masyarakat
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku mendukung penerapan tilang untuk penerapan sistem ganjil genap saat pelaksanaan PPKM. Menurut dia, tilang dapat mendisiplinkan masyarakat saat pelaksanaan ganjil genap.
"Ganjil genap kan sudah dimulai beberapa waktu yang lalu. Saya kira kita harus mulai mendisiplinkan masyarakat yang melanggar dan tidak disiplin," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021).
Selain itu, Riza menilai penerapan tilang juga sebagai bentuk penghargaan untuk masyarakat yang telah taat aturan yang ada. "Kita dukung penilaian bagi siapa saja yang melanggar dalam rangka tertib lalu lintas," jelas dia.
-
Bagaimana Ganjar jalankan sistem meritokrasi? Karena semuanya dilakukan secara transparan dengan sistem lelang jabatan dan seleksi terbuka.
-
Kenapa Risma dipuji? Senyum Risma semakin merekah ketika berfoto bersama temannya saat bertemu di acara resepsi. 5 Gayanya pun masih sangat modis, bukan? Kecantikannya selalu membuat Risma mendapatkan pujian
-
Apa program Ganjar? Ganjar melaunching program satu keluarga miskin satu sarjana.
-
Siapa yang mengapresiasi kinerja Kejagung? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara bernilai fantastis.
-
Siapa yang memberikan penghargaan? Menurut pernyataan resminya, Selasa (24/9), penghargaan ini menunjukkan bahwa Gojek diakui sebagai penyedia layanan ride-hailing yang paling dipilih oleh pengguna saat menggunakan angkutan umum di Jakarta.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sanksi tilang terhadap pengemudi kendaraan roda empat yang melanggar aturan ganjil-genap di DKI Jakarta.
"Tindakan hukum yang kita lakukan ini dilakukan dengan dua cara, yaitu menggunakan ETLE dan tilang secara manual," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021) dilansir Antara.
Meski tilang elektronik telah diberlakukan, Polda Metro Jaya tetap memberlakukan sanksi tilang secara manual bagi para pelanggar.
Sanksi tilang secara manual tersebut dikenakan kepada mereka yang tertangkap tangan menerobos kawasan ganjil-genap melalui jalan tikus.
Meski demikian, Sambodo memastikan jajarannya akan terlebih dulu melakukan verifikasi data tilang agar pelanggaran ganjil-genap tidak ditilang dua kali untuk satu pelanggaran.
Sumber: Liputan6.comReporter: ika defianti
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Jadi razia tilang uji emisi ini sangat efektif sebagai social engineering tool, mengubah perilaku masyarakat untuk melakukan uji emisi dan merawat kendaraan."
Baca SelengkapnyaTidak semua bisa melakukan tilang loh. Ada syarat khusus agar anggota polisi bisa menindak pengedara.
Baca SelengkapnyaPolisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan, pembangunan sumber daya manusia adalah urat nadi pembangunan bangsa.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah akan memaksimalkan penerapan tilang ETLE di lapangan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau untuk aktif melakukan uji emisi agar siap ketika tilang diberlakukan.
Baca SelengkapnyaPemberlakuan aturan ganjil-genap sendiri dilakukan secara paralel bersama dengan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way.
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sanksi tilang bagi para pengendara yang tidak lolos uji emisi bagi kendaraannya hari ini.
Baca SelengkapnyaTilang dinilai tidak efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi.
Baca SelengkapnyaSatuan Lalu Lintas Polres Kampar bersama instansi terkait, seperti TNI, Dinas Perhubungan, Samsat dan Jasa Raharja, melaksanakan razia gabungan.
Baca SelengkapnyaPenindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca Selengkapnya