TSP Tak Rekomendasi Lokasi Formula E di Monas, DPRD DKI Jakarta Bingung
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta mempertanyakan surat rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Kebudayaan ke Dinas Olahraga mengenai penyelenggaraan Formula E. DPRD menganggap waktu penerbitan surat rekomendasi dengan rapat pembahasan mengenai Formula E tidak logis.
Pada rapat Komisi E DPRD yang digelar Rabu (19/2), Sekretaris Komisi E Jhonny Simanjuntak menanyakan kronologi rekomendasi hingga akhirnya dituangkan menjadi surat pada tanggal 20 Januari.
"Hei Pak Iwan (Kepala Dinas Kebudayaan) surat anda ke Dinas Olahraga pada 20 Januari, risalah rapat TSP 27 Januari. Gimana minta penjelasannya ke TSP," kata Jhonny.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Apa yang diminta DPRD DKI Jakarta terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kenapa DPR usulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? 'Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini enggak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu,' ucap Awiek.
-
Kenapa Pemprov DKI ingin atur jam kerja? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
Iwan H Wardhana sebagai Kadis Kebudayaan menjelaskan urutan tanggal rapat sejatinya dilakukan sebelum penanggalan surat rekomendasi dikeluarkan Dinas Kebudayaan. Menurutnya, surat rekomendasi keluar berdasarkan permintaan Dinas Olahraga.
"Ada pembahasan sebelumnya tapi bukan rapat mulai 18 November 2019 kemudian juga ada lagi 13 Desember jadi penerbitan kami rekomendasi pemanfaatan kawasan cagar budaya dapat dilaksanakan di monas tanggal 20. Bukan berarti ini selesai," jelas Iwan.
Dalam penjelasannya, Iwan mengatakan, ada sejumlah rapat mengenai perhelatan lomba balap mobil listrik tersebut. Namun tidak menyinggung rekomendasi apa saja yang diberikan TSP.
Ketua TSP DKI Bambang Eryudhawan di dalam rapat itu juga bahkan mengaku tidak tahu siapa yang merekomendasikan balapan di kawasan Monumen Nasional (Monas).
"Jadi TSP tidak memiliki wewenang untuk memutuskan bahwa Formula E di Monas karena itu sudah diputuskan," kata Bambang.
"Itu izin prinsip. Itu dinas sama dinas ngobrol, teknis kan tetap jalan. Silakan lah kalau memang mau di situ tapi urusan tetap beresin. Tanggal 27 keluar tuh statement resmi teknis, apa yang diperlukan," imbuhnya.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi kemudian menyelak, menanyakan Iwan mengenai letak di mana kesalahan sengkarut Formula E tersebut. Namun, Iwan tak menjawab.
"Terus kesalahan keluarnya di mana? Ini siapa yang keluarin?" tanya Prasetio.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Balapan mobil listrik tersebut seharusnya diselenggarakan di Jakarta International E-Prix Circuit tahun 2024.
Baca SelengkapnyaFormula E Jakarta tidak masuk kalender balap musim 2024 yang dirilis Formula E ABB FIA. Karena jadwal yang bersamaan dengan masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMTZ berujar, Jakpro masih berkomunikasi dengan FEO terkait tanggal yang pas agar Jakarta bisa menyelenggarakan Formula E 2024.
Baca SelengkapnyaJakpro memastikan Formula E tetap digelar untuk ketiga kalinya di Jakarta.
Baca SelengkapnyaJakpro masih berupaya dan berdiskusi dengan Formula E Operation (FEO) agar bisa menggeser jadwal penyelenggaraan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaMusim kesepuluh Kejuaraan Dunia Formula E ABB FIA akan dimulai di Mexico City, Mexico pada 13 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaDede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Baca SelengkapnyaPercepatan waktu pelaksanaan Pilkada 2024 ini dinilai akan memicu kompleksitas masalah hukum, dan politik yang merugikan kepentingan masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR RI sedianya merupakan agenda wajib untuk dihadiri para legislator.
Baca SelengkapnyaPemprov NTB tidak sanggup bayar hosting fee MotoGP Mandalika sebesar Rp 231 Miliar. Bagaimana kelanjutannya?
Baca SelengkapnyaHeru berujar, dia belum membaca RUU yang dimaksud.
Baca Selengkapnya