Wagub DKI Dapat Info Ada Sekolah Gelar Tatap Muka di Masa PPKM Level 4
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku ada laporan sekolah di Jakarta melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka di masa PPKM Level 4. Laporan tersebut akan dikonfirmasi lebih lanjut untuk ditentukan sanksi jika melanggar.
"Kami lakukan pengecekan, nanti laporan kami tindaklanjuti," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/8).
Dia mengimbau warga jika menemukan pelanggaran kebijakan PPKM Level 4 oleh instansi pendidikan untuk melapor ke pihak terkait.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Apa imbauan DPR kepada masyarakat? 'Untuk seluruh sivitas akademika dan seluruh masyarakat, jangan takut untuk melapor dan memviralkan kalau mengalami intimidasi dari oknum aparat.
-
Apa pesan Gubernur Kalimantan Selatan untuk para siswa? “Jadilah anak Banua yang berkualitas dan berdaya saing agar dapat menjadi pemenang kedepannya. Teruslah tanamkan semangat Pangeran Antasari Haram Manyarah Waja Sampai Kaputing dalam menuntut ilmu di sekolah,“ tegas Sahbirin, Martapura, Selasa (8/8).
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa saja yang bisa ditegur? Pastikan niat Anda murni untuk memberikan nasihat demi kebaikan, bukan untuk mempermalukan atau menghina orang yang ditegur.
Politikus Gerindra itu menuturkan, sanksi bagi sekolah atau institusi yang masih dilarang kegiatan tatap muka, dilakukan secara berjenjang. Dimulai dengan teguran tertulis, sanksi administrasi, hingga pencabutan izin.
"Kalau ada yang salah, tentu kami akan tindak sesuai dengan aturan yang ada ada. Sanksinya macam-macam, teguran tertulis, administrasi bisa sampai pencabutan izin," tandasnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 938 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Masa PPKM Level 4, kegiatan belajar mengajar diwajibkan dilakukan secara daring.
"Kegiatan belajar mengajar di sekolah/perguruan tinggi/akademi/tempat pendidikan/pelatihan, dilakukan secara daring atau online," demikian kutipan dari SK Gubernur.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar kabar di lingkungan sekolahan Kota Depok, perihal pengisian data yang mengatasnamakan berasal dari KPK.
Baca SelengkapnyaSurat itu sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Kesehatan tentang pencegahan dan penanganan perundungan terhadap peserta didik pada RS Pendidikan.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengaku mendapatkan laporan adanya pelanggaran PPDB seperti jual beli kursi di sekolah.
Baca SelengkapnyaCegah Tawuran Pelajar, Polda Metro Bakal Bikin Grup WhatsApp Bersama Para Guru
Baca SelengkapnyaKadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.
Baca SelengkapnyaRena menegaskan, laporan itu dia dibuat agar pihak sekolah bertanggungjawab atas permasalahan yang terjadi.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta mengimbau 208 sekolah yang berada di kawasan GBK, lokasi Misa Akbar Paus Fransiskus menerapkan pembelajaran jarak jauh.
Baca SelengkapnyaInspeksi dilakukan usai puluhan warga melakukan aksi protes di depan pintu gerbang SMA Negeri 5 Tangsel.
Baca SelengkapnyaPolres Padang Sidempuan gelar sosialisasi kepada pelajar tentang bijak menggunakan media sosial yang bertajuk 'Polwan Goes To School'.
Baca SelengkapnyaSatpol PP DKI Jakarta menggaet pelajar untuk mencegah terjadinya tawuran dan tindakan melanggar aturan lainnya di DKI.
Baca SelengkapnyaBudi berharap, sanksi ini bisa memutus perundungan yang sudah terjadi puluhan tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaHeru Budi mengatakan, kepala sekolah bertanggung jawab terkait keamanan peserta didik di sekolah.
Baca Selengkapnya