Warga Soal Batas Makan 20 Menit: Kalau Dihitung dari Awal, Belum Pesan Disuruh Pulang
Merdeka.com - Pemerintah memberlakukan aturan membatasi keberadaan masyarakat saat makan di warung pinggir jalan. Aturan ini menindaklanjuti kebijakan PPKM dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19.
Aturan ini dinilai tidak rinci. Jika dihitung sejak awal pengunjung datang, tentu 20 menit tidak cukup menyantap hidangan.
Rizky Aditya, sebenarnya setuju dengan kebijakan itu, tetapi harus dijelaskan secara rinci 20 menit tersebut hanya untuk makan saja atau sejak awal pengunjung datang.
-
Bagaimana PKL di bantu? Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan tidak hanya membawa dampak positif bagi pedagang dan masyarakat, tetapi juga menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih kondusif di area tersebut
-
Siapa yang seharusnya diberi pemahaman tentang aturan? Romi menjelaskan bahwa orangtua dapat memberikan pemahaman kepada anak melalui komunikasi yang bersifat kognitif, serta memperhatikan dampak emosional yang mungkin timbul jika anak tidak melakukan pelanggaran.
-
Kenapa PKM dibuat? PKM adalah kegiatan untuk meningkatkan mutu peserta didik (mahasiswa) di perguruan tinggi agar kelak menjadi anggota masyarakat dengan kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan meyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta memperkaya budaya nasional.
-
Bagaimana proposal dibuat agar mudah dipahami? Proposal juga harus disusun secara urut dan sistematis. Artinya, proposal harus runut dari awal sampai akhir, dimulai dari bagian latar belakang, metode pelaksanaan hingga penutup, tidak boleh dibolak-balik karena berpotensi menimbulkan kebingungan bagi pembaca.
-
Siapa yang butuh petunjuk? Setiap individu diuji dengan berbagai macam tantangan, baik dalam bentuk kesulitan maupun kebahagiaan.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
"20 menit cukup aja kalau saya mah, kalau cuma makan 20 menit saya rasa bisa semua orang 20 menit. Tapi kan aturannya enggak rinci, kalau 20 menit hitung dari awal ya, belum mesen kita udah suruh pulang kali," ujar Rizky saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (27/7).
Rizky ingin agar aturan itu diperjelas. Supaya masyarakat tidak dibuat bingung.
"Gimana maksud dari 20 menit ini. Jangan jadi bikin bingung masyarakat juga, ngerti pemerintah bagus, ekonomi jalan, enggak terjadi kerumunan. Tapi kalau aturannya yang enggak rinci bikin bingung masyarakat," sambungnya.
Ebhot juga setuju dan mengaku cukup jika waktu santap makanan 20 menit. Selama tidak ada aktivitas lain seperti merokok
"Kalau makan di pos paling lama 15 menitan saya mah, kalau makan doang ya. Kecuali abis makan sama ngerokok, bisa 30 menitan," katanya.
Tetapi dia meminta aturan itu jangan diterapkan di warung makan pinggir jalan.
"Kalau bisa mah jangan warteg aja yang jadi target, restoran sama kafe kudu di kasih waktu juga. Tahu sendiri, kalau restoran mah ngobrolnya belum, apalagi di kafe," kata Ebhot.
Sementara Denni, pemilik warung nasi padang di Jalan Swadaya 1 Pejaten Timur, Jakarta Selatan, mengaku waktu 20 menit buatnya cukup melayani pembeli jika sepi. Apalagi, dia menjual makanan siap saji dan tinggal disajikan
"Kalau saya kan makanan udah ready semua tuh, udah dimasak-masak. Kalau saya cukup sih, kalau restoran lain kan mesti harus digoreng dulu kan itu, bumbuin dulu, makan di tempat kan, jadi agak lama waktunya. Kalau saya kan udah ready makanannya," kata Denni.
Meski begitu, dengan hanya diberi waktu 20 menit untuk pembeli makan di tempat baginya sangat tergesa-gesa.
"5 menitan palingan satu orang doang sih, kalau banyak bisa keteter juga waktu segitu mah. Iya 5 menit (sajikan satu orang), kalau banyak orang kalau ngantre gitu, kalau ada yang beli agak terburu-buru juga sih," ujarnya.
Namun, sampai saat ini banyak masyarakat yang sudah sadar dengan aturan tersebut. Sehingga, mereka yang makan di lokasi tidak lama-lama berada di tempat.
"Kalau buat sementara ini belum ada sih (lebih dari 20 menit), biasanya sih pada tahu diri, pada buru-buru makannya, sadar diri," ungkapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demi berlibur ke Puncak Bogor, sejumlah warga rela menunggu rekayasa lalu lintas satu arah atau one way
Baca SelengkapnyaBerikut ini hukuman bagi rumah makan yang tidak mencantumkan daftar harganya.
Baca SelengkapnyaJemaah haji Indonesia mendapatkan layanan konsumsi 3 kali dalam sehari selama berada di Arab Saudi.
Baca Selengkapnya