Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

William Aditya Sebut Pemeriksaan oleh BK DPRD Berlangsung Sejuk

William Aditya Sebut Pemeriksaan oleh BK DPRD Berlangsung Sejuk William Aditya Sarana. ©istimewa

Merdeka.com - Anggota DPRD William Aditya Sarana usai memberikan klarifikasi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD. Klarifikasi tersebut berkaitan atas aduan LSM terhadap William yang dianggap melanggar kode etik anggota legislatif karena mengunggah pembahasan usulan anggaran ke media sosial.

Pukul 12.00 Wib, politisi PSI itu mengaku secara detil menjelaskan alasannya mengunggah pembahasan anggaran ke media sosial karena menuntut transparansi selama proses pembahasan berlangsung.

"Kami meng-upload itu ke media sosial dan sikap politik kami dari PSI memang ingin agar APBD rancangan dokumen itu diupload di website, itu saja tujuan kami," ujar William, Jakarta, Selasa (12/11).

Politisi muda itu tak ingin ambil pusing proses yang sedang berjalan saat ini. Bahkan, kata dia, proses klarifikasi di Badan Kehormatan berlangsung santai.

Dia juga mengklaim sejatinya seluruh fraksi di DPRD sepakat pentingnya sikap kritis terhadap roda pemerintahan daerah. Soal cara mengkritisi, William berkeyakinan tidak menyalahi aturan apapun.

"Kalau saya tentunya berpikir bahwa saya serahkan semua kepada Badan Kehormatan yang penting saya satu prinsip yang tidak bisa kami tolerir adalah transparansi anggaran," tandasnya.

Pemanggilan William ke BK DPRD diawali atas laporan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Fraksi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

Dia menilai William melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta dan menyebabkan kegaduhan.

Menurut Sugiyanto, anggota komisi A DPRD DKI tersebut melanggar kode etik dengan mengunggah usulan anggaran Pemprov DKI ke media sosial.

Padahal pengajuan anggaran seperti lem aibon sebesar Rp82 Milliar hingga ballpoint atau pulpen Rp124 Milliar dapat dibahas saat rapat komite berlangsung.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ucap Sugiyanto dalam keterangan resminya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Windy Idol Tutupi Wajah Usai Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus TPPU
FOTO: Windy Idol Tutupi Wajah Usai Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus TPPU

Pemeriksaan Windy terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Presiden Jokowi Jelang Putusan PHPU di Mahkamah Konstitusi
VIDEO: Respons Presiden Jokowi Jelang Putusan PHPU di Mahkamah Konstitusi

Presiden Jokowi menanggapi santai putusan Mahkamah Konstitusi yang akan dibacakan hari ini

Baca Selengkapnya
FOTO: Gaya Santai Hakim Saldi Isra Diperiksa MKMK, Acungkan Jempol dan Tertawa soal 'Mahkamah Keluarga'
FOTO: Gaya Santai Hakim Saldi Isra Diperiksa MKMK, Acungkan Jempol dan Tertawa soal 'Mahkamah Keluarga'

Pemeriksaan tertutup MKMK terhadap Wakil Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra berlangsung selama kurang lebih satu jam.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Tak Ada Ancaman Terhadap SYL untuk Cabut Laporan Pemerasan di Polda Metro Jaya
KPK Tegaskan Tak Ada Ancaman Terhadap SYL untuk Cabut Laporan Pemerasan di Polda Metro Jaya

KPK memastikan proses pemeriksaan tak bisa dilakukan sembarangan. Setiap pemeriksaan selalu direkam.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Debat Politisi Suasananya Panas, tapi Rakyat Santai Saja
Jokowi: Debat Politisi Suasananya Panas, tapi Rakyat Santai Saja

Menurut Jokowi, masyarakat di desa dan daerah justru santai-santai saja menghadapi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bambang Pacul Satu Jam Sambangi Bareskrim Polri, Ada Apa?
VIDEO: Bambang Pacul Satu Jam Sambangi Bareskrim Polri, Ada Apa?

Sekitar selama satu jam berada di ruang penyidik, Bambang Pacul keluar dari Mabes Polri.

Baca Selengkapnya