Korban Terus Bertambah, Ini 4 Fakta Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswa UMY
Merdeka.com - Dunia akademis kembali dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual. Belum selesai kasus pelecehan seksual mahasiswa UGM, kini muncul kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Dilansir dari ANTARA pada Selasa (4/1), kasus pemerkosaan di UMY diduga dilakukan oleh salah satu aktivis gerakan terbesar di kampus dan demisioner BEM Fakultas serta Universitas yang berinisial MKA (OCD).
Kasus ini pertama kali diungkap oleh akun media sosial @dear_umycatcallers. Akun itu menjelaskan pemerkosaan itu terjadi kurang lebih 3,5 bulan lalu. Saat itu, korban dikenalkan pada sosok terduga pelaku lewat perantara seorang teman kedua.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
“Kemudian korban dengan MKA mulai chatting, 3 hari kenal, MKA (OCD) meminta korban menemani rapat. Namun MKA (OCD) meminta korban untuk menjemput dengan dalih MKA (OCD) tidak ada motor,” tulis akun itu lewan kolom caption.
Kronologi Pemerkosaan
©2015 Merdeka.com/www.weeklyvoice.com
Singkat cerita, korban menjemput pelaku menuju lokasi rapat. Namun saat di perjalanan korban merasa janggal sebab MKA (OCD) memilih jalan yang sepi. Di tengah perjalanan, mereka mampir ke sebuah toko di mana MKA (OCD) membeli minuman keras.
Bukannya ke lokasi rapat, perjalanan setelah itu justru berlanjut menuju ke indekos terduga pelaku. Pada pukul 22.00 WIB, MKA meminta korban melakukan persetubuhan. Pada saat itu, korban dalam kondisi sadar dan sedang haid. Korban menolak mentah-mentah ajakan terduga pelaku.
“Pelaku terus memaksa untuk bersetubuh. Karena terdesak dan terjadi relasi kuasa yang timpang, korban membersihkan darah haidnya dan terjadilah pemerkosaan. Saat perkosaan terjadi, MKA mengatakan ke korban, ’kamu yang kuat ya kalo sama aku, soalnya aku hypersex’,” tulis akun @umycatcallers.
Hasil Investigasi UMY
©2020 Merdeka.com
Atas peristiwa ini, pihak UMY langsung memanggil kedua pihak yang sama-sama berstatus mahasiswa UMY. Dari sana dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mendapatkan bukti kasus tersebut.
Kepala Biro Humas dan Protokol UMY, Hijriyah Oktaviani mengatakan proses investigasi itu dilakukan sejak kabar pemerkosaan itu beredar luas. Ia berharap investigasi itu segera rampung sehingga hasilnya dapat disampaikan pada pemimpin UMY sebagai rekomendasi.
“Harapan kami kasus ini bisa segera diselesaikan dengan cepat dan tepat. Cepat dalam arti tidak berlarut-larut dan tepat dalam arti memberikan rasa keadilan, terutama untuk korban,” kata Hijriyah dikutip dari ANTARA pada Selasa (4/1).
Berikan PendampinganBerkaitan dengan kasus ini, pihak UMY telah menunjuk Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum UMY (PKBH FH UMY) untuk memberikan pendampingan pada korban apabila ingin menempuh jalur hukum agar mendapat hak-haknya sebagai warga negara Indonesia secara adil sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Hijriyah, ini merupakan wujud dari UMY untuk menunjukkan sikap empati, memberikan dukungan, perlindungan, dan rasa aman bagi penyintas.
“UMY memberikan prinsip dan sikap independen dalam membuat kebijakan dan keputusan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun demikian UMY sangat terbuka untuk menerima masukan, baik kritik maupun saran,” kata Hijriyah.
Korban Terus Bertambah
©2020 Merdeka.com
Seiring waktu, kasus dugaan pemerkosaan itu terus berkembang. Sejauh ini sudah ada tiga mahasiswi menjadi korban. Ketiga mahasiswi ini membuat pengakuan melalui direct message kepada akun Instagram @dear_umycatcaller.
Melalui akun itu, salah satu korban mengaku bahwa MKA sudah melakukan aksi pemerkosaan pada tahun 2018. Saat itu korban yang baru saja lolos tes rekuitmen BEM fakultas diajak kumpul di kontrakan MKA. Di sana korban direbahkan di kasur dan MKA melakukan tindak pemerkosaan.
Lalu ada pula korban yang merupakan salah seorang teman MKA diajak pelaku ke salah satu klub malam. Dalam situasi mabuk berat, korban dibawa MKA ke salah satu hotel di dekat klub tersebut. Di hotel itu, MKA melakukan tindak pemerkosaan. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaDadan menerangkan jika dari pihak Dekanat FMIPA terus melakukan pemantauan pada kondisi psikologi MF.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kasus pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi di Depok Selasa hari ini.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan seksual itu berawal dari unggahan akun X @laavanyaisvara.
Baca SelengkapnyaViral dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Filsafat UGM.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan seksual itu berawal dari unggahan akun X @laavanyaisvara.
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaNama Argiyan Arbirama (20) ternyata telah banyak memiliki catatan kriminal
Baca Selengkapnya