Ratusan Perangkat Desa di Batang Tolak Syarat Pendidikan SMA, Ini Alasannya
Merdeka.com - Pada Rabu (1/12), ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Batang melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Batang. Mereka menolak Peraturan Bupati Batang Nomor 09/2016 mengenai syarat minimal pendidikan terakhir setingkat sekolah menengah atas (SMA) bagi para perangkat desa baik yang lama maupun yang baru.
Ketua PPDI Batang, Karnoto, mengatakan bahwa Pasal 12 Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 menyebutkan bahwa perangkat desa yang belum berijazah SMA atau sederajat diberikan kesempatan untuk mengakhiri periode jabatan sesuai dengan SK pengangkatannya.
“Itu di Pasal 12 sudah jelas. Jadi tidak ada penafsiran lain. Orang buta hukum saja tahu diberi kesempatan hingga masa jabatannya habis sesuai dengan SK pengangkatan,” kata Karnoto dikutip dari ANTARA. Lalu seperti apa harapan dari para perangkat desa itu perihal nasib mereka? Berikut selengkapnya:
-
Kapan demo RUU Desa terjadi? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Dimana warga demo jalan rusak? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
Harus Menghargai Perangkat Desa Lama
©Instagram/@batanginfo.id
Mengenai persyaratan ini, Karnoto berharap Pemkab Batang harusnya menghargai peraturan yang lebih tinggi, dalam hal ini Permendagri dengan memberlakukan persyaratan itu hanya untuk perangkat desa yang baru. Ia berharap pula para perangkat desa yang sekarang diberi kesempatan untuk menyelesaikan tugasnya tanpa gangguan hingga masa jabatannya berakhir.
Karnoto sendiri memahami bila dalam peraturan bupati disebutkan bahwa perangkat desa yang belum punya ijazah SMA sempat diberi kesempatan untuk menempuh pendidikan selama 6 tahun dan berakhir pada tahun 2022.
“Akan tetapi dengan adanya pandemi, para perangkat desa fokus bekerja melayani masyarakat. Jadi perangkat desa tidak fokus berpikir belajar melanjutkan kejar paket C,” kata Karnoto.
Akan Dikaji Lagi
Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang, Maulana Yusup, mengatakan bahwa permasalahan tentang persyaratan ijazah SMA bagi perangkat desa ini pada praktiknya bersinggungan dengan hajat hidup orang banyak.
Oleh karena itu pihaknya berjanji akan membahas hal ini secara lebih detail.
“Kami merekomendasikan agar peraturan bupati itu dikaji lagi secara lebih mendalam dan mengakomodasi keinginan PPDI. Oleh karena itu, kami akan membahas masalah itu secara lebih mendalam dan detail dengan semua stakeholder,” jelas Maulana. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski revisi UU Pilkada dibatalkan, ribuan mahasiswa di Surabaya tetap berunjuk rasa mengawal putusan MK hingga ditetapkan sebagai PKPU.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut berujung ricuh setelah mahasiswa yang ingin masuk kedalam gedung DPRD dipukul mundur polisi.
Baca SelengkapnyaKehadiran mereka disambut sejumlah mahasiswa yang masih bertahan di sekitar gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan Depok mencarikan sekolah agar 51 siswa itu dapat diterima di sekolah swasta.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, pagar-pagar rusak dan nyaris roboh. Polisi dengan cepat, memotong tambang.
Baca SelengkapnyaDi tengah gelombang aksi mahasiswa, Ibu Negara Iriana Jokowi melakukan kunjungan kerja di sejumlah tempat di Kota Makassar.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Jatim itu mengepung dan meminta paksa agar anggota dewan mau keluar dan menemui massa aksi.
Baca SelengkapnyaJaringan masyarakat sipil di Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Malioboro. Aksi ini dilakukan merespon syarat pencalonan kepala daerah Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaDemo ini menuntut DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPara demonstran menyoroti putusan MK, upaya revisi UU Pilkada, Bawaslu, hingga statement Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadiala terkait raja Jawa.
Baca SelengkapnyaMereka coba kembali mendekati gedung DPRD sambil melempar botol, kayu dan batu.
Baca SelengkapnyaReaksi polisi kabur diskak advokat karena debat keras soal halangi bantuan hukum untuk para demonstran yang ditangkap.
Baca Selengkapnya