Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satpol PP DIY Segel Perumahan di Sleman, Ternyata Ini Penyebabnya

Satpol PP DIY Segel Perumahan di Sleman, Ternyata Ini Penyebabnya Ilustrasi perumahan. ©2020 Merdeka.com/propertyinside.id

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta menyegel kawasan hunian Kandara Village yang dibangun secara ilegal di atas tanah kas desa di Pedukuhan Pugeran, Kelurahan Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Berdasarkan keterangan resmi Pemda DIY yang diterima di Yogyakarta, Rabu, penyegelan perumahan berkonsep vila dan resor yang dikembangkan PT Indonesia Internasional Capital itu dilakukan pada Selasa (16/5).

"Kami telah melayangkan surat pemanggilan kepada pengembang tersebut sampai dua kali yang dititipkan kepada Pak RT setempat karena kantor pemasarannya sudah dikosongkan dan tidak ada orang. Sudah dua kali kita panggil dan tidak datang, maka tim melakukan pengumpulan data dan evaluasi lalu sepakat melakukan penutupan dulu terhadap bangunan itu," ujar Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad.

Lalu apa alasan utama perumahan itu disegel? Berikut selengkapnya:

Tidak Mengantongi Izin

ilustrasi perumahan modern

©2021 Merdeka.com

Noviar menuturkan pengembangan hunian itu diketahui tidak mengantongi izin pemanfaatan tanah kas Desa/Kelurahan Maguwoharjo seluas 39.595 meter persegi. Modus yang dilakukan pengembang untuk memperdaya masyarakat, sama seperti halnya yang dilakukan tersangka penyalahgunaan tanah kas desa di Caturtunggal, Depok, Sleman sebelumnya yakni menawarkan hunian dengan harga murah.

Noviar mengungkapkan di atas tanah kas desa yang digunakan pengembang tersebut ternyata telah berdiri 150 unit rumah dan 30 persen di antaranya sudah dihuni dengan serah terima kunci pada akhir Maret 2023. Noviar mengatakan, pada prinsipnya, pemilik properti tersebut telah melanggar Pasal 23 ayat (2) Perda DIY Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Selain itu, pemilik properti "Kandara Village" telah melanggar Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa yang di dalamnya menyatakan bahwa penggunaan tanah kas desa untuk sewa harus mendapatkan izin dari Kasultanan atau Kadipaten. Regulasi itu menyebutkan bahwa tanah kas desa tidak boleh digunakan untuk pendirian rumah tinggal dan diperjualbelikan.

"Usai penyegelan tersebut, maka Inspektorat yang akan menghitung berapa kerugian yang ditimbulkan. Akan ada penyelesaian lebih lanjut nantinya," kata Noviar.

Diteruskan ke Ranah Hukum

ilustrasi hukum

Ilustrasi ©2013 Merdeka.com

Setelah dilakukan tindakan penyegelan paksa properti, Noviar menyatakan langkah berikutnya Gubernur DIY akan meminta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Kerugian Keuangan Negara atas tanah kas desa itu. Selanjutnya, kasus itu akan diteruskan ke ranah hukum dengan memanggil pihak-pihak terlibat serta dilakukan penyidikan.

"Dalam hal ini, kami berpedoman pada Pergub DIY Nomor 87 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penertiban Non-Yustisial. Upaya penyegelan properti tidak berizin tersebut bersifat non-yustisial. Nantinya baru masuk ke ranah pidana yang kuncinya ada pada Gubernur DIY," kata Noviar.

Harus Lebih Berhati-Hati

investasi

©2015 Merdeka.com

Sejauh ini, Satpol PP DIY telah melakukan penutupan dan penyegelan total sebanyak empat properti yang dibangun di atas tanah kas desa dan tidak mengantongi izin.

Oleh karena itu, Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY Qumarul Hadi mengimbau masyarakat apabila ingin berinvestasi properti agar melakukan pengecekan dokumen secara keseluruhan dan dipastikan valid terlebih dahulu.

"Kami minta agar masyarakat berhati-hati berinvestasi properti khususnya yang tidak jelas. Artinya semua informasi harus dicek sampai dengan status hingga kepemilikan tanah karena konsekuensi akan rugi sendiri apabila tidak tahu," tutur Qumarul. (mdk/shr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Serahkan 205 Sertipikat Tanah di Sleman, Menteri ATR: Harga Tanah Naik 3 Kali Lipat
Serahkan 205 Sertipikat Tanah di Sleman, Menteri ATR: Harga Tanah Naik 3 Kali Lipat

Efek kenaikan harga tanah disebabkan karena adanya rencana pembangunan fasilitas umum di Kelurahan Sumberarum.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Wilayah di Sleman Ini Masuk Zona Merah Gempa Bumi, Begini Potensi Ancaman di Baliknya
Sejumlah Wilayah di Sleman Ini Masuk Zona Merah Gempa Bumi, Begini Potensi Ancaman di Baliknya

Sesar Opak membujur dari selatan ke utara melewati sejumlah daerah di DIY. Kawasan yang berada di dekat sesar ini masuk zona merah gempa bumi

Baca Selengkapnya
Pak RT di Sleman Ubah Lahan Terbengkalai Penuh Sampah Jadi Kebun Sayur Bersama Warga, Beri Dampak Ekonomi hingga Lingkungan
Pak RT di Sleman Ubah Lahan Terbengkalai Penuh Sampah Jadi Kebun Sayur Bersama Warga, Beri Dampak Ekonomi hingga Lingkungan

Melihat ada sebuah lahan kosong di tempatnya terbengkalai, Purnomo mengajak warga untuk mengelolanya menjadi kebun sayur. Keberadaannya beri banyak manfaat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Belasan Tahun Ditinggalkan Warga, Kampung Pangheotan Terbengkalai, Netizen 'Lebih Baik Dijadikan Obyek Wisata'
Belasan Tahun Ditinggalkan Warga, Kampung Pangheotan Terbengkalai, Netizen 'Lebih Baik Dijadikan Obyek Wisata'

Banyak bangunan rumah unik dengan pemandangan indah. Sayangnya, perkampungan tersebut kini terbengkalai.

Baca Selengkapnya
Dikira Kuli Bangunan karena Berpakaian Sederhana, Sosok Penambal Jalan Berlubang Ternyata Kapolsek
Dikira Kuli Bangunan karena Berpakaian Sederhana, Sosok Penambal Jalan Berlubang Ternyata Kapolsek

Sosok Kapolsek yang turun langsung untuk perbaiki jalan berlubang.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
AHY Cek 10 Hektare Lahan Relokasi Korban Erupsi Gunung Ruang, Jamin Aman Tak Ada Sengketa
AHY Cek 10 Hektare Lahan Relokasi Korban Erupsi Gunung Ruang, Jamin Aman Tak Ada Sengketa

Lokasi ini dianggap lokasi yang pas untuk dijadikan tempat relokasi. Oleh karenanya, masyarakat korban erupsi tidak butuh waktu lama untuk melanjutkan kehidupan

Baca Selengkapnya
Puluhan Tahun Hidup Gelap Gulita tanpa Listrik dan Sinyal, Begini Nasib Warga di Kampung Terpencil Taman Nasional Baluran
Puluhan Tahun Hidup Gelap Gulita tanpa Listrik dan Sinyal, Begini Nasib Warga di Kampung Terpencil Taman Nasional Baluran

Kampung ini dulunya sangat susah dijangkau padahal punya pemandangan eksotis yang menyihir mata.

Baca Selengkapnya
Pembuat Patung Soekarno Tolak Dibayar Rp100 Juta oleh Dedi Mulyadi, Ini Alasannya
Pembuat Patung Soekarno Tolak Dibayar Rp100 Juta oleh Dedi Mulyadi, Ini Alasannya

Seorang pembuat patung asal Cimahi memberikan patung gratis kepada Dedi Mulyadi, saat diberi uang Rp100 juta, pematung itu menolak.

Baca Selengkapnya