Sleman Beri Izin Pelaksanaan Salat Jumat di Masjid dan Lapangan, Begini Syaratnya
Merdeka.com - Hari demi hari di bulan Ramadan terus berganti. Perayaan Idulfitri semakin dekat. Saat perayaan tersebut, biasanya umat Muslim berkumpul di lapangan terbuka untuk melaksanakan salat Ied. Sayangnya, di masa pandemi, kegiatan semacam itu riskan digelar.
Namun kabar baik datang dari Sleman. Pasalnya, pemerintah setempat mengizinkan pelaksanaan Salat Idulfitri 1442 Hijriah baik di masjid maupun di lapangan dengan sejumlah syarat.
“Salat Idulfitri 1442 H di masjid atau lapangan terbuka atau tanah lapang di tingkat padukuhan diperbolehkan, namun tetap harus mengacu pada prosedur protokol kesehatan COVID-19,” kata kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmaladewi mengutip dari ANTARA pada Senin (19/4). Berikut selengkapnya:
-
Apa yang dirayakan di Idulfitri? IdulfitriBergema dalam ketundukan mengagungkan nama–MuSemua napas hanyut dalam menyebut nama–MuSemua larut dalam kemenangan yang hakikiIdulfitriSemua bertasbih untuk Mu Alam raya memuji keagungan-MuTunduk dan patuh dalam koridor-MuIdulfitriMenjadi magnet tersendiriSemua umat Muslim menikmatiBetapa indahnya dalam keberagaman yang begitu nyataIdulfitri Akankah kita berjumpa lagiMenikmati hari kemenangan yang sangat berartiTanpa paksaan dalam hatiMelekat sampai jiwa iniTerbawa sampai jasad tidak menyatu lagi
-
Dimana sholat Idul Fitri dikerjakan? Tata cara sholat Idul Fitri beserta bacaannya secara umum tidak jauh berbeda dengan sholat lainnya.
-
Apa hukum sholat Idul Adha? Sholat Idul Adha termasuk dalam kategori sholat sunah muakkadah atau yang sangat dianjurkan.
-
Kenapa sholat Idul Fitri dianjurkan? Sholat Idul Fitri ini merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan oleh umat Islam.
-
Siapa saja yang bisa mengucapkan Ucapan Halal Bihalal Idulfitri? Halal bihalal dilakukan antar keluarga besar maupun tetangga dan masyarakat sekitar, membuat tradisi ini menjadi tali yang mempererat silaturahmi.
-
Dimana sholat Idul Adha di Sumatera Utara? Di pagi hari Idul Adha, umat Muslim berkumpul di masjid-masjid atau lapangan terbuka untuk melaksanakan sholat berjemaah, mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW.
Harus Taati Protokol Kesehatan
©2020 Merdeka.com
Shavitri mengingatkan, kegiatan ibadah berjemaah selama bulan Ramadan termasuk salat Fardu, salat Jumat, tarawih, dan tadarus hanya boleh dilakukan di daerah penularan risiko rendah dengan menerapkan protokol kesehatan. Sementara itu, bagi warga yang tinggal di daerah dengan risiko penularan tinggi hingga sedang, di mana setidaknya ada dua sampai tiga rumah yang penghuninya terpapar virus Corona, maka dianjurkan untuk beribadah di rumah masing-masing.
“Bagi warga yang berada di wilayah RT dengan status zona hijau atau zona kuning selama tujuh hari terakhir, maka kegiatan di masjid atau musala dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia dan juga wajib menerapkan protokol kesehatan,” kata Shavitri.
Pembatasan Kegiatan Selama Ramadan
Shavitri mengatakan, untuk waktu ceramah baik pada salat tarawih maupun salat Subuh berjemaah jumlahnya dibatasi maksimal 15 menit. Sementara itu kegiatan buka puasa atau sahur bersama dapat dilaksanakan dengan pembatasan peserta paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan. Protokol kesehatan pun juga harus dijalankan dalam kegiatan tersebut.
“Jika pada perkembangannya kemudian terdapat wilayah RT yang dinyatakan berstatus zona merah atau zona oranye, maka Satgas COVID-19 Tingkat Kelurahan akan menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial pada RT bersangkutan. Jika hal itu terjadi, warga diimbau untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing,” kata Shavitri mengutip dari ANTARA.
Akan Dievaluasi Secara Berkala
Walaupun menyatakan bahwa salat Ied baik yang digelar di lapangan maupun di masjid boleh dilakukan, namun Shavitri mengatakan bahwa keputusan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) dari Bupati tersebut akan terus dievaluasi secara berkala berdasarkan kondisi penularan COVID-19.
“Apabila perkembangan COVID-19 semakin tinggi di wilayah Kabupaten Sleman berdasarkan pengumuman Satgas COVID-19 Kabupaten Sleman, maka SE ini akan dievaluasi kembali,” kata Shavitri mengutip dari ANTARA pada Senin (19/4). (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kupang, Ambo mengatakan, tempat tersebut selama ini memang tidak pernah dipakai untuk salat Idulfitri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaMUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama
Baca SelengkapnyaUmat Islam merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah setelah pemerintah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada Rabu (10/4/2024).
Baca SelengkapnyaKhusus di wilayah DKI Jakarta, ada sejumlah masjid yang menggelar Salat Id bagi warga Muhammadiyah
Baca SelengkapnyaJK mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menyiapkan waktu untuk melakukan introspeksi diri dalam menyambut Ramadan.
Baca SelengkapnyaAturan soal larangan penggunaan pakai speaker luar masjid tertuang dalam SE ‘Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala'.
Baca SelengkapnyaPada perayaan Iduladha Rabu besok, Muhammadiyah Jawa Timur telah menyiapkan ribuan titik lokasi salat Iduladha 1444 Hijriah.
Baca SelengkapnyaHewan kurban yang terkumpul di masjid Al-Azhar sebanyak 13 sapi dan 25 ekor kambing
Baca SelengkapnyaKemenag tegaskan tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla saat azan
Baca SelengkapnyaHari ini Rabu (10/4/2024) seluruh umat Islam merayakan Idulfitri 1 Syawal 1445 Hijriah setelah berpuasa 1 bulan penuh.
Baca SelengkapnyaUmat muslim di ibu kota sudah ada yang melaksanakan salat Iduladha 1445 H pada hari Minggu, 16 Juni 2024.
Baca Selengkapnya