Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Sultan HB X Tetapkan UMK Baru Lima Daerah di DIY, Begini Rinciannya

Sri Sultan HB X Tetapkan UMK Baru Lima Daerah di DIY, Begini Rinciannya Ilustrasi gaji. ©Shutterstock/Maryna Pleshkun

Merdeka.com - Pada tahun 2023 nanti, banyak daerah di Indonesia yang mengalami kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Kenaikan UMK ini juga berlaku di lima kabupaten yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dari lima wilayah itu, yang terbesar adalah UMK Kota Yogyakarta dengan nilai upah sebesar Rp2.324.775,51. Penetapan itu dilakukan sendiri oleh Gubernur Sri Sultan HB X.

“Untuk di DIY semua UMK di lima kabupaten/kota nilainya lebih tinggi dari UMP jadi tidak perlu ada penyesuaian terhadap nilai yang ada di UMP karena kalau di bawahnya kan tidak boleh, jadi harus di atas UMP atau sama,” kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, dikutip dari ANTARA pada Rabu (7/12).

Rincian UMK

ilustrasi gaji

©2012 Shutterstock/NatUlrich

Sebelumnya, UMP di DIY pada tahun 2023 lebih dulu ditetapkan sebesar Rp1.981.782,39 atau naik sebesar 7,65 persen atau Rp140.866,86 dari tahun sebelumnya. Dari rincian masing-masing daerah, Kota Yogyakarta memiliki UMK tertinggi yaitu sebesar Rp2.324.775,50 dengan kenaikan Rp170.806 atau 7,90 persen dari tahun ini. Lalu UMK Kabupaten Sleman Rp2.159.519,22 atau naik Rp158.519 (7,92 persen). Sedangkan Bantul Rp2.066.438,82, naik Rp149.591 atau 7,8 persen.

Berikutnya ada Kulon Progo dengan UMK Rp2.050.447,15 atau naik Rp146.172 (7,68 persen) dan Gunungkidul sebesar Rp2.049.266,00 atau naik sebesar Rp149.226 atau 7,85 persen. Ia mengatakan, UMK tersebut wajib diberlakukan mulai 1 Januari 2023, khusus untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya di bawah satu tahun.

“Yang sudah lebih dari satu tahun mestinya di masing-masing perusahaan itu sudah ada struktur pengupahan. Mestinya sudah di atas UMK,” kata Aji.

Penghitungan UMK 2023

ilustrasi ekonomi

©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Sergey Nivens

Aji mengatakan, penetapan nominal UMK itu dilakukan berdasarkan pada usulan bupati/wali kota mengacu pada keputusan sidang dewan pengupahan level kabupaten/kota. Ia menegaskan ketentuan ini harus diterapkan semua perusahaan dan tidak ada penangguhan maupun pengunduran waktu.

Ia menjelaskan, penghitungan pengupahan itu didasarkan pada penjumlahan antara upah minimum di DIY dengan inflasi DIY sebesar 6,81 persen, ditambah dengan hasil perkalian pertumbuhan ekonomi masing-masing kabupaten dengan alfa (a).

Dari hasil dewan pengupahan, semua kabupaten memakai angka alfa sebesar 0,2 dan khusus untuk Kota Yogyakarta disepakati 0,22. (mdk/shr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar Jumlah Kenaikan UMK Jawa & DIY Lengkap
Daftar Jumlah Kenaikan UMK Jawa & DIY Lengkap

Jumlah kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 di Jawa & DIY.

Baca Selengkapnya
Naik 7,24 Persen, UMP DIY 2024 Jadi Rp2.125.897,61
Naik 7,24 Persen, UMP DIY 2024 Jadi Rp2.125.897,61

Pemda DIY menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 7,24 persen. Kenaikan ini membuat UMP DIY 2024 menjadi Rp2.125.897,61.

Baca Selengkapnya
Upah Minimum Kutai Timur Naik 4,74 Persen, Kini Jadi Rp3,5 Juta
Upah Minimum Kutai Timur Naik 4,74 Persen, Kini Jadi Rp3,5 Juta

Nominal ini naik dengan presentasi kenaikan 4,74 persen dari tahun 2023 yang hanya Rp3.356.109.

Baca Selengkapnya
Ini 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi di 2024, Jakarta Tetap di Posisi Pertama
Ini 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi di 2024, Jakarta Tetap di Posisi Pertama

Tercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.

Baca Selengkapnya
3 Provinsi Ini Belum Umumkan UMP 2024
3 Provinsi Ini Belum Umumkan UMP 2024

Kemenaker meminta seluruh Gubernur segera mengumumkan kenaikan UMP 2024.

Baca Selengkapnya
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur

Buruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Heru Budi Umumkan UMP Jakarta 2024
Sore Ini, Heru Budi Umumkan UMP Jakarta 2024

Heru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen

UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Besaran UMP 2024 di 33 Provinsi, Paling Tinggi Naik 8,7 Persen
Daftar Lengkap Besaran UMP 2024 di 33 Provinsi, Paling Tinggi Naik 8,7 Persen

Tercatat sudah ada 33 provinsi yang menetapkan kenaikan UMP 2024.

Baca Selengkapnya
Akui Belum Ada Pembahasan Kenaikan UMP 2025, Menaker Ida: Diumumkan November oleh Pemerintahan Baru
Akui Belum Ada Pembahasan Kenaikan UMP 2025, Menaker Ida: Diumumkan November oleh Pemerintahan Baru

Pengumuman kenaikan UMP akan dilakukan setelah pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Penetapan UMK 2024 di Jatim, Tertinggi Capai Rp4,7 Juta Terendah Rp2,1 Juta
Fakta di Balik Penetapan UMK 2024 di Jatim, Tertinggi Capai Rp4,7 Juta Terendah Rp2,1 Juta

Penetapan UMK di Jatim diwarnai aksi demo rombongan buruh.

Baca Selengkapnya
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583

Pemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya