Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Banjarnegara Oplos Minyak Goreng Curah dengan Kemasan, Begini Modusnya

Warga Banjarnegara Oplos Minyak Goreng Curah dengan Kemasan, Begini Modusnya Ilustrasi minyak goreng. ©Shutterstock/saddako

Merdeka.com - Di masa-masa sulit ini, masyarakat harus berjuang keras agar bisa bertahan hidup. Apalagi, harga-harga kebutuhan pokok terus melambung tinggi, khususnya minyak goreng. Pemerintah seolah menghadapi jalan buntu menghadapi permasalahan minyak goreng ini karena hingga awal tahun sampai sekarang masalahnya belum kelar-kelar.

Permasalahan ini berdampak nyata pada kehidupan sosial masyarakat di akar rumput. Berbagai kasus penyimpangan terjadi memanfaatkan kondisi ekonomi negara yang tak kunjung stabil ini.Di Banjarnegara, seorang pria berinisial FS nekat mengoplos minyak goreng curah yang kemudian ia jual kembali dalam bentuk kemasan.

Hal inilah yang diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Simamora pada Kamis (14/4). Lalu bagaimana modus dari kasus tersebut? Berikut selengkapnya yang telah dilansir dari ANTARA.

Kronologi Pengungkapan Kasus

produksi minyak goreng curah di cipete

©2022 Liputan6.com/Herman Zakharia

Kombes Johanson mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi tentang banyaknya botol kosong tanpa merek di sekitar rumah tersangka. Karena ini polisi mulai melakukan penyelidikan terhadap pelaku untuk diminta keterangan soal botol-botol kosong itu.

“Dari penyelidikan diketahui FS memproduksi minyak goreng kemasan yang berasal dari minyak goreng curah,” terang Kombes Johanson.

Ia mengatakan, botol-botol kosong itu kemudian ditempeli dengan label merek Kelapa Mas, Dua Udang, dan Bulan Mas.

Modus Kejahatan

ilustrasi kriminal

merdeka.com/arie basuki

Lebih lanjut, Johanson mengatakan bahwa modus yang dilakukan tersangka, yaitu membeli minyak goreng curah dengan harga Rp380 ribu untuk setiap 25 kg. Minyak tersebut kemudian dimasukkan ke dalam botol berukuran 1 liter untuk dijual dengan harga Rp20.500. Dari modus ini, pelaku diketahui mengambil keuntungan sekitar Rp5.300 pada setiap botolnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti 36 dus minyak goreng dalam kemasan botol ukuran 1 liter, sebuah drum minyak kosong berukuran 200 liter, serta ratusan jeriken kosong berkapasitas 25 liter.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perdagangan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

(mdk/shr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perwira Polisi Ini Nyamar Berpakaian Preman Masuk ke Gudang Beras Oplosan di Serang
Perwira Polisi Ini Nyamar Berpakaian Preman Masuk ke Gudang Beras Oplosan di Serang

Pihaknya sempat kesulitan untuk masuk kedalam gudang beras yang telah diindikasi melakukan kecurangan.

Baca Selengkapnya
Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna
Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna

Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna

Baca Selengkapnya
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang

AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Baca Selengkapnya
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit

Polisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Cerita Pengoplos Gas LPG Subsidi Modal Rp72 Ribu Raup Jutaan Rupiah, Belajar Otodidak dari Youtube
Cerita Pengoplos Gas LPG Subsidi Modal Rp72 Ribu Raup Jutaan Rupiah, Belajar Otodidak dari Youtube

Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Praktik ilegal tersangka dicurigai warga hingga dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya
Terciduk Ambil Bensin Langsung dari Truk Tangki, Aksi Pria Ini Viral
Terciduk Ambil Bensin Langsung dari Truk Tangki, Aksi Pria Ini Viral

Tak sadar sedang direkam, pria ini tampak santai mengambil bensin dari truk tangki.

Baca Selengkapnya
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan

Miras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.

Baca Selengkapnya
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Kocak! Kaget Kepergok Pemilik Motor, Maling Refleks Ajak Tos Sebelum Kabur
VIDEO: Momen Kocak! Kaget Kepergok Pemilik Motor, Maling Refleks Ajak Tos Sebelum Kabur

Namun maling tersebut justru tidak lari. Bahkan sempat mengajak "tos" dengan korbannya.

Baca Selengkapnya
Ketahuan Mau Mencuri, Maling Ini Malah Ajak Tos Korban Sebelum Kabur
Ketahuan Mau Mencuri, Maling Ini Malah Ajak Tos Korban Sebelum Kabur

Sebelum kabur, pelaku justru ajak tos korban. Hmm, mungkin biar jadi "bestie" yaa!

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Awal Mula Munculnya Mafia Beras di Indonesia
Ternyata Ini Awal Mula Munculnya Mafia Beras di Indonesia

Banyak pedagang nakal yang menjual kembali beras milik pemerintah.

Baca Selengkapnya