Gelar Resepsi dan Pementasan Orkes Dangdut Saat PPKM, Begini Nasib Dua Warga Sampang
Merdeka.com - Dua warga Kabupaten Sampang yang terbukti melanggar protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dijatuhi sanksi denda Rp1 juta oleh Pengadilan Negeri (PN) setempat.
"Yang bersangkutan terbukti melanggar protokol kesehatan, karena menggelar pementasan orkes dangdut pada sebuah acara resepsi pernikahan yang digelar di Dusun Bates, Desa Tadden, Kecamatan Camplong," tutur majelis hakim yang menangani kasus itu, Syivia Nanda Putri di Sampang, Jawa Timur, Rabu (21/7/2021).
Divonis Bersalah
-
Apa yang terjadi pada pengantin wanita di Palembang? Mempelai wanita yang diketahui bernama Dwi Octaviani meninggal secara tiba-tiba usai ijab kabul.
-
Kenapa pernikahan mereka bikin heboh? Alasan momen pernikahan keduanya begitu mengejutkan adalah momen tersebut berlangsung sangat cepat dan tak tercium awak media. Bahkan, tak ada tanda-tanda jika mereka memiliki kedekatan.
-
Dimana pernikahan tersebut? Acara pernikahan yang diadakan di Bali ini mengusung tema Bollywood.
-
Bagaimana pernikahan viral di Garut? Pernikahan tersebut dilakukan dengan sangat meriah karena diikuti oleh semua lapisan masyarakat dan keluarga besar. Semua keluarga yang ikut meramaikan acara pernikahan tersebut masing-masing membawa bingkisan yang sangat beragam.
-
Siapa yang terlibat dalam pernikahan ini? Dalam acara sakral yang digelar di Desa Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara itu terlihat pengantin pria bernama Mirza Robert MN Pitt mendatangi rumah mempelai perempuan didampingi sang ibu.
-
Siapa yang menikah di hajatan? Pemilik rumah itu adalah Bapak Sunar, saat itu dia sedang menikahkan putranya bernama Mas Irfan dengan jodohnya dari desa sebelah.
©shutterstock.com/Robbi
Vonis terhadap dua warga tersebut dijatuhkan PN Sampang pada sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Sampang pada 19 Juli 2021 atau sehari sebelum Iduladha 1442 H. Kedua orang warga tersebut merupakan tuan rumah yang menggelar hajatan dan pemilik orkes.
Keduanya terbukti melanggar Pasal 7 Peraturan Bupati (Perbup) Sampang Nomor 53 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sampang.
Kedua terdakwa mengaku menerima putusan dan vonis bersalah yang dijatuhkan hakim. Mereka juga meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukan.
Sesalkan Orkes Dangdut
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz menyayangkan pertunjukan orkes dangdut pada pesta pernikahan yang berlangsung di tengah pandemi.
Menurut penuturannya, pihaknya telah menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan apa pun yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa. Namun, pada praktiknya ada sejumlah warga yang menggelar kegiatan secara diam-diam, seperti dilansir Liputan6.com, Kamis (22/7).
Temuan adanya kegiatan warga yang menggelar pementasan orkes dangdut bermula ketika Polres Sampang dan Tim Satgas Covid-19 Pemkab setempat melakukan operasi gabungan.
"Dari operasi yang kita gelar itu, maka dua orang, yakni tuan rumah dan pemilik orkes dangdut kita periksa, lalu berkasnya diserahkan ke Pengadilan Negeri Sampang," pungkasnya. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sampai turun tangan mendatangi lokasi dan bertemu pemilik hajatan agar segera menghentikan kegiatannya.
Baca SelengkapnyaViral kedua pengantin di Banjarmasin kesurupan. Mempelai pria meminta kembang 7 rupa.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri di Kediri menjadi korban dugaan pengeroyokan gerombolan pemuda setelah melihat konser musik di GOR Jayabaya Sabtu (29/6)
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua kuda yang membawa pasangan pengantin biasanya akan mengikuti irama musik tanjidor atau gamelan ajeng yang khas.
Baca SelengkapnyaDiduga nyasar saat dalam perjalanan, dua bule ini tampak disambut hangat dalam sebuah hajatan warga di Kulon Progo.
Baca SelengkapnyaTim Satreskrim Polresta Tangerang langsung bergerak memeriksa beberapa saksi.
Baca SelengkapnyaPesta Resepsi Kedua Andika Kangen Band dan Ayu Kartika Agustina Digelar Megah dan Berkesan
Baca SelengkapnyaKorban yang tersinggung melaporkan aksi dua TNI tersebut ke polisi.
Baca SelengkapnyaDengan pakaian busana adat pengantin, keduanya didampingi oleh keluarga dan teman-temannya menuju tempat pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaKapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan, pelaku beraksi melepaskan tembakan saat bagian tradisi acara pernikahan
Baca SelengkapnyaAlih-alih berjalan kaki membagikan makanan, para ibu-ibu yang berperan sebagai sie konsumsi menaiki papan sejenis getek untuk membawa makanan.
Baca Selengkapnya