Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jatim Kumpulkan Rp500 Juta dari Denda Pelanggar PPKM, Begini Faktanya

Jatim Kumpulkan Rp500 Juta dari Denda Pelanggar PPKM, Begini Faktanya Ilustrasi PPKM. ©2021 Merdeka.com/probolinggokab.go.id

Merdeka.com - Selama dua pekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur sejak 11 Januari hingga 25 Januari 2021, total denda yang didapat dari para pelanggar protokol kesehatan mencapai Rp500 juta.

Seperti dilansir liputan6.com, Rabu (27/1/2021), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan bahwasanya selama pelaksanaan yustisi selama dua pekan PPKM di 13 kabupaten/kota di Jatim, pihaknya telah menjaring 1.378.435 orang yang melanggar aturan.

Sasaran operasi yustisi selama PPKM di antaranya meliputi orang pribadi, terminal dan pelabuhan, mall, pasar, restoran atau rumah makan, tempat wisata dan tempat ibadah.

Pelanggar Prokes

ilustrasi ppkm

©2021 Merdeka.com/probolinggokab.go.id

Selama PPKM masih banyak dijumpai pelanggar prokes. Rinciannya, jenis sanksi berupa teguran lisan mencapai 1.328.654, sementara sanksi tertulis sebanyak 305.860. Sebanyak 8.459 pelanggar dikenakan denda administrasi, di mana nilai keseluruhan denda selama dua pekan mencapai Rp539.931.000.

"Selama dua pekan total denda dari pelanggar prokes mencapai 500 juta lebih," ujar Kombes Pol Gatot.

Dari rencana semula yang akan diterapkan dalam dua pekan, Provinsi Jawa Timur memutuskan memperpanjang PPKM. Hal ini didasarkan pada intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Perpanjangan PPKM

Sebelumnya, ada 13 kabupaten/kota di Jawa Timur yang menerapkan PPKM. Kini, ditambah 4 kabupaten/kota sehingga total wilayah yang menerapkan PPKM di Jatim menjadi 17 kabupaten/kota.

Perpanjangan PPKM dianggap perlu dilakukan lantaran beberapa daerah di Jawa Timur berstatus zona merah Covid-19. Perpanjangan berlaku mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Pihak Polda Jatim berharap masyarakat Jawa Timur tetap mematuhi Protokol Kesehatan. "Diharapkan masyarakat Jatim tetap patuhi prokes dan dengan menerapkan 3M," pungkas Kabid Humas Polda Jatim itu. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk

Bukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri lima orang tersebut mulai berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Presiden Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar, Begini Penjelasan KPK
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Presiden Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar, Begini Penjelasan KPK

Sebelumnya, kerugian negara akibat korupsi banpres senilai Rp125 miliar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Mulai Hari Ini, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Didenda hingga Rp500 Ribu
FOTO: Mulai Hari Ini, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Didenda hingga Rp500 Ribu

Mulai hari ini, 1 September 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sanksi tilang kepada kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tilang Uji Emisi, Sejumlah Kendaraan Terjaring Razia Polisi di Lebak Bulus, Siap-Siap Keluar Rp500 Ribu Bagi yang Tak Lolos Uji
FOTO: Tilang Uji Emisi, Sejumlah Kendaraan Terjaring Razia Polisi di Lebak Bulus, Siap-Siap Keluar Rp500 Ribu Bagi yang Tak Lolos Uji

Sanksi tilang akan diterapkan terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

Baca Selengkapnya
Denda Rp50 Juta atau Penjara 3 Bulan Bagi Warga Jaktim yang Rumahnya Kedapatan Ada Jentik Nyamuk DBD
Denda Rp50 Juta atau Penjara 3 Bulan Bagi Warga Jaktim yang Rumahnya Kedapatan Ada Jentik Nyamuk DBD

Satpol PP Kota Jakarta Timur bakal memberikan sanksi denda bagi warga yang di dalam rumahnya ditemukan jentik nyamuk Aedes Aegypti.

Baca Selengkapnya
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan

Tim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.

Baca Selengkapnya
PPATK Bekukan Transaksi Hasil Judi Online Sebesar Rp850 Miliar
PPATK Bekukan Transaksi Hasil Judi Online Sebesar Rp850 Miliar

Optimalisasi kewenangan PPATK ini tidak terbatas pada kejahatan-kejahatan konvensional, tetapi termasuk juga kejahatan yang memanfaatkan IT.

Baca Selengkapnya
Melihat Isi Aturan Denda bagi Warga Jakarta yang Rumahnya Ditemukan Jentik Nyamuk DBD
Melihat Isi Aturan Denda bagi Warga Jakarta yang Rumahnya Ditemukan Jentik Nyamuk DBD

Satpol PP Kota Jakarta Timur bakal memberikan sanksi denda bagi warga yang di dalam rumahnya ditemukan jentik nyamuk Aedes Aegypti.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes
KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes

Dalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menentukan pihak yang akan bertanggungjawab.

Baca Selengkapnya
FOTO: Razia Uji Emisi Diuji Coba di Jakarta Mulai Hari Ini, Segini Dendanya Jika Tak Lolos
FOTO: Razia Uji Emisi Diuji Coba di Jakarta Mulai Hari Ini, Segini Dendanya Jika Tak Lolos

Raza uji emisi dilakukan sebagai upaya menekan polusi udara di Jakarta yang memburuk belakangan ini.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya