Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahasiswa di Sidoarjo Terlibat Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur, Ini Kabar Barunya

Mahasiswa di Sidoarjo Terlibat Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur, Ini Kabar Barunya Mahasiswa AP terlibat prostitusi online dengan korban anak di bawah umur. ©2021 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Mahasiswa berinisial AP (21), asal Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo ditangkap polisi dari Unit IV Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terkait kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Korban merupakan seorang gadis berinisial Mawar (15).

AP ditangkap lantaran diduga menjadi mucikari Mawar, sebagaimana penjelasan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

"Tersangka yang ditangkap ini adalah warga Sidoarjo. Penangkapan ini hasil dari patroli cyber Ditreskrimsus Polda Jatim," terang Gatot di Mapolda Jatim, Selasa (26/01/2021), seperti dilansir Liputan6.com.

Orang lain juga bertanya?

Modus Operandi

mahasiswa ap terlibat prostitusi online dengan korban anak di bawah umur

©2021 Merdeka.com/liputan6.com

Tersangka menjual korban kepada pengguna jasa layanan seksual melalui media sosial Facebook dan aplikasi percakapan Whatsapp. Di Facebook, tersangka melakukan transaksi melalui grup Cewek Includ Surabaya Sidoarjo, sementara di Whatsapp melalui grup bernama Beragam Kreasi JATIM.

"Sampai saat ini polisi masih mendalami kasus prostitusi online tersebut, disinyalir korban tidak hanya satu orang melainkan banyak yang menjadi korban dari tersangka," terang Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendi.

Sebelumnya, tim Patroli Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan chat prostitusi di media sosial Whatsapp dan Facebook. Selanjutnya, tim polisi yang bersangkutan menindaklanjuti temuan itu.

"Dari patroli cyber Ditreskrimsus Polda Jatim, ditemukan chat prostitusi di media sosial WA dan FB. Dari situ polisi akhirnya mengamankan tersangka di rumahnya," imbuhnya.

Tersangka Tawarkan Tarif

Dalam operasionalnya, tersangka menawarkan tarif bervariasi, yakni mulai Rp500 ribu hingga Rp2 juta. Korban yang dijual ke konsumen masih di bawah umur.

"Sebelum menawarkan ke konsumen, tersangka ini mengirimkan foto kepada konsumen. Jika memang deal harga dengan konsumen, selanjutnya akan disepakati lokasi sesuai dengan kesepakatan," lanjutnya.

Selanjutnya, jika harga disepakati, tersangka akan mengantar korban bertemu konsumen.

Amankan Barang Bukti

smartphone spek terbaik harga masuk akal

©2021 Merdeka.com

Saat ini, tersangka tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi. Sementara itu, tersangka dan korban diketahui saling mengenal, sehingga korban mau diperjualbelikan oleh tersangka.

"Usai dilakukan patroli cyber, polisi akhirnya melakukan penggerebekan di salah satu hotel di perbatasan Surabaya-Sidoarjo," ujar AKPB Zulham.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah ponsel milik tersangka dan hasil percakapan tersangka dengan pelanggan melalui chat whatshapp. Dikarenakan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp1 miliar. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang

Untuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu ABG di Bali Disetubuhi Berkali-kali di Toilet Umum, Kasus Terbongkar Usai Tepergok Warga
Cerita Pilu ABG di Bali Disetubuhi Berkali-kali di Toilet Umum, Kasus Terbongkar Usai Tepergok Warga

Pelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT

Muncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar

Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Kasus Video Gay Kids di Jakarta Bukti Kejahatan  Pornografi Mengintai Anak Indonesia
Kasus Video Gay Kids di Jakarta Bukti Kejahatan Pornografi Mengintai Anak Indonesia

Bisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.

Baca Selengkapnya
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi

Keduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.

Baca Selengkapnya
Modus 'Mami Icha' Jajakan Anak di Bawah Umur, Banderol Perawan Seharga Rp7 Juta
Modus 'Mami Icha' Jajakan Anak di Bawah Umur, Banderol Perawan Seharga Rp7 Juta

Tersangka FEA alias Icha punya kaki-tangan yang bertugas merekrut anak-anak untuk dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.

Baca Selengkapnya