Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang, PWNU Jatim Nyatakan Sikap Ini
Merdeka.com - Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021. Menindaklanjuti keputusan tersebut, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) mengeluarkan empat pernyataan sikap.
"Iya betul. Ada empat poin yang kami sampaikan dalam surat pernyataan sikap terkait larangan mudik itu," ujar Sekretaris PWNU Jatim Akhmad Muzakki, Minggu (11/4/2021).
Surat pernyataan bernomor 894/PW/A-ll/L/lV/202 itu ditandatangani Ketua PWNU Jatim Marzuki Mustamar dan Sekretaris Akhmad Muzakki pada Jumat, (9/4/2021).
-
Apa ancaman bagi pemudik di Jateng menjelang lebaran? Namun di saat momen-momen pulang ke kampung halaman itu, para pemudik dibayangi ancaman cuaca ekstrem, terutama di wilayah Jawa Tengah.
-
Bagaimana Kapolri mendapat rumusan baru untuk mudik 2025? Oleh sebab itu, dari hasil manajemen arus mudik 2024 yang berjalan baik. Dengan dipadukan evaluasi arus mudik 2023, telah didapat satu rumusan yang lebih baik untuk arus mudik 2025. 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Kenapa Kapolri menemukan rumusan baru untuk mudik 2025? 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Apa yang disampaikan pantun mudik? Pantun mudik Lebaran tidak hanya sekadar hiburan atau bentuk seni sastra, tetapi juga menjadi sarana untuk menyampaikan pesan-pesan moral, nasihat, serta kehangatan emosional antara anggota keluarga.
-
Kenapa Jawa Tengah jadi daerah tujuan mudik terbanyak? Lima daerah destinasi mudik tertinggi pada Lebaran 2023 adalah: Jawa Tengah (32,75 juta orang), Jawa Timur (24,6 juta orang), Jawa Barat (20,72 juta orang), Jabodetabek (8,07 juta orang), dan Yogyakarta (5,9 juta orang).
-
Dimana arus mudik di Jawa Tengah terlihat padat? Kepadatan arus kendaraan yang keluar dari gerbang Tol Kalikangkung berdampak pula pada kepadatan arus kendaraan di ruas tol dalam kota Semarang.
Minta Ada Penertiban
Salah satu pernyataan sikap yang tertulis dalam surat itu yakni permintaan penertiban tempat wisata, hiburan, dan sejenisnya yang tertuang dalam poin ketiga.
"Mendorong pemerintah untuk hendaknya juga menertibkan tempat-tempat wisata, tempat hiburan dan sejenisnya demi menjaga kesesuaian dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, sebagaimana yang juga menjadi semangat dasar dari kebijakan peniadaan mudik dan pembatasan mobilitas orang selama Lebaran 2021,” begitu isi poin ketiga surat pernyataan itu, dikutip dari liputan6.com, Senin (12/4/2021).
Empat Poin Pernyataan Sikap
Lihat postingan ini di Instagram
Lebih lanjut, berikut isi lengkap pernyataan sikap PWNU Jatim terkait larangan mudik.
Bismillahirrohmanirrohim. Mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang masih menunjukkan tingginya kasus penularan virus, seraya merujuk kepada kebijakan Pemerintah yang telah menerbitkan aturan soal peniadaan mudik dan pembatasan mobilitas orang selama Lebaran 2021 melalui Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, bersama ini Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menyampaikan sikap:
1. Mendukung kebijakan pemerintah tentang peniadaan mudik dan pembatasan mobilitas orang selama Lebaran 2021.
2. Mendorong pemerintah untuk melakukan sosialiasi kebijakan peniadaan mudik dan pembatasan mobilitas orang selama Lebaran 2021 tersebut semaksimal mungkin guna menghindari ketidaktahuan dan sekaligus ketidakhirauan masyarakat.
3. Mendorong pemerintah untuk hendaknya juga menertibkan tempat-tempat wisata, tempat hiburan dan sejenisnya demi menjaga kesesuaian dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, sebagaimana yang juga menjadi semangat dasar dari kebijakan peniadaan mudik dan pembatasan mobilitas orang selama Lebaran 2021.
4. Mengimbau kepada semua warga Jawa Timur pada umumnya, dan nahdliyin pada khususnya, untuk mengindahkan dan mematuhi kebijakan pemerintah tentang peniadaan mudik dan pembatasan mobilitas orang selama Lebaran 2021 tersebut demi kemaslahatan bersama, seraya senantiasa menjadikan Ramadan 1442 H/2021 M sebagai momentum untuk semakin mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaSejumlah elemen masyarakat Bali menganggap pelaksanaan Muktamar PKB mengganggu keamanan di Bali.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaKH dr Umar Wahid (Gus Umar) menemui Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau agar pemudik kembali mempertimbangkan bila hendak mudik dengan sepeda motor, karena rawan kemacetan.
Baca SelengkapnyaNU telah memiliki aturan yang jelas jika terdapat kader NU yang maju dalam kontestasi politik.
Baca SelengkapnyaMabit atau bermalam yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah setelah menjalani wukuf di Arafah.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Perhubungan Sumsel Arinarsa JS memperkirakan arus mudik dimulai 5 April 2024 dan arus balik mulai 14 April 2024.
Baca Selengkapnya