Agar desa menjadi sejahtera
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo berkali-kali menegaskan komitmennya membangun Indonesia dari pinggiran lewat penguatan desa. Komitmen itu bisa dilihat dari peningkatan dana desa setiap tahun.
Dua tahun lalu, pemerintah menganggarkan sebesar Rp 20,8 Triliun. Kemudian naik menjadi Rp 47 triliun pada 2016 dan Rp 60 triliun pada 2017. Tak sampai di situ, Jokowi menjanjikan dana desa naik dua kali lipat pada 2018.
"Berarti satu desa bisa mendapatkan sekitar Rp 1,8 miliar," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, di Jakarta, pekan lalu.
-
Apa itu Desa Devisa? Desa Devisa adalah program pemberdayaan masyarakat untuk mengembangkan potensi komoditas ekspor sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, seperti dilansir dari laman resmi Diskominfo Jatim.
-
Apa saja manfaat Dana Desa untuk warga? Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta.
-
Dimana Desa Devisa di Jatim? Jika digabungkan, desa devisa dan calon desa devisa baru di Jatim jumlahnya mencapai 138 desa devisa.
-
Kenapa Dana Desa penting? Negara terus memberikan keberpihakan kepada desa untuk dapat menggali potensi yang dimilikinya supaya bisa mengangkat kesejahteraan bagi warganya.
-
Kenapa revisi UU Desa diusulkan? Mereka memandang revisi UU Desa dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum terkait masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun atau 9 tahun. Selain itu, revisi UU ini juga dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan desa, badan permusyawaratan desa (BPD) dan perangkat desa, serta perlindungan hukum bagi kepala desa dan perangkat desa dalam pengambilan kebijakan pembangunan desa.
-
Bagaimana BPK bantu desa pakai Dana Desa? Kami sedang bangun agar rekomendasi BPK tidak hanya berbasis atas kepatuhan. Tetapi juga melihat apakah desanya sudah sejahtera dan mandiri. Jika belum, apa masalahnya dan solusi seperti apa. Rekomendasi harusnya itu. Karena maju tidaknya pembangunan Indonesia itu bergantung pada pembangunan di desa.
Kendati demikian, Eko berharap pemerintah desa tak menjadikan dana tersebut sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan wilayahnya. Idealnya, dana tersebut ditempatkan sebagai stimulus pembangunan ekonomi desa.
Makanya, seiring itu, pemerintah giat mengembangkan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes yang merupakan amanat Undang-Undang No.6 Tahun 2014. Entitas bisnis itu bisa memanfaatkan dana desa sebagai modal membangun perekonomian.
Eko mengakui masih terjadi kesalahpahaman di lapangan mengenai BUMDes dengan entitas bisnis lain yang juga ada di tingkat desa. Semisal, koperasi.
"Ini sering dipersoalkan antara BUMDes dan koperasi," katanya. "Bedanya, BUMDes itu milik desa yang 100 persen keuntungannya bisa dipakai untuk pembangunan desa. Kalau koperasi milik masyarakat yang keuntungannya 100 persen dikembalikan ke masyarakat."
Animo desa membangun badan usaha sangat tinggi. Eko mencatat sekitar 8 ribu BUMDes sudah terbangun dalam tiga bulan terakhir. Namun, diakuinya, tak semua BUMDes berjalan sesuai harapan.
"Kalau modal tak masalah, dana desa cukup dialakosikan sekitar Rp 100 juta-Rp 300 juta," katanya. "Kesulitannya adalah ketersedian sumber daya manusia. Nah, BUMDes yang berjalan itu karena kebetulan punya SDM atau mendapat pembinaaan BUMN."
"Kesulitannya adalah ketersedian sumber daya manusia. Nah, BUMDes yang berjalan itu karena kebetulan punya SDM."
Sebagai jalan keluar, pemerintah pun menggandeng perusahaan negara untuk melakukan pendampingan. Gayung bersambut. Dua bank pelat merah, BNI dan BRI, menargetkan membina 700 BUMDes pada tahun ini.
"Bulog juga bekerja sama dengan bumdes dengan membentuk rumah pangan desa."
Dalam perjalanannya, tak sedikit BUMDes yang sukses meraup untung miliaran rupiah. Seperti Tirta Mandiri, badan usaha milik Desa Ponggok, Kabupaten Klaten.
Tirta Mandiri berhasil mengubah kolam renang alami yang kumuh menjadi obyek wisata air fenomenal. Alhasil, Entitas bisnis yang didirikan tujuh tahun lalu itu bisa meraup untung sekitar Rp 3 miliar tahun lalu.
"Keuntungan bersih itu dipakai buat bangun foodcourt, pengelolaan air besih," katanya.
"Di sana juga tak ada hotel, jadi masyarakat diberi Rp 1 juta-Rp 5 juta untuk merenovasi kamar dan membuat toilet duduk."
Kini, Tirta Mandiri dijadikan BUMDes percontohan di Indonesia.
"Semua desa saya minta untuk belajar dari Tirta Mandiri."
Eko berandai-andai, jika satu BUMDes bisa menghasilkan keuntungan sedikitnya Rp 1 miliar per tahun. Maka, akan ada Rp 75 triliun per tahun yang bisa dihasilkan sekitar 75 ribu desa di seluruh Tanah Air. Modal yang cukup untuk membangun Indonesia dari tepian.
"Sampai detik ini belum ada BUMN yang untungnya 75 trilun."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keppres ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta tertanggal 31 Juli 2024 dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Baca SelengkapnyaMendagri menegaskan, penguatan desa perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya urbanisasi.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).
Baca SelengkapnyaMasa jabatan kepala desa kini menjadi delapan tahun dan dapat dipilih maksimal dua kali masa jabatan.
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaHarapan Anies agar desa menjadi lebih mandiri demi mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
Baca SelengkapnyaLa Ode menerangkan bahwa sebagai pengampu desa harus bersyukur atas tanggung jawab besar ini.
Baca SelengkapnyaYandri menyampaikan, hal tersebut perlu dilakukan karena dana desa merupakan amanat Undang-Undang (UU).
Baca SelengkapnyaDua isu penting dalam RUU Desa adalah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun jadi 9 tahun untuk dua periode.
Baca SelengkapnyaAria berharap Kongres Desa ini menjadi pemantik bagi semua stakeholder untuk sama-sama memajukan desa.
Baca SelengkapnyaPembangunan menggunakan dana desa sudah membuat jalan desa mencapai 350 ribu kilometer.
Baca SelengkapnyaSalah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.
Baca Selengkapnya