Dari Seminar Berujung Penangkapan
Merdeka.com - Setelah petang, Munarman akhirnya datang. Tiba di Polda Metro Jaya, kedua matanya ditutup. Tangannya terborgol di belakang punggung. Penjagaan begitu ketat. Lengan kirinya digandeng anggota kepolisian sejak turun dari mobil. Kemudian menuju ruang pemeriksaan.
Munarman hanya terdiam ketika diboyong masuk ke ruang pemeriksaan. Memakai baju koko putih, dia mengikuti semua perintah polisi. Semua tahap dia ikuti.
Penangkapan petinggi Front Pembela Islam (FPI) pada Selasa, 27 April 2021, menjelang petang itu menggegerkan. Dia diamankan kepolisian ketika berada di kediamannya sekitar Perumahan Modern Hills, Tanggerang Selatan. Dugaan sementara Munarman ditangkap terkait kasus terorisme.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
Dalam penangkapan, polisi bahkan menerjunkan Tim Densus 88 Anti Teror. Personel khusus ini memang menjadi terdepan bila menangani kasus dugaan terorisme. Sekitar belasan mobil dan puluhan personel diterjunkan untuk menangkap seorang Munarman.
"Iya, benar Tim Densus 88 ikut menangkap Munarman," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono kepada tim merdeka.com, Sabtu pekan lalu.
Penangkapan Munarman dalam kasus dugaan terorisme, terkait kegiatan baiat pada 25 Januari 2015 lalu di Makassar. Kemudian juga diperkuat pengakuan salah satu terduga teroris jaringan JAD (JAD) Ahmad Aulia, 30 tahun.
Dalam penangkapan, Aulia juga diketahui merupakan simpatisan FPI Kota Makassar. Dia diamankan Densus 88 pada 6 Januari 2021 lalu. Ketika ditahan di Polda Sulawesi Selatan, dia mengaku mengadakan kegiatan baiat ISIS dari kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Markas FPI, Jalan Sungai Limboto, Makassar.
Penangkapan Aulia sempat viral. Salah satunya dalam video diunggah di akun Twitter @sahaL_AS pada Kamis, 4 Februari 2021 pukul 11.41 WIB. Berdasarkan video itu, Aulia mengaku 100 orang hadir dan sejumlah pengurus FPI turut hadir. Munarman pun disebut Aulia turut hadir saat kegiatan baiat massal tersebut.
Dalam masalah ini, Munarman sudah membantah pengakuan Aulia itu. Pengakuan Munarman ini dikuatkan dengan penjelasan Dewan Pimpinan Daerah FPI Sulawesi Selatan. Mereka membantah pernyataan Aulia mengenai pembaiatan dukungan kepada ISIS yang dilakukan di bekas markas daerah laskar FPI. FPI menyatakan kehadiran Munarman dalam kegiatan itu hanya sebatas sebagai narasumber.
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar heran atas tuduhan yang ditujukan kepada kliennya itu. Pasalnya, tudingan kliennya terlibat baiat teroris di Makassar merupakan cerita lama dan sudah dibantah. "Itu kan dituduhkan sudah lama. Munarman diduga terlibat pembaiatan artinya sudah ramai juga," kata Aziz menjelaskan kepada merdeka.com.
Azis mengaku, kalau kala itu terjadi pada antara 2014 dan 2015. Masyarakat telah mengetahui hal tersebut. Bahkan hal itu pun sempat ramai di media sosial. Munarman kala itu diundang FPI makassar dalam rangka berikan seminar untuk tentang konstelasi global saat itu.
Munarman dalam seminar itu, menurut Azis, mengingatkan para tamu agar jangan sampai terjebak program-program zionis internasional melalui Rain Cooporation. Bahkan pembahasan itu sudah ditulis dalam jurnal yang dibuat Munarman.
"Ini dijelaskan bagaimana mereka memelihara ancaman-ancaman yang mereka buat sendiri menggunakan umat Islam yang dijebak untuk melakukan itu dengan terjebak situs-situs jihad yang mereka buat," katanya.
Dalam mengisi seminarnya, Munarman pun menjelaskan segala hal. Tentang apa-apa yang melanggar hukum, agama, dan yang dilarang oleh negara. Tetapi, Azis kembali menegaskan, Munarman tak tahu apapun apabila kalau agenda acara itu kalau memang baiat. Sebab Munarman bukanlah panitia. Munarman hanyalah sebagai tamu dan mengisi seminar.
"Jangan lupa setelah itu, melalui Munarman diperingatkan keras, bahkan ada pemecatan dan pembekuan dan mengingatkan agar untuk kembali ke konstitusi yang benar," tegasnya.
Meyakini Terlibat Terorisme
Kepolisian berkukuh memiliki banyak bukti terkait keterlibatan baiat dihadiri Munarman. Diketahui bahwa Munarman hanya mengikuti kegiatan baiat di Makassar.
Hasil penelusuran juga didapati bahwa eks Sekretaris Umum FPI itu juga hadir di dua kota lainnya. "Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Ahmad Ramadhan kepada merdeka.com.
Penangkapan Munarman hingga kini masih didalami untuk dikembangkan. Meski begitu, polisi tetap meyakini bahwa Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di Indonesia.
Sepanjang Januari hingga Maret 2021, sudah 94 terduga teroris ditangkap. Puluhan terduga teroris itu ditangkap di sejumlah wilayah di Tanah Air, yakni Makassar, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jakarta, Bekasi, Jawa Barat dan Tangerang, Banten.
Dari 94 orang terduga teroris yang kita tangkap, 90 orang terafiliasi dengan jaringan JAD dan Jamaah Islamiah. Sementara 4 terduga teroris belum diketahui jaringan kelompoknya.
Pada operasi pencegahan dan penanggulangan terorisme Januari 2021 ditangkap sebanyak 20 orang terduga teroris di wilayah Makassar. Lalu 22 orang ditangkap di wilayah Jawa Timur selama periode Februari-Maret 2021. Tim Densus 88 pun mengembangkan ke wilayah Sumatera Barat, diamankan 6 terduga, lalu di Sumatera Utara sebanyak 18 orang terduga, termasuk dua terduga di wilayah Jakarta.
Kepolisian memang belum bisa menjelaskan lebih detail dugaan kasus terorisme dalam penangkapan Munarman. Sementara ini analisa mereka masih terkait beberapa baiat di sejumlah wilayah.
Pengamat Teroris Universitas Indonesia, Ridwan Habib, melihat ada kemungkinan Munarman bisa terjerat kasus terorisme. Jika merujuk pada pernyataan polisi bahwa Munarman diduga terkait ISIS maka dikategorikan telah melanggar Undang-undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantas Tindak Pidana Terorisme.
Meski begitu, dia belum mampu berspekulasi lebih jauh atas penangkapan. Banyak pengamat terori lain juga sejalan dengannya. Mereka masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.
"Bisa masuk menjadi bagian tindak pidana terorisme jika terkait dengan ISIS. Cuma kalau untuk perkembangan tunggu saja," kata dia menjelaskan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, menyoroti proses penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Munarman. "Polisi terkesan melakukan penangkapan yang sewenang-wenang terhadap Munarman, serta mempertontonkan secara gamblang tindakan aparat yang tidak menghargai nilai-nilai HAM ketika menjemputnya dengan paksa," ujar Usman dalam keterangannya.
Menurut Usman, adegan saat Munarman tidak diperbolehkan memakai alas kaki lalu menutup matanya dengan kain hitam, tidak manusiawi. "Itu melanggar asas praduga tak bersalah," tegasnya.
Tuduhan terorisme bukanlah alasan untuk melanggar hak asasi seseorang dalam proses penangkapan. Saat Munarman ditangkap, kata dia, terlihat tidak membahayakan petugas dan tidak terlihat adanya urgensi aparat untuk melakukan tindakan tersebut.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karena sejauh ini anggotanya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaku.
Baca SelengkapnyaDensus 88 tangkap puluhan pendukung ISIS dalam satu hari di 3 lokasi
Baca SelengkapnyaBelum diketahui terduga teroris itu masuk jaringan mana.
Baca SelengkapnyaRamadhan belum bisa mengungkap terkait detail penangkapan dan kronologi belasan tersangka teroris.
Baca SelengkapnyaKapolri pun memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk terus siap-siaga.
Baca SelengkapnyaTotal 146 terduga teroris ditangkap Polri sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSebagian besar dari mereka ditangkap di daerah Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menjelaskan terkait dua tersangka yang tewas adalah teroris di Lampung, pada 12 April 2023.
Baca SelengkapnyaPolri lebih dulu melakukan kegiatan preventif untuk mengamankan agar tidak adanya ancaman dari pelaku terorisme.
Baca SelengkapnyaSembilan orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan. Belum ada penjelasan detail soal kegiatan para terduga teroris ini.
Baca SelengkapnyaDetasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengamankan satu orang anggota teroris di Sulawesi Tengah Sulteng.
Baca Selengkapnya"Dampak perang Israel-Palestina tentunya juga membangkitkan sel-sel yang terafiliasi dengan teroris,
Baca Selengkapnya