Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dwifungsi TNI bersemi kembali

Dwifungsi TNI bersemi kembali Parade personel Kopassus saat HUT TNI ke-70. ©AFP PHOTO/juni kriswanto

Merdeka.com - Ridwan Kamil mengenakan seragam warna biru dongker, memasang senyum, berdiri di sebelah kanan Letnan Jenderal Agus Sutomo selaku Kepala Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia. Wali Kota Bandung itu menceritakan hasil pertemuan dengan militer pada 3 Oktober lalu, yang membuahkan kesepakatan pemberian program bela negara untuk pelajar tingkat SMP hingga SMA.

"Para perwira TNI akan rutin menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah," kata walikota akrab disapa RK itu melalui akun Twitter resminya.

Materi pidato perwira TNI di hadapan pelajar nantinya seputar cinta Tanah Air dan karakter ksatria. RK mengklaim melibatkan perwira militer ke sekolah merupakan pendidikan karakter untuk anak-anak muda Bandung.

"Membentengi anak-anak kita dari nilai-nilai negatif yang menyerang nalar dan emosi mereka setiap hari," imbuh RK.

Kebijakan ini disambut kritis oleh budayawan Bandung, Zen Rahmat Sugito. Zen memandang kebijakan RK melibatkan Sesko TNI dalam kegiatan sipil sangat berlebihan, bahkan dibanding era Orde Baru yang memang berwatak militeristis.

ridwan kamil dan dansesko tni

Ridwan Kamil bersama Dansesko TNI (c) 2016 Facebook/Ridwan Kamil

"Ia sendiri yang mengundang militer, melakukan sesuatu yang bahkan tidak pernah saya alami selama bersekolah di bawah kekuasaan rezim militer Orde Baru," tulis Zen melalui status Facebook yang sudah dibagikan 36 kali.

Pelibatan tentara untuk bermacam urusan di luar bidang pertahanan negara sedang menjadi sorotan menjelang Hari Jadi TNI yang jatuh pada 5 Oktober. Istilah teknisnya adalah operasi militer selain perang (OMSP). Contohnya adalah keputusan DPRD Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Mei lalu yang meminta tentara ikut merazia truk penyelundup yang tidak menjual beras kepada Badan Urusan Logistik. Saat mengikuti jumpa pers di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), anggota Komisi I DPR mengingatkan bahwa tugas-tugas nonperang semacam itu, apalagi menyangkut kasus pidana, sebetulnya ranah kepolisian. Tentu menyalahi hukum jika diserahkan kepada militer.

"Ini pelanggaran dari kewenangan TNI sebagai alat pertahanan negara," kata Charles Honoris, anggota Komisi I mewakili Fraksi PDIP.

Banyak kasus lain setahun terakhir yang menunjukkan pelibatan TNI untuk tugas-tugas di luar bidang pertahanan negara. Rata-rata justru ide awalnya disodorkan lembaga pemerintah yang diisi kalangan sipil. Mulai dari ajakan Kementerian Hukum dan HAM agar tentara ikut menjaga lembaga pemasyarakatan, pelibatan tentara menyukseskan percetakan lahan baru 200 ribu hektare dengan dana Rp 3,5 triliun oleh Kementerian Pertanian, sampai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi merekrut pejabat TNI ke dalam jabatan-jabatan struktural.

pelibatan tni di luar tupoksi

Anggota Kodim 0706/Temanggung ikut membajak sawah(c) 2015 Antara

Upaya-upaya menarik TNI mengurus bidang-bidang sipil ini mengingatkan banyak pegiat pada isu dwifungsi era Orde Baru. Selama Presiden Soeharto berkuasa, tentara mendapat doktrin agar siap menjaga keamanan, ketertiban negara, memegang kekuasaan dan mengatur negara. Mereka juga masuk parlemen dan melakukan tugas pelayanan publik.

Hasilnya, pemerintahan Orde Baru membelenggu kebebasan sipil, petinggi TNI lebih rajin berbisnis melalui yayasan, serta menguasai seluruh posisi strategis pemerintahan. Trauma OrBa itulah yang menggerakkan masyarakat menuntut tentara kembali ke barak pada era Reformasi.

Ketika tentara dilibatkan mengurus hal bukan tugas pokok dan fungsinya, cita-cita mengubah TNI menjadi profesional sebagaimana amanat reformasi akan terhambat. Sekarang saja, menurut Charles, masih banyak kasus personel tentara terpaksa bekerja sama dengan perusahaan swasta dengan dalih menambah pendapatan akibat kecilnya gaji.

"Ketika TNI menjaga kebun atau jadi centeng, loyalitasnya bisa terbelah. Keterlibatan TNI ini sudah melenceng jauh dari tupoksi mereka sebagai alat pertahanan negara," kata Charles.

Bukan cuma politikus dan elemen pegiat sipil yang menyoroti tren pelibatan tentara ke bidang-bidang sipil selama pemerintahan Joko Widodo.

Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto mengaku tak setuju menyaksikan banyak tentara terlibat di bidang-bidang non-pertahanan. Adanya bantuan TNI untuk bidang-bidang sipil sudah diatur dalam UU nomor 34 tentang TNI. Seharusnya fungsi yang diemban TNI adalah sepenuhnya menjadi tentara profesional.

"Pemanfaatan TNI diluar struktur TNI sudah diatur oleh UU TNI. Kalau diukur dengan UU itu sudah enggak benar," kata Ponto yang menyatakan di era pemerintahan sipil, sebenarnya mustahil TNI tertarik menjalankan kembali dwifungsi.

usai bentrok tni dan warga di urut sewu

Lokasi bentrok TNI dan warga di Urut Sewu, Kebumen (c) 2015 Merdeka.com

Muradi, pengamat milter Universitas Padjajaran, mengatakan sangat berisiko ketika tentara menjalankan tugas sipil di perkotaan. Selain bertentangan dengan asas demokrasi, personel militer sulit melakukan kerja-kerja positif dalam situasi yang butuh kemampuan mengondisikan massa.

Di sisi lain, Muradi mengakui ada masalah besar bagi prajurit jika terus dipaksa di barak tanpa memikirkan hal selain perang. Maka tugas pemerintahlah agar lebih bijak menempatkan TNI pada bidang-bidang selain pertahanan.

"Bisa problem muncul tidak dapat menyalurkan energi," ujarnya.

Dihubungi terpisah, pengamat militer Susaningtyas menyatakan operasi militer selain perang sudah jelas diatur dalam undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Selain itu, bahwa hubungan sipil dan militer terus berevolusi dan menuntut komunikasi yang lebih baik secara transparan.

Menurunya, TNI harus piawai dalam melihat 3 jenis ancaman militer, nirmiliter dan hibrida (militer-nirmiliter paduan). "Perang konvensional dalam kurun 5-10 tahun mendatang kecil kemungkinannya, maka TNI pun harus dipersiapkan hadapi ancaman nirmiliter."

Berpedoman kepada UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI Pasal 7 ayat (2), sebetulnya militer Indonesia boleh ditugaskan untuk misi nonperang. Hanya saja, syaratnya sangat ketat.

Charles sebagai legislator meminta ke depan perjanjian kerja sama instansi sipil dan militer diatur melalui mekanisme yang lebih tegas. Tidak boleh hanya lewat Memorandum of Understanding (MoU) yang sebetulnya bukan perjanjian hukum mengikat. Kerja sama Pemkot Bandung dan Sesko TNI, misalnya, hanya diatur melalui MoU.

"MoU rawan disalahgunakan," ungkapnya.

Lebih ideal lagi, pelibatan militer selain ke dalam perang seharusnya dilatari keputusan presiden dengan persetujuan DPR RI.

Ponto sebagai purnawirawan menuntut pemerintahan sipil Jokowi fokus membenahi aspek kesejahteraan tentara, serta menambah infrastruktur perang modern. Mereka sulit menjadi tentara profesional jika hak-haknya tak terpenuhi.

Di usia 71 tahun, profesionalitas militer Indonesia merupakan isu penting yang ternyata terus mengundang kontroversi bagi pelbagai kalangan, baik sipil maupun militer. Melibatkan tentara di luar tugas pokoknya disepakati bukan langkah yang bijak.

Dirgahayu TNI!

Baca juga Liputan Khusus merdeka.com untuk isu profesionalitas TNI:

Komisi I minta pemerintah bentuk aturan soal TNI selain berperangPurnawirawan sebut peran TNI sudah melenceng dari undang-undang4 Anggota TNI AU menjadi santri dan korban Dimas Kanjeng38 Kasus hukum prajurit TNI di Sulawesi penyelesaiannya tak jelasPengerahan TNI bikin lawan 'keder' & Jabar juara umum PON 2016Panglima TNI didemo mahasiswa, tuntut setop kekerasan militerPukuli atlet, anggota TNI hanya diberi sanksi teguran11 Anggota TNI terbukti terima sogokan buat loloskan calon siswaWarga Kebumen jadi korban pecahan mortir saat latihan TNI (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saat Dua Jenderal TNI Tegas Tepis Isu Revisi UU TNI Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI
Saat Dua Jenderal TNI Tegas Tepis Isu Revisi UU TNI Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan Revisi (UU) Undang-undang TNI tidak akan menimbulkan dwifungsi.

Baca Selengkapnya
Pasal Karet di Revisi UU TNI, Panglima Singgung Operasi Militer Selain Perang
Pasal Karet di Revisi UU TNI, Panglima Singgung Operasi Militer Selain Perang

Menurut Agus, tugas TNI sudah diatur semua dan berharap masyarakat paham.

Baca Selengkapnya
Komisi I Soal Revisi UU TNI Buka Peluang Prajurit Isi Jabatan Sipil: Tidak Perlu Khawatir Dwifungsi Zaman Orba
Komisi I Soal Revisi UU TNI Buka Peluang Prajurit Isi Jabatan Sipil: Tidak Perlu Khawatir Dwifungsi Zaman Orba

Ketakutan dwifungsi itu lantaran ada jabatan kementerian yang boleh diisi TNI.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Klaim Dwi Fungsi TNI Tidak Seperti Zaman Orba: Bukan untuk Kepentingan Politik Praktis
Menko Polhukam Klaim Dwi Fungsi TNI Tidak Seperti Zaman Orba: Bukan untuk Kepentingan Politik Praktis

Menko Polhukam memastikan dwi fungsi TNI yang ada di dalam RUU TNI tidak akan membawa TNI ke masa orde baru.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI: Sekarang Bukan Hanya Dwifungsi, Tapi Multifungsi ABRI
Panglima TNI: Sekarang Bukan Hanya Dwifungsi, Tapi Multifungsi ABRI

Agus menilai dwifungsi ataupun multifungsi ABRI/TNI dilakukan demi kebaikan bangsa dan negara.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Revisi UU TNI
Moeldoko Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Revisi UU TNI

TNI sudah melakukan reformasi internal, baik dari segi struktur, doktrin hingga kultur atau budaya.

Baca Selengkapnya
Di Depan Jokowi, Kapolri Jenderal Sigit Tegaskan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati
Di Depan Jokowi, Kapolri Jenderal Sigit Tegaskan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati

Hal itu disampaikan Sigit di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat pimpinan TNI-Polri di GOR Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Istana Telah Terima Draf Revisi UU TNI-Polri Pekan Lalu
Istana Telah Terima Draf Revisi UU TNI-Polri Pekan Lalu

Pemerintah akan mengkaji draf revisi UU inisiatif DPR itu sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres.

Baca Selengkapnya
Kasad Blak-Blakan Usulkan TNI Boleh Berbisnis karena Banyak Prajurit jadi Driver Ojol
Kasad Blak-Blakan Usulkan TNI Boleh Berbisnis karena Banyak Prajurit jadi Driver Ojol

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyarankan agar TNI diperbolehkan berbisnis.

Baca Selengkapnya
RUU TNI, Presiden Miliki Kewenangan Tunjuk Prajurit Menempati Jabatan Sipil
RUU TNI, Presiden Miliki Kewenangan Tunjuk Prajurit Menempati Jabatan Sipil

Meski presiden mempunyai kewenangan, nantinya DPR disebutnya tetap akan melakukan pengawasan.

Baca Selengkapnya
Muncul Kekhawatiran Soal Revisi UU TNI, Panglima: Berpikiran Positif, Saya Rasa Masyarakat Mengerti
Muncul Kekhawatiran Soal Revisi UU TNI, Panglima: Berpikiran Positif, Saya Rasa Masyarakat Mengerti

Agus mengungkapkan, saat ini prajurit TNI dibutuhkan di berbagai aspek

Baca Selengkapnya
Gelar Parade Alutsista di Monas, TNI: Anak-Anak Bisa Naik Tank sambil Dadah-Dadah Depan Presiden
Gelar Parade Alutsista di Monas, TNI: Anak-Anak Bisa Naik Tank sambil Dadah-Dadah Depan Presiden

Markas Besar TNI mempersilakan masyarakat melihat langsung rangkaian acara perayaan HUT Ke-79 TNI di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

Baca Selengkapnya