Hasrat politik TNI tak surut, akibat birokrasi gendut
Merdeka.com - Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-71 Tentara Nasional Indonesia, muncul pernyataan mengejutkan dari Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Saat menghadiri acara televisi swasta Jakarta, Senin (3/10) malam, Gatot mengharapkan suatu saat TNI memiliki hak politik setara warga sipil. Dia menyayangkan status tentara aktif seperti warga asing di Tanah Air, karena dilarang keras mengekspresikan pandangan politiknya.
Panglima TNI membayangkan ide itu belum akan terwujud dalam jangka dua tahun mendatang. Faktor kedewasaan personel TNI menghadapi realitas politik menjadi pertimbangan utama."Saya paham karena TNI organisasi punya senjata. Bayangin aja kalau dia ikut pilkada terus dia pakai senjata, jadi belum siap sekarang. Mungkin 10 tahun yang akan datang tergantung kondisi politik saat itu," kata Gatot kepada merdeka.com.Dia menyatakan ucapannya tak perlu menjadi polemik. Pemberian hak politik akan sangat ditentukan oleh Undang-Undang. "Begitu ada UU-nya ya berarti kan sudah percaya (TNI boleh berpolitik)," imbuh Gatot.
Selepas 18 tahun reformasi, setelah doktrin dwifungsi yang dicanangkan Abdul Haris Nasution telah dicabut mengikuti mandat rakyat, hasrat tentara berpolitik tidak padam.
-
Kenapa para jenderal diculik? Para Jenderal Angkatan Darat dituding sebagai Dewan Jenderal, mereka tidak loyal dan berniat mengkudeta Presiden Sukarno.
-
Kapan 25 Perwira Tinggi TNI memasuki masa pensiun? Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/953/VIII/2023 tanggal 24 Agustus 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
-
Mengapa para perwira TNI menyelamatkan uang gaji? Agar Uang itu Tidak Jatuh ke Tangan Musuh Dia membagikan uang pada stafnya, yang langsung memasukkan uang ke dalam kantong dan segera melompat menyelamatkan diri.
-
Mengapa perwira tersebut diperlakukan seperti itu? Dijelaskan dalam video, bahwa setiap prajurit yang sudah masuk ke rumah tahanan maka dianggap sama. “Tidak ada yang spesial di penjara militer meski setinggi apapun pangkatnya,“
-
Mengapa Panglima TNI melakukan rotasi jabatan? “Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan yang semakin kompleks dan dinamis,“ ujar Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil dalam keterangannya, Minggu (27/8).
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
Politikus DPR mengingatkan Gatot bahwa pemberian hak politik berisiko melemahkan TNI. Supiadin Aries Saputra, mantan Panglima Kodam Iskandar Muda yang kini menjadi legislator mewakili Partai Nasional Demokrat, menuntut yuniornya tetap netral demi menjaga soliditas prajurit dan perwira.
"Saat ini TNI masih rentan ditarik-tarik demi kepentingan politik," kata Supiadin.
Pengamat militer Cornell University, Made Supriatma, saat diwawancara oleh situs Indoprogress, menunjukkan satu faktor abadi yang akan selalu menyulut munculnya hasrat tentara berpolitik, termasuk menghidupkan lagi dwifungsi. Faktor itu terkait gemuknya struktur birokrasi TNI.
"Lulusan (AKABRI) tahun 80an, ini kan kelas-kelasnya besar sekali. Dulu proyeksi mereka meluluskan dan menerima perwira masih dalam proyeksi dwifungsi. Jadi ketika itu mereka berpikir sekian orang akan duduk di DPR, sekian orang akan dikaryakan sebagai Bupati, mengurus perusahaan milik tentara," urai Made.
"Begitu reformasi semua itu hilang. Tak ada lagi fungsi-fungsi itu."
Taruna Akmil (c) 2012 Merdeka.com
Berdasarkan data Mabes TNI untuk 2015, tercatat 365 perwira menengah yang telah lulus pendidikan Sesko belum mendapat jabatan definitif, alias terpaksa menganggur.
Dari jumlah itu, 20 orang di antaranya berpangkat brigadir jenderal, ada pula dua mayor jenderal yang turut menganggur.
Made menyoroti sekelas Komando Resort Militer (Korem) saja lima tahun terakhir rutin dijabat oleh perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal. "Dulu kan Kolonel," ujarnya.
Struktur gemuk ini lambat laun bisa memicu tentara berpaling kepada politik. Sangat wajar bila ada satu-dua perwira frustrasi karirnya mentok. Masalahnya, jika tidak mengarah kepada politik praktis seperti bergabung dengan partai, maka perwira ini akan tertarik pada gagasan menghidupkan lagi dwifungsi seperti rezim Orde Baru.
Supiadin mendorong perwira aktif kebelet mencari ruang eksistensi agar mengikuti jejak Agus Harimurti Yudhoyono pensiun dini dari dinas demi mengikuti Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Pilihan itu lebih baik daripada mencoba-coba menghidupkan lagi ide dwifungsi yang dapat merusak upaya reformasi TNI.
"Kalau mereka memilih jalur politik ya keluar saja dari tentara," ujarnya.
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (c) puspen TNI
Opsi lain adalah menghidupkan cabang Kementerian Pertahanan di daerah. Dasar hukum ide itu sudah terbantu Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2015.
Dibayangkan banyak perwira bisa terserap mengisi kantor-kantor wilayah alih-alih menjejali Mabes. "Dulu Kodam dan Korem menjadi perpanjangan tugas dan fungsi Dephan, jadi sekarang Dephan berinisiatif membentuk itu kembali," kata Supiadin.
Namun ide itu, bagi anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya, sekadar solusi sementara. Dia tak menafikan potensi perwira beralih profesi ada banyak dengan berbagai pertimbangan politis dan ekonomis.
Mabes bukannya berpangku tangan dengan terlalu banyaknya perwira menengah. Resntra TNI menunjukkan pada 2029, targetnya jumlah prajurit aktif dapat dipangkas menjadi 300 ribu personel. Saat ini total pasukan TNI mencapai 434.410 personel.
Muradi selaku pengamat militer Universitas Padjajaran berharap pengurangan jumlah personel itu berjalan mulus. Tanpa alokasi tugas yang jelas, ancaman TNI tertarik berpolitik akan terus membesar.
"Tidak memikirkan hal lain siap perang ini bisa muncul problem karena tidak dapat menyalurkan energi," ujarnya.
Baca juga Liputan Khusus merdeka.com untuk isu profesionalitas TNI:
Komisi I minta pemerintah bentuk aturan soal TNI selain berperangPurnawirawan sebut peran TNI sudah melenceng dari undang-undang4 Anggota TNI AU menjadi santri dan korban Dimas Kanjeng38 Kasus hukum prajurit TNI di Sulawesi penyelesaiannya tak jelasPengerahan TNI bikin lawan 'keder' & Jabar juara umum PON 2016Panglima TNI didemo mahasiswa, tuntut setop kekerasan militerPukuli atlet, anggota TNI hanya diberi sanksi teguran11 Anggota TNI terbukti terima sogokan buat loloskan calon siswaWarga Kebumen jadi korban pecahan mortir saat latihan TNI
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski presiden mempunyai kewenangan, nantinya DPR disebutnya tetap akan melakukan pengawasan.
Baca SelengkapnyaMuzani menilai di usia tersebut seorang prajurit TNI dan Polri masih cukup baik kesehatan fisik dan gaya pikirnya.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam memastikan dwi fungsi TNI yang ada di dalam RUU TNI tidak akan membawa TNI ke masa orde baru.
Baca SelengkapnyaMutasi berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/683/VI/2024.
Baca SelengkapnyaTNI sudah melakukan reformasi internal, baik dari segi struktur, doktrin hingga kultur atau budaya.
Baca SelengkapnyaMerangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini
Baca SelengkapnyaSebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMutasi dan promosi jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1470/XII/2023
Baca SelengkapnyaPosisi di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Kolonel Laut (P) I Gusti Putu Aswan Candra mendapat promosi dari tugas semula sebagai dosen Sesko TNI.
Baca SelengkapnyaNetralitas TNI itu tertuang dalam undang-undang terkait larangan prajurit berpolitik praktis.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menyebut, pada zaman dulu TNI memiliki yayasan yang cenderung digunakan untuk alat bisnis. Saat ini hal tersebut sudah tidak ada lagi di TNI.
Baca SelengkapnyaMutasi ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024 tanggal 18 Oktober 2024.
Baca Selengkapnya