Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istana: Ada Pertimbangan Khusus untuk Anak-Anak WNI Eks ISIS

Istana: Ada Pertimbangan Khusus untuk Anak-Anak WNI Eks ISIS Wanita Indonesia lari dari ISIS. ©AFP PHOTO/AYHAM AL-MOHAMMAD

Merdeka.com - Sebanyak 689 Warga negara Indonesia (WNI) masih berada Suriah. Mereka berada di sana untuk bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah atau Islamic State in Iraq and Syra (ISIS). Pemerintah menolak mereka untuk kembali ke Indonesia.

Alasan keamanan dalam negeri menjadi alasan utama penolakan. Pemerintah tidak ingin para mantan kombatan ISIS tersebut menjadi masalah besar di masa depan. Sehingga semua ruang para WNI eks ISIS akan ditutup.

Presiden Joko Widodo tidak akan luluh meski alasan kemanusiaan. Hatinya bulat menolak para WNI bekas kombatan ISIS itu menginjakkan kaki lagi di Indonesia. Sebab ketika meninggalkan tanah air, mereka sadar bahwa keputusan itu bakal merugikan.

Belum sepenuhnya sikap pemerintah menuai didukung. Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merasa bahwa negara tetap memiliki tanggung jawab atas nasib tiap warganya di manapun. Khusus kepada WNI eks ISIS, mereka justru masih mempertanyakan nasib tiap individu terutama kaum anak.

Pemerintah merasa keputusan sudah bulat. Mereka berkali-kali menegaskan bahwa WNI eks ISIS dilarang masuk ke Indonesia. Lantas, bagaimana nasib para WNI tersebut?

Berikut petikan wawancara jurnalis merdeka.com Muhammad Genantan Saputra dengan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, Rabu (19/2):

Bisa dijelaskan bagaimana akhirnya pemerintah memutuskan menolak WNI eks ISIS kembali ke Indonesia?

Pertama, konsistensi dengan prinsip Indonesia menentang terorisme dan radikalisme, dengan tidak memberikan ruang untuk kompromi untuk hal tersebut.

Kedua, sesuai Undang-undang Kewarganegaraan, orang yang menyatakan tidak ingin lagi menjadi WNI, bergabung dengan dinas militer asing tanpa persetujuan Presiden, berada di luar Indonesia selama 5 tahun berturut-turut tanpa menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi WNI; akan kehilangan kewarganegaraannya.

Apa titik berat yang membuat pemerintah sampai mengeluarkan kebijakan menolak?

Keselamatan ratusan juta rakyat Indonesia.

Apakah program deradikalisasi masih sulit membendung berkembangnya paham radikalisme bila WNI eks ISIS kembali ke tanah air?

Kita sama-sama tahu bahwa program deradikalisasi tidak semudah membalik telapak tangan. Butuh waktu, screening dan monitoring. Tidak ada jaminan bahwa orang yang sudah terpapar paham radikal akan 100 persen "bersih" dari paham radikalisme yang sudah ditanamkan kepadanya.

Pemerintah tidak mau kompromi dengan kelompok radikal dan tidak mau ambil resiko yang bisa membahayakan ratusan juta jiwa rakyat Indonesia.

Dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme, bukankah WNI eks ISIS itu bisa kembali berada di Indonesia setelah menjalani hukuman paling berat 4-15 tahun penjara?

Sanksi pidana tentu harus tetap dikenakan dalam rangka penegakan hukum. Dan karenanya kita juga harus menghargai proses hukum yang sedang berlangsung atau akan dikenakan kepada orang-orang tersebut oleh pemerintah negara di mana mereka sekarang berada.

infografis wni gabung isis

Infografis WNI gabung ISIS 2020 Merdeka.com

Bagaimana nasib WNI eks ISIS ke depan bila pemerintah berkukuh menolak mereka?

Stateless. Tidak punya kewarganegaraan. Dan itu resiko yang harusnya sudah mereka ketahui ketika memutuskan pergi meninggalkan Indonesia, menyatakan tidak ingin lagi menjadi WNI dengan aksi membakar paspor.

Mereka pergi atas keputusan sendiri. Tidak ada yang memaksa. Tidak diusir dari Indonesia. Jadi konsekuensi dari keputusan dan tindakan tersebut ada pada mereka.

Apakah urusan kemanusiaan tidak bisa meluluhkan sikap Presiden Jokowi untuk memberi kesempatan kepada WNI eks ISIS kembali ke Indonesia?

Justru karena alasan kemanusiaan kita harusnya semakin berpikir seribu kali sebelum memberikan kesempatan mereka untuk kembali. Kita tidak boleh lupa berapa banyak nyawa orang-orang yang tidak bersalah hilang akibat tindakan teroris.

Tapi untuk anak-anak (WNI eks ISIS) akan ada pertimbangan khusus. Akan dilakukan screening dan diputuskan mana yang bisa diterima kembali dengan memperhatikan kondisi anak. Jadi akan dilihat kasus per kasus.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Kejutan! Presiden Jokowi Blak-blakan Soal Kaesang Gabung PSI
VIDEO: Kejutan! Presiden Jokowi Blak-blakan Soal Kaesang Gabung PSI

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa putra bungsunya, Kaesang Pangarep sudah meminta doa restu kepada keluarga terkait keinginannya bergabung ke PSI.

Baca Selengkapnya
Disebut Larang Kaesang Maju Pilgub Jakarta, Begini Respons Jokowi Sebenarnya
Disebut Larang Kaesang Maju Pilgub Jakarta, Begini Respons Jokowi Sebenarnya

Zulkifli Hasan mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang putra bungsunya Kaesang Pangarep maju pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Kejutan Jokowi Blak-blakan Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres
VIDEO: Respons Kejutan Jokowi Blak-blakan Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres

Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Zulhas: Jokowi Larang Kaesang Maju Pilgub Jakarta
Zulhas: Jokowi Larang Kaesang Maju Pilgub Jakarta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut melarang putra bungsunya yang juga Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Anies Diajak Makan Siang Jokowi di Istana, Cak Imin Harap Jadi Komitmen Presiden Netral di 2024
Anies Diajak Makan Siang Jokowi di Istana, Cak Imin Harap Jadi Komitmen Presiden Netral di 2024

Sudah seharusnya Jokowi tetap netral di Pilpres 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yusril Ungkap Jokowi Curhat Batas Usia Capres-Cawapres
VIDEO: Yusril Ungkap Jokowi Curhat Batas Usia Capres-Cawapres "Gibran Belum Tentu Mau"

Saat itu Presiden Jokowi membahas terkait batas usia capres-cawapres ketika masih dibahas Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
Adik Wiji Thukul dan Keluarga Aktivis 1997-1998 Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM
Adik Wiji Thukul dan Keluarga Aktivis 1997-1998 Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM

Adik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pakar Senior Ikrar Nusa Bhakti
VIDEO: Pakar Senior Ikrar Nusa Bhakti "Kita Tak Ingin Indonesia Jadi Negara Kerajaan Jokowi!"

Dia pun salah satu tokoh yang mendatangi MK saat gelombang aksi gencar menolak pengesahan RUU Pilkada di DPR

Baca Selengkapnya
ICW Desak KY Turun Tangan Evaluasi Hakim MA soal Putusan Syarat Usia Calon Kepala Daerah Untungkan Kaesang
ICW Desak KY Turun Tangan Evaluasi Hakim MA soal Putusan Syarat Usia Calon Kepala Daerah Untungkan Kaesang

Putusan MA itu disebut-sebut sebagai upaya melanggengkan Kaesang maju Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Jawaban Ganjar Jika Jadi Presiden Apa Beri Karpet Merah Anaknya
Jawaban Ganjar Jika Jadi Presiden Apa Beri Karpet Merah Anaknya

Hal itu dikatakan Ganjar menjawab pertanyaan dari salah satu relawan apakah putranya bernama Alam Ganjar akan diberi karpet merah ketika menjadi presiden.

Baca Selengkapnya
PDIP Nilai Makan Bareng Jokowi Bentuk Peringatan ke Ganjar dan Anies untuk Siap Lawan Kekuatan Besar
PDIP Nilai Makan Bareng Jokowi Bentuk Peringatan ke Ganjar dan Anies untuk Siap Lawan Kekuatan Besar

Tak hanya itu, dia juga menyoroti pernyataan Jokowi terhadap putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka yang melaju di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Respons Kaesang Gugatan PSI Soal Batas Usia Capres-Cawapres Ditolak MK: Pemimpin Tak Harus Jadi Capres atau Cawapres
Respons Kaesang Gugatan PSI Soal Batas Usia Capres-Cawapres Ditolak MK: Pemimpin Tak Harus Jadi Capres atau Cawapres

Kaesang merasa tak masalah gugatan PSI terkait batas usia capres dan cawapres ditolak MK.

Baca Selengkapnya