Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan politikus mestinya dilarang masuk lembaga tinggi negara

Mantan politikus mestinya dilarang masuk lembaga tinggi negara Akil Mochtar ditahan KPK. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pola rekrutmen pejabat tinggi negara menuai sorotan, terutama setelah Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemilihan pejabat negara dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) penuh kepentingan politik sehingga dinilai tidak terbuka, akuntabel, dan partisipatif. Bahkan, banyak pejabat negara dipilih DPR harus berurusan dengan hukum karena korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Proses rekrutmen selama ini dianggap tidak mengakomodasi orang-orang mempunyai integritas, kecerdasan, dan kejujuran. Alasannya, mereka takut dipermaikan oleh DPR. Karena proses pemilihan di DPR memakai syarat politis.

Orang lain juga bertanya?

Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki mencontohkan di lembaganya sendiri. "Ada beberapa hakim tinggi baik, punya jejak rekam tidak buruk, tapi enggan mendaftar karena terbayang oleh akan dikerjain oleh DPR," katanya kepada merdeka.com Rabu lalu. "Itu artinya apa? Ada mekanisme menghambat dia."

Berikut penjelasan Suparman kepada Alwan Ridha Ramdani dan juru foto Muhammad Luthfi Rahman.

Apakah Anda sepakat politikus diharamkan menjadi hakim konstitusi?

Di negara-negara maju bekas politikus tidak boleh kok. Tidak ada di situ, lima tahun dulu berhenti jadi politisi baru bisa. Itu akal-akalan kita. Apa bedanya bekas politikus 20 tahun? Ini ideologi kok. Ideologi itu tidak bisa dibunuh.

Jadi mantan politikus dilarang masuk lembaga negara, termasuk MK?

Jangan dong, banyak orang hebat di negeri ini. Tapi mereka tidak punya ruang, akses terhadap keadilan tidak punya. Jadi jangan pesimistis, terlalu banyak kita memiliki orang-orang hebat berkualitas.

Atau karena sistemnya harus jadi politikus dulu baru bisa masuk lembaga tinggi negara?

Ya tidak juga, nyatanya ada yang jadi hakim tidak jadi politikus dulu. Itu pertanyaan traumatik. Trauma kita, ini yang terjadi bertahun-tahun.

Faktanya, banyak juga yang bukan berasal dari politikus. Tapi poinnya, kita perlu membenahi secara mendasar metode, dan persyaratan rekrutmen hakim. Perpu itu mungkin akan menerobos itu, paling tidak dia jadi pintu masuk dari perubahan besar.

Secara konseptual harus diapresiasi karena barangkali perpu itu akan membuka ruang bagi perubahan besar dalam proses rekrutmen hakim.

Idealnya rekrutmen hakim MK masuk tim seleksi KY dulu atau seperti apa?

Kita sedang merumuskan secara kelembagaan. Jadi saya belum bisa jawab karena banyak alternatif bagus saat kita berdiskusi dengan para ahli. Alternatif dari para ahli tata negara itu tinggal didaftar saja. Di lihat plus minusnya.

Perilaku negatif hakim karena kepribadian atau atau sistemnya salah?

Ini diskusi lama, orang atau sistem, sistem atau orang. Itu bukan pilihan. Dua-duanya harus kita miliki dan di negara maju itu, orang baik dimasukkan dalam sistem baik.

Tetapi kita berbicara paling penting orang, karena apa? Ada orang hidup dalam sistem buruk tapi bisa menjaga integritas.

Kalau harus memilih, orang atau sistem? Nah faktanya ada orang baik hidup dalam sistem buruk, toh dia selamat dan husnul khatimah. Apakah orang penting? Penting. Tapi sebaiknya orang baik masuk sistem baik.

Kesempatan orang baik untuk masuk sistem itu dijegal?

Bukan. Mekanisme untuk masuk ke situ tidak cukup terbuka untuk orang-orang baik. Saya kasih contoh, di Komisi Yudisial ini ada beberapa hakim tinggi baik, punya jejak rekam tidak buruk, tapi enggan mendaftar karena terbayang oleh dia akan dikerjain oleh DPR. Itu artinya apa? Ada mekanisme menghambat dia.

Jadinya orang bukan politikus ragu jika pemilihan akhirnya oleh DPR?

Ya, faktanya begitu. Perpu itu bayangan saya, pasti dan harusnya membenahi syarat, metode rekrutmen hakim.

Bagaimana dengan Majelis Kehormatan MK, apakah cara untuk mengembalikan kepercayaan publik?

Dugaan positif saya memang seperti itu maksudnya. MK bikin itu untuk menjadi bagian dari memulihkan martabat institusi. Tetapi apakah akan tercapai? Kita lihat saja, belum kita nilai. Doa kita positif. (mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hendropriyono Soal Orang Toxic: Kalau Ikut Pemerintahan Prabowo akan Jadi Racun yang Membunuh
Hendropriyono Soal Orang Toxic: Kalau Ikut Pemerintahan Prabowo akan Jadi Racun yang Membunuh

Hendropriyono menganggap orang toxic adalah pihak yang anti kemapanan.

Baca Selengkapnya
Luhut Minta Prabowo Tak Masukkan Orang Toxic ke Kabinet, JK: Yang Melanggar UU Lebih Tidak Boleh
Luhut Minta Prabowo Tak Masukkan Orang Toxic ke Kabinet, JK: Yang Melanggar UU Lebih Tidak Boleh

Menurut JK orang yang lebih tidak boleh masuk jajaran kabinet adalah yang tidak mentaati Undang-undang

Baca Selengkapnya
DPR Diminta Coret Calon Anggota BPK Bermasalah Agar Tak Terjadi Polemik
DPR Diminta Coret Calon Anggota BPK Bermasalah Agar Tak Terjadi Polemik

Uji kelayakan dan kepatutan tersebut tidak hanya secara formil tapi haruslah uji etik individu dahulu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud MD Puji Ucapan Luhut Jangan Bawa Orang Toxic
VIDEO: Mahfud MD Puji Ucapan Luhut Jangan Bawa Orang Toxic "Maksudnya Penyakit Korup"

Maksud dari orang toxic, menurut Mahfud, adalah orang yang memiliki riwayat korupsi

Baca Selengkapnya
MAKI Ingatkan Calon Anggota BPK Bukan Sosok Pencari Kerja atau Titipan
MAKI Ingatkan Calon Anggota BPK Bukan Sosok Pencari Kerja atau Titipan

Boyamin menegaskan kasus suap yang menyeret auditor maupun anggota BPK menunjukkan adanya integritas yang buruk.

Baca Selengkapnya
Respons Anies Soal Pelanggaran Kode Etik Eks Ketua MK Anwar Usman: Jangan Dijadikan Contoh
Respons Anies Soal Pelanggaran Kode Etik Eks Ketua MK Anwar Usman: Jangan Dijadikan Contoh

Anies menyampaikan menerima banyak keluhan terkait pengangkatan guru berdasarkan hubungan kedekatan dengan saudara yang ada di posisi penguasa.

Baca Selengkapnya
Luhut Bocorkan Sosok 'Orang Toxic' Jangan jadi Menteri Prabowo
Luhut Bocorkan Sosok 'Orang Toxic' Jangan jadi Menteri Prabowo

Luhut juga percaya Prabowo tidak akan memilih mereka-mereka yang memiliki track record buruk di pemerintahannya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Sindir Orang Berburu Jabatan Pakai Cara Kotor, Kutip Pesan Rasulullah
VIDEO: Mahfud Sindir Orang Berburu Jabatan Pakai Cara Kotor, Kutip Pesan Rasulullah

Mahfud juga bercerita karier yang dibangunnya dengan prestasi hingga dipercaya pernah mengemban berbagai jabatan publik

Baca Selengkapnya
Mahfud Nilai Cara Berpolitik di Indonesia Kurang Bagus: Setiap Pemilu Bagi-Bagi Jabatan
Mahfud Nilai Cara Berpolitik di Indonesia Kurang Bagus: Setiap Pemilu Bagi-Bagi Jabatan

Menurut Mahfud, Indonesia sudah terlalu banyak menteri di dalam suatu pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Luhut Beri Saran ke Prabowo: Jangan Ada Menteri Punya Track Record Tidak Bagus
Luhut Beri Saran ke Prabowo: Jangan Ada Menteri Punya Track Record Tidak Bagus

Saran tersebut diberikan untuk memastikan pemerintahan berikutnya berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Putusan MK: Anggota Parpol Harus Mundur Minimal 5 Tahun Sebelum Jadi Jaksa Agung
Putusan MK: Anggota Parpol Harus Mundur Minimal 5 Tahun Sebelum Jadi Jaksa Agung

MK menyatakan, pengurus parpol yang akan diangkat menjadi Jaksa Agung harus lebih dulu berhenti dari kepengurusan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Politik Dinasti Meresahkan
VIDEO: Politik Dinasti Meresahkan "Kalau Mau Jadi Pemimpin Anak Muda Harus Berprestasi!"

Sekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia (TII) Danang Widoyoko melihat dengan putusan MK membuat politik dinasti semakin tumbuh subur

Baca Selengkapnya