Pendopo Si Panji tak kuasa melawan Supermall
Merdeka.com - Tahun 2008, puluhan seniman di kawasan Banyumas Jawa Tengah menggelar aksi demonstrasi di Alun-Alun Purwokerto Jawa Tengah. Kala itu, mereka menuntut agar alun-alun yang dianggap menjadi bagian ruh kota khas di Pulau Jawa, tidak dirombak lantaran memiliki nilai filosofi yang kuat dengan alam.
Sebelum dirombak seperti sekarang, Alun-Alun Purwokerto memiliki dua wringin kurung atau pohon beringin yang berada tepat di tengah sudut alun-alun. Namun, kepala pemerintah Banyumas kala itu memutuskan agar Alun-Alun Purwokerto disatukan dengan menghilangkan jalan tengah.
"Ini tentu saja sudah mengubah fungsi alun-alun sebagai bagian dari kearifan lokal sekaligus identitas budaya Jawa," jelas pengamat tata kota Banyumas, Sunardi saat dihubungi, Senin (28/11).
-
Mengapa pembangunan gedung tinggi dihentikan? Namun hal tersebut terhenti karena ada beberapa pertimbangan, kekhawatiran terhadap keselamatan dan kendala izin pemerintah setempat.
-
Mengapa pendaki di Gunung Lompobattang tidak boleh mendirikan tenda di Pasar Anjaya? Para pendaki diberitahu untuk tidak mendirikan tenda di sini karena diyakini bahwa hal tersebut dapat membuka pintu bagi mereka untuk mendengar suara gemuruh keramaian dari pasar setan yang tersembunyi.
-
Kenapa warga tidak boleh membangun rumah berdempetan di Desa Kondangjajar? Dari cerita tokoh setempat, sosok ini meminta area dikosongkan karena merupakan jalur perlintasan kalangan tak kasat mata.
-
Dimana rumah paviliun dibangun? Paviliun adalah rumah kecil yang biasanya terletak di kompleks yang sama dengan rumah induk, memiliki akses sendiri dan dilengkapi dengan fasilitas seperti kamar tidur, kamar mandi, dan dapur kecil.
-
Kenapa Tuan Residen melarang Masjid Al-Mahmudiyah Suro? Berdiri pada era Kolonial tentu bukan hal yang mudah. Tuan Residen pada waktu itu menyatakan bahwa masjid ini tidak diperbolehkan sebagai tempat untuk menyampaikan dakwah Islam. Mereka takut dan khawatir apabila masyarakat Palembang akan 'memberontak' Belanda.
-
Dimana Rumah Adat Panjalin dibangun? Untuk tempat dakwah Mengutip laman direktoripariwisata.id, rumah adat ini awalnya dibangun oleh keturunan Kerajaan Talaga Manggung bernama Raden Sanata di tahun 1700-an.Ia sebelumnya berguru di Pondok Pesantren Pager Gunung, yang tidak jauh dari Kampung Panjalin, Desa Panjalin, Kecamatan Cikalong Wetan.
Ada nilai filosofis yang terkandung dalam jalan tengah. Bagi masyarakat zaman dulu, katanya, jalan tengah yang memiliki wringin kurung merupakan tempat menunggu bagi rakyat yang ingin bertemu dengan penguasa kala itu.
"Secara fungsi memang berguna bagi rakyat yang ingin bertemu dengan penguasa kala itu. Pun wringin kurung. Sedangkan dengan hilangnya jalan tengah tersebut, menjadikan kurang sakralnya pusat kekuasaan sehingga simbol kewibawaan penguasa menjadi kurang secara budaya," jelasnya.
Sebagai kesatuan yang tak terpisahkan secara simbol tradisi, kini Alun-Alun Purwokerto seolah berdiri sendiri dengan simbol pemerintahan yang memiliki tatanan filosofinya. Pun saat ini, simbol kebudayaan Jawa di Purwokerto juga semakin tergilas zaman. Gedung tinggi tumbuh menjelang di depan pusat pemerintahan Kabupaten Banyumas.
Sebuah mal megah kini sedang dibangun persis di depan Alun-alun Purwokerto di Jalan Jenderal Soedirman. Rita Supermall itu tegak lurus menghadap Kantor Bupati. Rita Supermall satu kawasan dengan Swiss Belhotel dengan ketinggian 18 lantai.
alun-alun purwokerto ©2016 blogspot.com
Sejak dibangun pada tahun 2012 lalu, pembangunan mal terbesar di Purwokerto ini menuai pro dan kontra. Yang kontra menyebut bahwa pembangunan Supermall tersebut hanya mengejar investasi tanpa mempertimbangkan dampak sosiologis, psikologis dan budaya masyarakat setempat. Yang pro menyebut mal itu akan menyerap lapangan pekerjaan yang memang dirindukan.
Tapi tak cuma itu, pembangunan tersebut dinilai telah melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2002 pasal 30-31 tentang aturan pendirian bangunan di komplek alun-alun yang tidak boleh melebihi 3 lantai atau 12 meter di atas permukaan tanah. Aturan itu didasarkan dari tinggi menara Pendopo Si Panji.
"Memang dulu ada aturan tidak tertulis, kalau tinggi bangunan yang berada di sekitar kabupaten tidak boleh lebih tinggi dari Pendopo Si Panji. Namun, saat ini kayaknya aturan tersebut sudah tidak berlaku lagi dengan munculnya bangunan tinggi di depan Alun-Alun Purwokerto," katanya.
Persoalan itu, jelasnya, semakin menjelaskan dalam khasanah budaya tradisi sebagai melemahnya pemerintahan yang ada saat ini. Sunardi menganggap, pelemahan tersebut sudah mulai dirasakan bersamaan dengan perubahan tatanan perubahan politik.
"Kalau dulu kan penguasanya adalah pemimpin, kalau saat ini kan penguasa ada di tangan rakyat melalui pemilihan umum," jelasnya.
Dalam persoalan simbol budaya, Pendopo Si Panji yang menjadi simbol pemerintahan di Banyumas memiliki sejarah panjang. Mengutip buku "Banyumas; Antara Jawa dan Sunda" yang ditulis sejarawan Banyumas, Sugeng Priyadi terungkap kisah yang membuat bangunan tersebut dikeramatkan akibat peristiwa banjir besar di tahun 1861 di Kota Banyumas. Dalam buku tersebut, dikutip satu kisah pada 21-23 Februari 1861 Kota Banyumas tertutup air setinggi pohon kelapa.
Sebagian besar penduduk mengungsi ke wilayah perbukitan sekitar dan ada pula warga yang kemudian pergi ke Balai Si Panji dan kemudian naik ke atapnya untuk menghindari banjir. Dalam buku tersebut, tertulis warga yang mengungsi di atapnya merasakan Pendopo terangkat dan pondasinya terapung di atas air. Namun, ketika banjir surut, Pendopo kembali ke posisi semula tanpa ada perubahan, pergeseran dan kerusakan. Peristiwa ini yang kemudian menjadikan Pendopo Si Panji dikeramatkan.
alun-alun purwokerto ©2016 blogspot.com
Pun kemudian, ketika perpindahan pemerintahan dari Kota Banyumas ke Purwokerto, Pendopo Si Panji yang dibangun pada tahun 1706 ini, kemudian dibawa serta sebagai simbol kekuasaan. Sedangkan, saat ini di kota lama Banyumas berdiri sebuah Pendopo duplikat Si Panji. Nama Si Panji sendiri diambil dari nama Raden Panji Gandakusuma yang merupakan anak Bupati Banyumas yang ketujuh (1707-1743), Tumenggung Yudanegara II.
Sunardi mengemukakan, pergeseran zaman yang semakin kencang dalam nilai budaya tradisi akan terjadi seiring lahirnya generasi. Sunardi sendiri berpendapat, kearifan lokal sebaiknya bisa terus dipelihara sebaiknya, sebagai bagian dari meneruskan serta menjaga tradisi budaya sebagai identitas suatu peradaban masyarakat.
"Sudah saatnya pemerintah juga ikut dalam proses menguri-uri budaya agar generasi mendatang tidak kehilangan identitas masyarakatnya," ujarnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika proyek pengerjaan lahan parkir minimarket dilanjutkan, setidaknya ada 14 pohon yang akan ditebang.
Baca SelengkapnyaAdapun APK yang dimaksud meliputi baliho, reklame, spanduk, umbul-umbul, pamflet, bendera, brosur dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaBali menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang membatasi pembangunan gedung tinggi. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaBukan hanya di Cina, rumah paku ternyata juga ada di Indonesia lho!
Baca SelengkapnyaPembangunan Alfamidi tersebut sudah rampung sehingga sekarang hanya menunggu izin turun.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Kota Bandung Segel Minimarket Dekat Ponpes Milik Aa Gym, karena Belum Berizin
Baca SelengkapnyaPembangunan PSN Eco City membuat warga Rempang berang hingga melakukan perlawanan beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaPemerintah menolak usulan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan yang dilayangkan kubu Pontjo Sutowo.
Baca SelengkapnyaMerasa tidak adil, warga di Jalan Juanda Kota Medan menolak dan menggugat pembangunan underpass.
Baca SelengkapnyaKasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM melibatkan Jakpro
Baca SelengkapnyaKPPU memutuskan Jakpro bersama dua perusahaan bersekongkol dalam proyek revitalisasi TIM.
Baca SelengkapnyaPenolakan itu disampaikan majelis hakim MK dalam sidang digelar hari ini.
Baca Selengkapnya