10 Pencuri Motor Diringkus usai 100 Kali Beraksi di Jakarta dan Banten
Merdeka.com - Sepuluh pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan membawa senjata tajam diamankan unit Reskrim Polsek Pagedangan, Polres Tangerang Selatan. Dari hasil penyelidikan, para pelaku mengaku telah 100 kali beraksi di wilayah Banten dan Jakarta.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengungkapkan, sepuluh pelaku yang diamankan itu terancam penjara 10 tahun karena kepemilikan senjata tajam dan pencurian sepeda motor.
"Para pelaku terancam pidana penjara sesuai pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun penjara, juncto pasal 2 ayat (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun penjara," terang Sarly kepada wartawan, Senin (19/12).
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
Adapun 10 tersangka yang diamankan berinisial AW (20), RNR (21), O (20), AS alias U (23), IS (25), J (27), RMY (21), MF (21), DR (18) dan A (18) yang berstatus sebagai pelajar.
Pengungkapan komplotan pencuri sepeda motor asal Banten itu berawal dari tingginya angka pencurian di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Unit Reskrim Polsek Pagedangan kemudian melakukan kegiatan intervensi secara stasioner di titik rawan. "Kemudian tim mencurigai sepeda motor dengan dua orang berboncengan sedang melintas di jalan raya Jatake. Setelah dibuntuti dari arah Jalan Raya Jatake menuju ke ICE BSD, pelaku curiga dan langsung berupaya melarikan diri dari kejaran polisi, sehingga dilakukan pengejaran dan penangkapan serta penggeledahan terhadap para pelaku," jelas Sarly.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap dua pelaku didapati barang bukti seperti kunci leter T berikut mata kunci sebanyak delapan buah dan senjata tajam jenis golok. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polsek pagedangan guna pengusutan lebih lanjut.
"Kemudian tim melakukan pengembangan dari keterangan pelaku satu dan dua kemudian berhasil diamankan pelaku 3,4,5,6 dan 7 yang juga sebagai pemetik di daerah Muncang, Kabupaten Lebak, Banten," jelas dia.
Dari penangkapan sembilan orang itu, dikembangkan lagi ke pelaku lain dan berhasil diamankan pelaku 8 dan 9 di daerah Angke, Jakarta barat.
"Dari tangan pelaku 8 dapat diamankan barang bukti kunci leter T dan 4 buah mata kunci, selanjutnya dilakukan pengembangan kepada penadah yaitu Wawan alias Awong yang merupakan (DPO). Namun penadah melarikan diri dan dapat diamankan pelaku 10 selaku kaki tangan penadah," jelasnya.
Untuk barang bukti yang diamankan di antaranya 20 unit sepeda motor, satu lembar STNK, satu kunci kontak sepeda motor, satu kunci leter T berikut empat mata kunci yang dililit lakban dan tiga bilah golok.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca Selengkapnya