Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

1.155 Narapidana di Papua akan Mendapat Remisi saat Hari Natal

1.155 Narapidana di Papua akan Mendapat Remisi saat Hari Natal Narapidana olahraga di Rutan. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Sebanyak 1.155 narapidana di Papua akan mendapatkan remisi pada perayaan hari Natal 25 Desember 2021. Narapidana tersebut tersebar di 11 Lapas dan 1 Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Papua.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba mengatakan, pelaksanaan Natal 2021 ini, negara juga menghargai warga binaan pemasyarakatan dengan memberikan remisi.

“Untuk tahun 2021 di Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, 1155 narapida mendapat remisi, dengan kategori remisi umum 1 (RU1) yang mendapat remisi tidak bebas terdiri dari 1139 orang. Dan yang mendapat remisi umum 2 (RU2) lansung bebas itu sebanyak 6 orang,” kata Anthonius Ayorbaba di Jayapura, Kamis (16/12).

Selain pidana umum, pemerintah akan memberikan remisi bagi 3 narapidana kasus korupsi dari Lapas Abepura. Besaran remisinya 2 bulan.

Remisi khusus narapidana kasus korupsi akan diberikan kepada mereka yang memiliki masa hukuman 5 tahun. Sebab, berdasarkan PP 99 Tahun 2012, koruptor yang divonis tahanan 5 tahun tidak mendapatkan remisi.

Aturan serupa berlaku bagi kasus narkotika. Dalam PP 99 Tahun 2012 itu telah mengatur narapidana kasus narkoba, teroris, korupsi, ilegal loging, ilegal meening, kejahatan HAM berat dengan pidana di atas 5 tahun tidak bisa mendapat hak remisi.

Syarat lainnya, narapidana dengan divonis penjara 5 tahun juga harus menjalani pidana lebih dari 6 bulan di Lapas, berkelakuan baik, dapat mengikuti kegiatan pembinaan.

Data Narapidana Dapat Remisi

Berikut data remisi dari setiap Lapas di Papua;

- Lapas Klas II A Abepura, narapidana penerima remisi Natal sebanyak 319 orang.

- Lapas Narkotika Klas II A Jayapura, narapidana penerima remisi Natal sebanyak 204 orang.

- Lapas Klas II B Merauke, narapidana penerima remisi Natal sebanyak 181 orang.

- Lapas Klas II B Timika, narapidana penerima remisi Natal sebanyak 88 orang.

- Lapas Klas II B Biak, narapidana penerima remisi Natal sebanyak 97 orang.

- Lapas Klas II B Nabire, narapidana penerima remisi Natal sebanyak 99 orang.

- Lapas Klas II B Wamena, narapidana penerima remisi Natal sebanyak 37 orang.

- Lapas Klas II Serui, narapidana penerima remisi Natal sebanyak 80 orang.

- Lapas Klas III Tanah Merah, narapidana penerima remisi Natal sebanyak 28 orang.

- Lapas Perempuan Klas III Jayapura, narapidana penerima remisi Natal sebanyak 17 orang.

- Lembaga Pembinaan Khusus Anak Jayapura, narapidana penerima remisi Natal sebanyak 5 orang.

Berikut rincian 1.155 narapidana dan kasus yang menjeratnya:

- Pencurian 177 orang

- Pembunuhan 103 orang

- Penganiyaan 126 orang

- Pengelapan 11 orang

- Perlindungan anak 288 orang

- Pelangaran lalu lintas 17 orang

- Kekerasan dalam rumah tangga 9 orang

- Perbankan 2 orang

- Penadaan 5 orang

- Narkotika 57 orang

- Korupsi 3 orang

- Kesusiliaan 54 orang

- Penipuan 8 orang

- Masalah kehutanan 2 orang

- Senjata tajam 13 orang

- Lain-lain 112orang

- Makar 0

- Pasal 34 A ayat 1 PP 99 2012 168 orang

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Putri Candrawathi Rayakan Natal 2023 Bersama Anak di Lapas Tangerang
Putri Candrawathi Rayakan Natal 2023 Bersama Anak di Lapas Tangerang

Yekti menyebut, Putri dikunjungi anak-anaknya selama perayaan Natal ini. Mereka menikmati Natal bersama.

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Natal Selama 1 Bulan
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Natal Selama 1 Bulan

Memberikan remisi terhadap 15.922, termasuk Putri Candrawathi

Baca Selengkapnya